URAIAN TUGAS PETUGAS LOKET




  1. Menyusun rencana kegiatan pelayanan loket berdasarkan data program puskesmas dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
  2. Melaksanakan kegiatan pelayanan di loket sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
  3. Mengevaluasi hasil kegiatan pelayanan di loket secara keseluruhan.
  4. Membuat catatan dan laporan kegiatan di bidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggung jawaban kepada atasan.
  5. Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh atasan

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Tidak terinci uraian tugas....

Hanya Sub Pokok Kegiatan saja....