- Menyusun rencana kegiatann kesehatan olah raga berdasarkan data program puskesmas dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
- Melaksanakan kegiatan kesehatan olah raga meliputi pembinaan kesehatan olah raga dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
- Mengevaluasi hasil kegiatan kesehatan olah raga secara keseluruhan.
- Membuat catatan dan laporan kegiatan di bidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggung jawaban kepada atasan.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
URAIAN TUGAS PETUGAS KESEHATAN OLAH RAGA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar