- Menyusun rencana kegiatann pelayan kesehatan lansia berdasarkan data program puskesmas dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
- Melaksanakan kegiatan kesehatan lansia meliputi pendataan sasaran lansia, penjaringan kesehatan lansia, pelayanan kesehatan lansia, penyuluhan kesehatan lansa dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
- Mengevaluasi hasil kegiatan pelayanan kesehatan lansia secara keseluruhan.
- Membuat catatan dan laporan kegiatan di bidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggung jawaban kepada atasan.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
URAIAN TUGAS PETUGAS KESEHATAN LANSIA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar