BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar belakang
Keluarga dijadikan sebagai unit
pelayanan karena masalah kesehatan keluarga saling berkaitan dan saling
mempengaruhi antara sesama anggota keluarga dan akan mempengaruhi pula
keluarga-keluarga yang ada di sekitarnya atau masyarakat sekitarnya atau dalam
konteks yang luas berpengaruh terhadap Negara.
Keluarga
merupakan bagian terkecil dalam masyarakat. Dalam keperawatan, keluarga merupakan
salah satu sasaran asuhan keperawatan. Keluarga memegang peranan penting dalam
promosi kesehatan dan pencegahan terhadap penyakit pada anggota keluarganya.
Nilai yang dianut keluarga dan latar belakang etnik/kultur yang berasal dari
nenek moyang akan mempengaruhi interpretasi keluarga terhadap suatu penyakit.
Masalah kesehatan dan adanya krisis perkembangan dalam suatu keluarga dapat
mempengaruhi anggota keluarga yang lain karena keluarga merupakan satu kesatuan
(unit).
Perkembangan
peradaban dan kebudayaan, terutama sejak IPTEK berkembang secara pesat, baik
yang bersifat positif maupun negatif. kehidupan keluarga pun banyak mengalami
perubahan dan berada jauh dari nilai-nilai keluarga yang sesungguhnya. Dalam
kondisi masa kini, yang ditandai dengan modernisasi dan globalisasi, banyak
pihak yang menilai bahwa kondisi kehidupan masyarakat dewasa ini berakar dari
kondisi kehidupan dalam keluarga (Setiawati, 2009).
Keluarga
adalah bagian masyarakat yang peranannya sangat penting untuk membentuk
kebudayaan yang sehat. Untuk mewujudkan tercapainya kesehatan masyarakat yang
optimal, maka harus dimulai dari kesehatan keluarga itu sendiri. Hal ini
didukung oleh Friedman, et al (2003) mengatakan keluarga merupakan salah satu
aspek penting dalam keperawatan. Dari keluarga inilah pendidikan kepada
individu dimulai dan dari keluarga akan tercipta tatanan masyarakat yang baik,
sehingga untuk membangun suatu kebudayaan maka seyogyanya dimulai dari
keluarga.
B.Tujuan
1.
Tujuan Umum
Makalah
ini disusun untuk melengkapi tugas mata kuliah keperawatan keluarga.
2. Tujuan Khusus
a. Agar mahasiswa dapat mengetahui
tentang struktur kekuatan keluarga.
b. Agar mahasiswa dapat mengaplikasikan
asuhan keperawatan keluarga di masyarakat pada umumnya.
C. Manfaat
Adapun
manfaat dari pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui siapa sajakah yang
berperan dalam pengambilan keputusan pada sebuah keluarga.
BAB II
TINJAUAN
TEORITIS
A. Keluarga
1.Pengertian Keluarga
Keluarga adalah sebagaimana sebuah kesatuan yang kompleks
dengan atribut yang dimiliki tetapi terdiri dari beberapa komponen yang
masing-masing mempunyai arti sebagaimana unit individu (Gillies, 1983).
Keluarga merupakan sekumpulan orang yang dihubungkan oleh
ikatan perkawinan, adopsi, kelahiran yang bertujuan untuk meningkatkan dan
mempertahankan budaya yang umum, meningkatkan perkembangan fisik, mental,
emosional dan sosial dari tiap anggota (Duvall).
Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang
terdiri dari suami istri, atau suami istri dan anaknya, atau ayah dengan anaknya,
atau ibu dengan anaknya (BKKBN, 1992).
Keluarga
adalah kumpulan dua orang atau lebih yang mempunyai hubungan darah yang sama
atau tidak, yang terlibat dalam kehidupan yang terus menerus, yang tinggal
dalam satu atap, yang mempunyai ikatan emosional dan mempunyai kewajiban antara
satu orang dengan orang yang lainnya (Johnson, 1992).
Keluarga
merupakan sekumpulan dua orang atau lebih yang hidup bersama memiliki
keterikatan aturan dan emosional, dimana setiap individu memiliki peranan
masing-masing yang merupakan bagian dari keluarga tersebut (Friedman, 2003).
2.Ciri-ciri Keluarga
Menurut Robert Mac Iver
dan Charles Horton (Setiadi, 2008) yaitu:
a.
Keluarga merupakan
hubungan perkawinan.
b.
Keluarga berbentuk suatu
kelembagaan yang berkaitan dengan hubungan perkawinan yang disengaja dibentuk
atau dipelihara
c.
Keluarga mempunyaisuatu
sistem tata nama (Nomen Clatur) termasuk
garis keturunan
d.
Keluarga mempunyai fungsi
ekonomi yang dibentuk oleh anggota-anggotanya berkaitan dengan kemampuan untuk
mempunyai keturunan dan membesarkan anak.
e.
Keluarga merupakan tempat
tinggal bersama, rumah atau rumah tangga.
3.Tipe
Keluarga
Pembagian type keluarga
bergantung kepada konteks keilmuan dan orang yang mengelompokkan :
a.
Secara tradisional
Secara tradisional
keluarga dikelompokkan menjadi 2 yaitu:
1)
Keluarga Inti (Nuclear Family) adalah keluarga yang
terdiri dari Ayah, Ibu, Anak.
2)
Keluarga besar (Extended Family) adalah keluarga inti
ditambah anggota keluarga lain yang masih mempunyai hubungan darah (kakek,
nenek, paman-bibi)
b.
Secara Modern
1) Tradisional Nuclear
Keluarga inti (Ayah, Ibu,
Anak) tinggal dalam satu rumah ditetapkan oleh sanksi-sanksi legal dalam suatu
ikatan perkawinan, satu atau keduanya dapat bekerja dalam suatu ikatan
perkawinan, satu atau keduanya dapat bekerja diluar rumah
.
2) Recostituted Nuclear.
Pembentukan baru dari
keluarga inti melalui perkawinan kembali suami/istri, tinggal dalam pembentukan
satu rumah dengan anak-anaknya, baik itu bawaan dari perkawinan lama maupun
hasil dari perkawainan baru, satu/keduanya dapat bekerja di luar rumah
3) Niddle age / age couple
Suami sebagai pencari
uang, istri dirumah/kedua-duanya bekerja dirumah, anak-anak sudah meninggalkan
rumah karena sekolah/perkawinan/meniti karier
4)
Dyadic
Nuclear
Suami istri yang sudah berumur
dan tidak mempunyai anak yang keduanya atau salah satu bekerja diluar rumah.
5) Single Parent
Satu orangtua sebagai
akibat perceraian atau kematian pasangannya dan anak-anaknya dapat tinggal
dirumah atau diluar rumah.
6)
Dual
Carrier, yaitu suami istri atau keduanya orang
karier dan tanpa anak.
7)
Commuter
Married, Suami istri atau keduanya orang karier dan
tinggal terpisah pada jarak tertentu. Keduanya saling mencari pada waktu-waktu
tertentu
8)
Single
Adult, wanita atau pria dewasa yang tinggal
sendiri dengan tidak adanya keinginan untuk kawin.
9)
Three
generation, yaitu tiga generasi atau lebih tinggal
dalam satu rumah.
10) Institusional,
yaitu anak-anak atau orang-orang dewasa tinggal dalam suatu panti-panti.
11)
Comunal,
yaitu satu rumah terdiri dari dua atau lebih pasangan
yang monogami dengan anak-anaknya dan bersama-sama dalam penyediaan fasilitas.
12)
Group
Marriage, yaitu satu perumahan terdiri dari orang tua
dan keturunannya di dalam satu kesatuan
keluarga dan tiap individu adalah kawin dengan yang lain dan semua adalah orang
tua dari anak-anak.
13)
Unmarried
Parent and Child, yaitu ibu dan anak dimana perkawinan tidak
dikehendaki, anaknya diadopsi.
14)
Cohibing
Coiple, yaitu dua orang tua atau satu pasangan yang
tinggal bersama tanpa kawin.
15)
Gay
and lesbian family, yaitu keluarga yang
dibentuk oleh pasangan yang berjenis kelamin sama.
4.Struktur Keluarga
Struktur keluarga
menggambarkan bagaimana keluarga melaksanakan fungsi keluarga di masyarakat.
Struktukeluarga terdiri dari dari bermacam-macam, diantaranya adalah:
a.
Patrilineal
Adalah keluarga sedarah
yang terdiri dari sanak saudara edarah dalam beberapa generasi, dimana hubungan
itu disusun melalui jalur garis ayah.
b.
Matrilineal
Adalah keluarga sedarah
terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi dimana hubungan itu
disusun melalui jalur garis ibu.
c.
Matrilokal
Adalah sepasang suami
istri yang tinggal bersama keluarag sedarah istri.
d.
Patrilokal
Adalah sepasang suami
istri yang tinggal bersama keluarga sedarah suami.
e.
Keluarga Kawin
Adalah hubungan suami
istri sebagai dasar bagi pembinaan keluarga, dan beberapa sanak saudara yang
menjadi bagian keluarga karena adanya hubungan dengan suami atau istri.
B. STRUKTUR
KEKUATAN KELUARGA
1. Kekuasaan
keluarga
Kekuasaan adalah kemampuan, baik kemampuan potensial
maupun aktual seorang individu untuk mengontrol, mempengaruhi dan mengubah
tingkah laku seseorang.
2. Otoritas / Wewenang
Otoritas atau wewenang adalah istilah yang punya
kaitan erat, yang menyatakan keyakinan yang dianut bersama oleh anggota
keluarga, yang didasarkan secara kultur dan normatif dan yang menyatakan
seorang anggota keluarga sebagai orang yang berhak mengambil kaputusan dan
menerima posisi kepemimpinan.
3. Mengukur Kekuasaan Keluarga
a.
Bila pasangan suami istri terjadi kesepakatan?
b.
Bila pasangan suami istri yang lebih berpengaruh dalam kehidupan keluarga
adalah istri?
C.
Bila pasangan suami istri yang lebih berpengaruh dalam kehidupan keluarga
adalah suami?
Menurut Cromwell dan Olson (1975)
Membagi kekuasaan dalam 3 bidang :
1. Dasar
Kekuasaan
Tipe-tipe
kekuasaan
a. Kekuasaan/
wewenang yang sah
Merujuk kepada
kepercayaan bersama dan persepsi dari anggota keluarga bahwa satu orang
mempunyai hak untuk mengontrol tingakah laku dari satu anggota keluarga lain.
Contohnya: orang tua terhadap anak.
b. Kekuasaan
yang tidak berdaya atau putus asa
Kekuasaan yang
tidak berdaya mungkin sangat efektif dalam keluarga dimana salah satu
anggotanya sakit secara kronis, cacat atau lansia. Seorang suami atau istri
atau anggota keluarga yang cacat dapat mengontrol anggota keluarga atas dasar
ketidakberdayaan atau kelemahannya.
c. Kekuasaan
referen
Kekuasaan yang
dimiliki oleh orang tertentu terhadap orang lain karena identifikasi positif
terhadap mereka, seperti identifikasi positif dari anak terhadap orangtua.
d. Kekuasaan
sumber atau ahli
Kekuasaan sumber
atau ahli adalah sebuah sumber kakuasaan yang ada dalam suatu hubungan jika
seorang yang sedang “dipengaruhi” merasa bahwa orang lain (“ahli”) memiliki
pengetahuan khusus, keterampilan keahlian, atau pengalaman (Safilios dan
Rothschild, 1976). Seperti suami dominan karena ia mengontrol uang belanja,
atau istri dominan karena ia lebih praktis dan lebih terarah pada tujuan
daripada suami.
e. Kekuasaan
penghargaan
Berasal dari
adanya harapan bahwa orang yang berpengaruh dan dominan akan melakukan sesuatu
yang positif terhadap ketaatan seseorang, misalnya anak sering menggunakan
tingkah laku yang baik untuk memperoleh keuntungan yang diinginkan.
f. Kekuasaan
dominasi atau paksaan.
Berdasarkan
persepsi dan kepercayaan bahwa orang yang memiliki kekuasaan mungkin akan
menghukum dengan ancaman, paksaan atau kekekrasan dari individu lain jika
mereka tidak taat.
g. Kekuasaan
informasional.
Kekuasaan ini
terjadi jika suatu pemberian isyarat, anjuran dan informasi yang tidak jelas,
mempengaruhi seseorang unutuk bertindak tanpa indikasi persuasive yang jelas
(Reven et al, 1975).
h. Kekuasaan
manajemen ketegangan.
Tipe dasar
kekuasaan ini diturunkan dari control dimana dicapai oleh satu pasangan dengan
mengatasi ketegangan dan konflik yang ada dalam keluarga.
2. Hasil
Pembuat keputusan dalam Keluarga.
Disini
focus pada siapa yang membuat keputusan akhir atau yang memiliki kendali
utama.Sesuai dengan kata-kata, “siapa yang menang” atau “yang mengatakan
terakhir” (Cronwell dan Olson, 1975; Szinovacz, 1978).
3. Proses
Pembuatan Keputusan atau Kekuasaan
Ada
3 tipe proses pembuatan keputusan:
1. Dengan
konsensus
Disini urutan
tindakan tertentu secara bersama disetujui oleh semua yang terlibat. Terdapat
tanggung jawab yang seimbang pada keputusan serta kepuasan oleh anggota
keluarga atau rekanan.
2. Dengan
akomodasi
Disini perasaan
awal anggota keluarga tentang isu-isu ditentang. Satu atau lebih anggota
keluarga membuat kelonggaran, baik diinginkan atau tidak diingankan. Beberapa
anggota menyetujui agar memungkinkan keputusan dicapai.
3. Dengan
de-facto
Pada kasus ini,
sesuatu dimungkinkan “untuk dibiarkan terjadi” tanpa perencanaan. Keputusan
dipaksakan oleh kejadian pada tidak adanya pembuatan keputusan aktif, volunteer
atau efektif.
Keputusan
de-facto dapat juga dibuat bila terjadi perdebatan dimana tidak terdapat
resolusi atau bila isu-isu tidak dibawa dan didiskusikan. Keputusan ini,
kemudian dibuat dengan tidak ada aktivitas daripada dengan perencanaan.
4. Variabel
yang mempengaruhi struktur kekuasaan keluarga
1. Hirarki
kekuasaan keluarga
2. Tipe
atau bentuk keluarga ( orangtua tunggal, keluarga campuran, keluarga inti)
3. Pembentukan
koalisi atau persatuan.
4. Jaringan
komunikasi keluarga.
5. Kelas
sosial.
6. Tahap
perkembangan keluarga.
7. Latar
belakang keluarga dan religious.
8. Kelompok
situasional.
9. Variabel
individu ( jenis kelamin anggota keluarga, usia, harga diri dan keterampilan
interpersonal).
10. Saling
ketergantungan emosi pasangan dan tanggungjawab untuk menikah.
5. Kekuasaan Keluarga Keseluruhan
Salah satu tujuan menganalisa
bidang-bidang kajian ( dasar-dasar kekuasaan, hasil-hasil dari kekuasaan dan
proses pengambilan keputusan ; serta variable yang mempengaruhi kekuasaan)
adalah agar mampu mengklasifikasikan sebuah keluarga sebagai struktur kekuasaan
menyeluruh. Ini meliputi, agar dapat menyatakan apakah sebuah keluarga
didominasi oleh satu anggota ( biasanya salah satu pasangan) memiliki suatu
struktur kekuasaan yang adil, atau tidak memiliki kepemimpinan yang efektif (
kacau).
Berdasarkan riwayatnya, literature
telah menggambarkan tipe keluarga umum, dan tipe- tipe asli keluarga :
1. Keluarga
dengan ayah sebagai kepala keluarga ( patriakat), dan keluarga tradisional.
Dalam
keluarga patriakat, keluarga tradisional, ayah adalah kepala keluarga, dengan
kekuasaan keluarga berada di tangannya; sedangkan istrinya, anak-anak
laki-lakinya beserta istri dan anak-anak mereka dan putrid mereka yang tidak
menikah berada di bawah kekuasaannya.
2. Keluarga
modern, egalitarian ( mengakui adanya persamaan) demokratis.
Keluarga
modern, egalitarian, demokratis didasarkan persamaan suami dan istri, dengan
menetapkan consensus dalam pengambilan keputusan dan meningkatkan partisipasi
anak-anak ketika mereka mulai dewasa (Burgess et al, 1963; Scanzoni dan
szinovacz, 1980).
Tipologi
yang paling sering digunakan untuk mengklasifikasi kekuasaan dalam subsistem
perkawinan dikembangkan oleh Herbert (1954).Tipologi ini terbagi tiga;
1. Pola
kekuasaan otokratis
Pola
kekuasaan ini akan ada apabila keluarga di dominasi oleh satu orang anggota
keluarga. Dalam hal ini, pengambilan keputusan dan aktivitas-aktivitas
menyangkut perkawinan, dan biasanya juga aktivitas-aktivitas keluarga,
dilakukan sendiri oleh individu ini.
2. Pola
kekuasaan sinkratis
Pola
kekuasaan ini akan terjadi apabila keputusan-keputusan, termasuk keputusan
perkawinan dan keluarga di lakukan oleh kedua pasangan menikah. Dalam hal ini
terdapat komitmen dan keterlibatan satu sama lain yang lebih besar dalam
perkwinan.
3. Pola
kekuasaan otonomis
Pola
kekuasaan ini terjadi apabila kedua pasangan berfungsi secara mandiri satu sama
lain, baik dalam pengambilan keputusan maupun aktivitas-aktivitas mereka.
6. Kecenderungan
Kontemporer dalam Kekuatan Keluarga.
Telah
terjadi suatu perubahan yang berlangsung secara perlahan-lahan dari keluarga tradisional,
patriakat menuju struktur keluarga demokratis, egalitarian. Karena
egalitarianism dalam keluarga menjadi lebih menonjol, perubahan dalam dasar
kekuasaan bagi wanita juga sedang berlangsung, meskipun lamban.
Laki-laki
sering menggunakan kekuasaan keahlian formal yang sah atau kekuasaan informasi
langsung sebagai dasar bagi pengaruh dalam keluarga, sementara wanita
menggunakan kekuasan referen, kekuasaan “tanpa daya,” kekuasaan informasi tak
langsung. Dasar-dasar kekuasaan ini dipilih oleh wanita karena penyambutan atau
penerimaan mereka terhadap pasangan mereka, lebih besar. Jika wanita
menggunakan mode kekuasaan keahlian dan kekuasaan informasi langsung, maka
mereka dilihat sebagai maskulin dan agresif. Akan tetapi pemakaian kekuasaan
tanpa daya oleh wanita, lebih dapat diterima oleh pasangan mereka, karena ini
bukan harga didri mereka. Sebagaimana telah dicatat bahwa wanita menggunakan
kekuasaan implementasi. Temuan penelitian mengatakan bahwa keterlibatan wanita
dalam bidang ketenagakerjaan dan prestasi dalam pendidikan tinggi telah
memberikan wanita dalam kekuasaan keluarga Leslie dan Korman, 1989).
7. Atribut
Kekuasaan keluarga sehat dan disfungsional
Dalam
keluarga-keluarga yang sehat, orangtua tampil sebagai sebuah koalisi, tidak
melaksanakan kekuasaan dengan cara otoriter dan kaku, melainkan dengan gaya
kepemimpinannya, dengan memberikan kesempatan dan negosiasi dalam membuat
pilihan. Namun demikian kekuasaan dan batas-batasnya jelas, memiliki
batas-batas jelas, tidak ada kebingungan yang menyangkut posisi dan kekuasaan
anggota keluarga. Umumnya ayah memegang kekuasaan paling besar, sedangkan ibu
agak lebih sedikit, dan jelasnya anak-anak memegang kekuasaan paling sedikit
(Lewis, et al, 1976).
Sebaliknya,
kekuasaan keluarga yang disfungsional menunjukkan bahwa tidak satupun anggota
keluarga yang memiliki kekuasaan besar. Pengarang menyatakan bahwa keluarga
yang paling janggal memiliki kekuasaan dan biasanya terdapat koalisi ibu dan
anak. Dalam keluarga diberi label sebagai sebuah koalisi yang kokoh dan
“midrage,” tidak terdapat koalisi oarangtua-perkawinan. Keluarga ini secara
karakter tetap mempertahankan struktur-struktur yang kaku dan otoriter lewat
dominasi seorang pasangan.
BAB
III
KESIMPULAN
Keluarga
merupakan bagian terkecil dalam masyarakat. Dalam keperawatan, keluarga
merupakan salah satu sasaran asuhan keperawatan. Keluarga memegang peranan
penting dalam promosi kesehatan dan pencegahan terhadap penyakit pada anggota
keluarganya.Oleh karena itu seorang perawat harus mampu melakukan fungsinya
dengan baik yaitu membantu keluarga untuk menyelesaikan masalah
kesehatan dengan cara meningkatkan kesanggupan keluarga melakukan fungsi dan
tugas perawatan kesehatan keluarga.
Sedangkan
struktur kekuatan keluarga merupakan suatu kesepakatan dalam keluarga siapakah
yang membuat suatu keputusan terhadap suatu hal ataupun suatu masalah dalam
keluarga. Adapun dalam keluarga Patriakat dimana ayah adalah kepala keluarga,
kekuasaan ada di tangan seorang ayah, sedangkan ibu, anak laki-laki dan
perempuan berada di bawah kekuasaanya. Inilah yang banyak di anut oleh keluarga
di Indonesia.
Daftar pustaka
Potter dan Perry. 2005. Buku
Ajar Fundamental Keperawatan: Konsep, Proses dan Praktik. Jakarta: EGC
Friedman, M.M. 2003. Family Nursing : Research, theory & pratice, 4th ed. USA: Aplleton
and lange
Tidak ada komentar:
Posting Komentar