URAIAN TUGAS PETUGAS P2 ISPA




  1. Menyusun rencana kegiatann P2 ISPA berdasarkan data program puskesmas dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
  2. Melaksanakan kegiatan P2 ISPA meliputi penemuan pengobatan dini penderita ISPA, penyuluhan ISPA dan  koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
  3. Mengevaluasi hasil kegiatan P2 ISPA secara keseluruhan.
  4. Membuat catatan dan laporan kegiatan di bidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggung jawaban kepada atasan.
  5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan

Tidak ada komentar: