URAIAN TUGAS PETUGAS IMUNISASI


 

  1. Menyusun rencana kegiatann imunisasi berdasarkan data program puskesmas dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
  2. Melaksanakan kegiatan imunisasi meliputi pemberian imunisasi, sweeping imunisasi, penyuluhan imunisasi, penanganan KIPI dan  koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
  3. Mengevaluasi hasil kegiatan imunisasi secara keseluruhan.
  4. Membuat catatan dan laporan kegiatan di bidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggung jawaban kepada atasan.
      5.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan

Tidak ada komentar: