- Menyusun rencana kegiatann P2M berdasarkan data program puskesmas dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
- Membagi tugas kepada bawahan agar pelaksanaan tugas dapat dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- Melaksanakan kegiatan meliputi P2 TB, Rabies, Campak, P2 Malaria, P2 DBD, P2 ISPA, P2 Diare, Imunisasi dan Surveilans koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
- Mengevaluasi hasil kegiatan P2M secara keseluruhan.
- Membuat catatan dan laporan kegiatan di bidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggung jawaban kepada atasan.
URAIAN TUGAS PETUGAS PEMBERANTASAN PENYAKIT MENULAR
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar