MAKALAH STRUKTUR KEKUATAN KELUARGA



BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar belakang
Keluarga dijadikan sebagai unit pelayanan karena masalah kesehatan keluarga saling berkaitan dan saling mempengaruhi antara sesama anggota keluarga dan akan mempengaruhi pula keluarga-keluarga yang ada di sekitarnya atau masyarakat sekitarnya atau dalam konteks yang luas berpengaruh terhadap Negara.
Keluarga merupakan bagian terkecil dalam masyarakat. Dalam keperawatan, keluarga merupakan salah satu sasaran asuhan keperawatan. Keluarga memegang peranan penting dalam promosi kesehatan dan pencegahan terhadap penyakit pada anggota keluarganya. Nilai yang dianut keluarga dan latar belakang etnik/kultur yang berasal dari nenek moyang akan mempengaruhi interpretasi keluarga terhadap suatu penyakit. Masalah kesehatan dan adanya krisis perkembangan dalam suatu keluarga dapat mempengaruhi anggota keluarga yang lain karena keluarga merupakan satu kesatuan (unit).
Perkembangan peradaban dan kebudayaan, terutama sejak IPTEK berkembang secara pesat, baik yang bersifat positif maupun negatif. kehidupan keluarga pun banyak mengalami perubahan dan berada jauh dari nilai-nilai keluarga yang sesungguhnya. Dalam kondisi masa kini, yang ditandai dengan modernisasi dan globalisasi, banyak pihak yang menilai bahwa kondisi kehidupan masyarakat dewasa ini berakar dari kondisi kehidupan dalam keluarga (Setiawati, 2009).
Keluarga adalah bagian masyarakat yang peranannya sangat penting untuk membentuk kebudayaan yang sehat. Untuk mewujudkan tercapainya kesehatan masyarakat yang optimal, maka harus dimulai dari kesehatan keluarga itu sendiri. Hal ini didukung oleh Friedman, et al (2003) mengatakan keluarga merupakan salah satu aspek penting dalam keperawatan. Dari keluarga inilah pendidikan kepada individu dimulai dan dari keluarga akan tercipta tatanan masyarakat yang baik, sehingga untuk membangun suatu kebudayaan maka seyogyanya dimulai dari keluarga.

B.Tujuan
1.   Tujuan Umum
Makalah ini disusun untuk melengkapi tugas mata kuliah keperawatan keluarga.
2.   Tujuan Khusus
a.       Agar mahasiswa dapat mengetahui tentang struktur kekuatan keluarga.
b.      Agar mahasiswa dapat mengaplikasikan asuhan keperawatan keluarga di masyarakat pada umumnya.
C. Manfaat
Adapun manfaat dari pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui siapa sajakah yang berperan dalam pengambilan keputusan pada sebuah keluarga.




           
            BAB II
TINJAUAN TEORITIS

A.    Keluarga
1.Pengertian Keluarga
Keluarga adalah sebagaimana sebuah kesatuan yang kompleks dengan atribut yang dimiliki tetapi terdiri dari beberapa komponen yang masing-masing mempunyai arti sebagaimana unit individu (Gillies, 1983).
Keluarga merupakan sekumpulan orang yang dihubungkan oleh ikatan perkawinan, adopsi, kelahiran yang bertujuan untuk meningkatkan dan mempertahankan budaya yang umum, meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional dan sosial dari tiap anggota (Duvall).
Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami istri dan anaknya, atau ayah dengan anaknya, atau ibu dengan anaknya (BKKBN, 1992).
Keluarga adalah kumpulan dua orang atau lebih yang mempunyai hubungan darah yang sama atau tidak, yang terlibat dalam kehidupan yang terus menerus, yang tinggal dalam satu atap, yang mempunyai ikatan emosional dan mempunyai kewajiban antara satu orang dengan orang yang lainnya (Johnson, 1992).
Keluarga merupakan sekumpulan dua orang atau lebih yang hidup bersama memiliki keterikatan aturan dan emosional, dimana setiap individu memiliki peranan masing-masing yang merupakan bagian dari keluarga tersebut (Friedman, 2003).
2.Ciri-ciri Keluarga
Menurut Robert Mac Iver dan Charles Horton (Setiadi, 2008) yaitu:
a.       Keluarga merupakan hubungan perkawinan.
b.      Keluarga berbentuk suatu kelembagaan yang berkaitan dengan hubungan perkawinan yang disengaja dibentuk atau dipelihara
c.       Keluarga mempunyaisuatu sistem tata nama (Nomen Clatur) termasuk garis keturunan
d.      Keluarga mempunyai fungsi ekonomi yang dibentuk oleh anggota-anggotanya berkaitan dengan kemampuan untuk mempunyai keturunan dan membesarkan anak.
e.       Keluarga merupakan tempat tinggal bersama, rumah atau rumah tangga.

3.Tipe Keluarga
Pembagian type keluarga bergantung kepada konteks keilmuan dan orang yang mengelompokkan :
a.       Secara tradisional
Secara tradisional keluarga dikelompokkan menjadi 2 yaitu:
1)   Keluarga Inti (Nuclear Family) adalah keluarga yang terdiri dari Ayah, Ibu, Anak.
2)   Keluarga besar (Extended Family) adalah keluarga inti ditambah anggota keluarga lain yang masih mempunyai hubungan darah (kakek, nenek, paman-bibi)
b.      Secara Modern
1)   Tradisional Nuclear
Keluarga inti (Ayah, Ibu, Anak) tinggal dalam satu rumah ditetapkan oleh sanksi-sanksi legal dalam suatu ikatan perkawinan, satu atau keduanya dapat bekerja dalam suatu ikatan perkawinan, satu atau keduanya dapat bekerja diluar rumah

.
2)   Recostituted Nuclear.
Pembentukan baru dari keluarga inti melalui perkawinan kembali suami/istri, tinggal dalam pembentukan satu rumah dengan anak-anaknya, baik itu bawaan dari perkawinan lama maupun hasil dari perkawainan baru, satu/keduanya dapat bekerja di luar rumah
3)   Niddle age / age couple
Suami sebagai pencari uang, istri dirumah/kedua-duanya bekerja dirumah, anak-anak sudah meninggalkan rumah karena sekolah/perkawinan/meniti karier
4)   Dyadic Nuclear
Suami istri yang sudah berumur dan tidak mempunyai anak yang keduanya atau salah satu bekerja diluar rumah.
5)   Single Parent
Satu orangtua sebagai akibat perceraian atau kematian pasangannya dan anak-anaknya dapat tinggal dirumah atau diluar rumah.
6)   Dual Carrier, yaitu suami istri atau keduanya orang karier dan tanpa anak.
7)   Commuter Married, Suami istri atau keduanya orang karier dan tinggal terpisah pada jarak tertentu. Keduanya saling mencari pada waktu-waktu tertentu
8)   Single Adult, wanita atau pria dewasa yang tinggal sendiri dengan tidak adanya keinginan untuk kawin.
9)   Three generation, yaitu tiga generasi atau lebih tinggal dalam satu rumah.
10)   Institusional, yaitu anak-anak atau orang-orang dewasa tinggal dalam suatu panti-panti.
11)     Comunal, yaitu satu rumah terdiri dari dua atau lebih pasangan yang monogami dengan anak-anaknya dan bersama-sama dalam penyediaan fasilitas.
12)     Group Marriage, yaitu satu perumahan terdiri dari orang tua dan  keturunannya di dalam satu kesatuan keluarga dan tiap individu adalah kawin dengan yang lain dan semua adalah orang tua dari anak-anak.
13)     Unmarried Parent and Child, yaitu ibu dan anak dimana perkawinan tidak dikehendaki, anaknya diadopsi.
14)     Cohibing Coiple, yaitu dua orang tua atau satu pasangan yang tinggal bersama tanpa kawin.
15)     Gay and lesbian family, yaitu keluarga yang dibentuk oleh pasangan yang berjenis kelamin sama.
4.Struktur Keluarga
Struktur keluarga menggambarkan bagaimana keluarga melaksanakan fungsi keluarga di masyarakat. Struktukeluarga terdiri dari dari bermacam-macam,  diantaranya adalah:
a.       Patrilineal
Adalah keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara edarah dalam beberapa generasi, dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ayah.
b.      Matrilineal
Adalah keluarga sedarah terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ibu.
c.       Matrilokal
Adalah sepasang suami istri yang tinggal bersama keluarag sedarah istri.

d.      Patrilokal
Adalah sepasang suami istri yang tinggal bersama keluarga sedarah suami.

e.       Keluarga Kawin
Adalah hubungan suami istri sebagai dasar bagi pembinaan keluarga, dan beberapa sanak saudara yang menjadi bagian keluarga karena adanya hubungan dengan suami atau istri.
B.     STRUKTUR KEKUATAN KELUARGA
1.      Kekuasaan keluarga
Kekuasaan adalah kemampuan, baik kemampuan potensial maupun aktual seorang individu untuk mengontrol, mempengaruhi dan mengubah tingkah laku seseorang.
2. Otoritas / Wewenang
Otoritas atau wewenang adalah istilah yang punya kaitan erat, yang menyatakan keyakinan yang dianut bersama oleh anggota keluarga, yang didasarkan secara kultur dan normatif dan yang menyatakan seorang anggota keluarga sebagai orang yang berhak mengambil kaputusan dan menerima posisi kepemimpinan.
3. Mengukur Kekuasaan Keluarga
a. Bila pasangan suami istri terjadi kesepakatan?
b. Bila pasangan suami istri yang lebih berpengaruh dalam kehidupan keluarga adalah istri?
C. Bila pasangan suami istri yang lebih berpengaruh dalam kehidupan keluarga adalah suami?
Menurut Cromwell dan Olson (1975)
Membagi kekuasaan dalam 3 bidang :
1.      Dasar Kekuasaan
Tipe-tipe kekuasaan
a.       Kekuasaan/ wewenang yang sah
Merujuk kepada kepercayaan bersama dan persepsi dari anggota keluarga bahwa satu orang mempunyai hak untuk mengontrol tingakah laku dari satu anggota keluarga lain. Contohnya: orang tua terhadap anak.
b.      Kekuasaan yang tidak berdaya atau putus asa
Kekuasaan yang tidak berdaya mungkin sangat efektif dalam keluarga dimana salah satu anggotanya sakit secara kronis, cacat atau lansia. Seorang suami atau istri atau anggota keluarga yang cacat dapat mengontrol anggota keluarga atas dasar ketidakberdayaan atau kelemahannya.
c.       Kekuasaan referen
Kekuasaan yang dimiliki oleh orang tertentu terhadap orang lain karena identifikasi positif terhadap mereka, seperti identifikasi positif dari anak terhadap orangtua.
d.      Kekuasaan sumber atau ahli
Kekuasaan sumber atau ahli adalah sebuah sumber kakuasaan yang ada dalam suatu hubungan jika seorang yang sedang “dipengaruhi” merasa bahwa orang lain (“ahli”) memiliki pengetahuan khusus, keterampilan keahlian, atau pengalaman (Safilios dan Rothschild, 1976). Seperti suami dominan karena ia mengontrol uang belanja, atau istri dominan karena ia lebih praktis dan lebih terarah pada tujuan daripada suami.

e.       Kekuasaan penghargaan
Berasal dari adanya harapan bahwa orang yang berpengaruh dan dominan akan melakukan sesuatu yang positif terhadap ketaatan seseorang, misalnya anak sering menggunakan tingkah laku yang baik untuk memperoleh keuntungan yang diinginkan.
f.       Kekuasaan dominasi atau paksaan.
Berdasarkan persepsi dan kepercayaan bahwa orang yang memiliki kekuasaan mungkin akan menghukum dengan ancaman, paksaan atau kekekrasan dari individu lain jika mereka tidak taat.
g.      Kekuasaan informasional.
Kekuasaan ini terjadi jika suatu pemberian isyarat, anjuran dan informasi yang tidak jelas, mempengaruhi seseorang unutuk bertindak tanpa indikasi persuasive yang jelas (Reven et al, 1975).
h.      Kekuasaan manajemen ketegangan.
Tipe dasar kekuasaan ini diturunkan dari control dimana dicapai oleh satu pasangan dengan mengatasi ketegangan dan konflik yang ada dalam keluarga.

2.      Hasil Pembuat keputusan dalam Keluarga.
Disini focus pada siapa yang membuat keputusan akhir atau yang memiliki kendali utama.Sesuai dengan kata-kata, “siapa yang menang” atau “yang mengatakan terakhir” (Cronwell dan Olson, 1975; Szinovacz, 1978). 


3.      Proses Pembuatan Keputusan atau Kekuasaan
Ada 3 tipe proses pembuatan keputusan:
1.      Dengan konsensus
Disini urutan tindakan tertentu secara bersama disetujui oleh semua yang terlibat. Terdapat tanggung jawab yang seimbang pada keputusan serta kepuasan oleh anggota keluarga atau rekanan.
2.      Dengan akomodasi
Disini perasaan awal anggota keluarga tentang isu-isu ditentang. Satu atau lebih anggota keluarga membuat kelonggaran, baik diinginkan atau tidak diingankan. Beberapa anggota menyetujui agar memungkinkan keputusan dicapai.
3.      Dengan de-facto
Pada kasus ini, sesuatu dimungkinkan “untuk dibiarkan terjadi” tanpa perencanaan. Keputusan dipaksakan oleh kejadian pada tidak adanya pembuatan keputusan aktif, volunteer atau efektif.
Keputusan de-facto dapat juga dibuat bila terjadi perdebatan dimana tidak terdapat resolusi atau bila isu-isu tidak dibawa dan didiskusikan. Keputusan ini, kemudian dibuat dengan tidak ada aktivitas daripada dengan perencanaan.
4.      Variabel yang mempengaruhi struktur kekuasaan keluarga
1.      Hirarki kekuasaan keluarga
2.      Tipe atau bentuk keluarga ( orangtua tunggal, keluarga campuran, keluarga inti)
3.      Pembentukan koalisi atau persatuan.
4.      Jaringan komunikasi keluarga.
5.      Kelas sosial.
6.      Tahap perkembangan keluarga.
7.      Latar belakang keluarga dan religious.
8.      Kelompok situasional.
9.      Variabel individu ( jenis kelamin anggota keluarga, usia, harga diri dan keterampilan interpersonal).
10.  Saling ketergantungan emosi pasangan dan tanggungjawab untuk menikah.

5.       Kekuasaan Keluarga Keseluruhan
            Salah satu tujuan menganalisa bidang-bidang kajian ( dasar-dasar kekuasaan, hasil-hasil dari kekuasaan dan proses pengambilan keputusan ; serta variable yang mempengaruhi kekuasaan) adalah agar mampu mengklasifikasikan sebuah keluarga sebagai struktur kekuasaan menyeluruh. Ini meliputi, agar dapat menyatakan apakah sebuah keluarga didominasi oleh satu anggota ( biasanya salah satu pasangan) memiliki suatu struktur kekuasaan yang adil, atau tidak memiliki kepemimpinan yang efektif ( kacau).
            Berdasarkan riwayatnya, literature telah menggambarkan tipe keluarga umum, dan tipe- tipe asli keluarga :
1.      Keluarga dengan ayah sebagai kepala keluarga ( patriakat), dan keluarga tradisional.
Dalam keluarga patriakat, keluarga tradisional, ayah adalah kepala keluarga, dengan kekuasaan keluarga berada di tangannya; sedangkan istrinya, anak-anak laki-lakinya beserta istri dan anak-anak mereka dan putrid mereka yang tidak menikah berada di bawah kekuasaannya.

2.      Keluarga modern, egalitarian ( mengakui adanya persamaan) demokratis.
Keluarga modern, egalitarian, demokratis didasarkan persamaan suami dan istri, dengan menetapkan consensus dalam pengambilan keputusan dan meningkatkan partisipasi anak-anak ketika mereka mulai dewasa (Burgess et al, 1963; Scanzoni dan szinovacz, 1980).

Tipologi yang paling sering digunakan untuk mengklasifikasi kekuasaan dalam subsistem perkawinan dikembangkan oleh Herbert (1954).Tipologi ini terbagi tiga;
1.      Pola kekuasaan otokratis
Pola kekuasaan ini akan ada apabila keluarga di dominasi oleh satu orang anggota keluarga. Dalam hal ini, pengambilan keputusan dan aktivitas-aktivitas menyangkut perkawinan, dan biasanya juga aktivitas-aktivitas keluarga, dilakukan sendiri oleh individu ini.
2.      Pola kekuasaan sinkratis
Pola kekuasaan ini akan terjadi apabila keputusan-keputusan, termasuk keputusan perkawinan dan keluarga di lakukan oleh kedua pasangan menikah. Dalam hal ini terdapat komitmen dan keterlibatan satu sama lain yang lebih besar dalam perkwinan.
3.      Pola kekuasaan otonomis
Pola kekuasaan ini terjadi apabila kedua pasangan berfungsi secara mandiri satu sama lain, baik dalam pengambilan keputusan maupun aktivitas-aktivitas mereka.

6.      Kecenderungan Kontemporer dalam Kekuatan Keluarga.
Telah terjadi suatu perubahan yang berlangsung secara perlahan-lahan dari keluarga tradisional, patriakat menuju struktur keluarga demokratis, egalitarian. Karena egalitarianism dalam keluarga menjadi lebih menonjol, perubahan dalam dasar kekuasaan bagi wanita juga sedang berlangsung, meskipun lamban.
Laki-laki sering menggunakan kekuasaan keahlian formal yang sah atau kekuasaan informasi langsung sebagai dasar bagi pengaruh dalam keluarga, sementara wanita menggunakan kekuasan referen, kekuasaan “tanpa daya,” kekuasaan informasi tak langsung. Dasar-dasar kekuasaan ini dipilih oleh wanita karena penyambutan atau penerimaan mereka terhadap pasangan mereka, lebih besar. Jika wanita menggunakan mode kekuasaan keahlian dan kekuasaan informasi langsung, maka mereka dilihat sebagai maskulin dan agresif. Akan tetapi pemakaian kekuasaan tanpa daya oleh wanita, lebih dapat diterima oleh pasangan mereka, karena ini bukan harga didri mereka. Sebagaimana telah dicatat bahwa wanita menggunakan kekuasaan implementasi. Temuan penelitian mengatakan bahwa keterlibatan wanita dalam bidang ketenagakerjaan dan prestasi dalam pendidikan tinggi telah memberikan wanita dalam kekuasaan keluarga Leslie dan Korman, 1989).

7.      Atribut Kekuasaan keluarga sehat dan disfungsional
Dalam keluarga-keluarga yang sehat, orangtua tampil sebagai sebuah koalisi, tidak melaksanakan kekuasaan dengan cara otoriter dan kaku, melainkan dengan gaya kepemimpinannya, dengan memberikan kesempatan dan negosiasi dalam membuat pilihan. Namun demikian kekuasaan dan batas-batasnya jelas, memiliki batas-batas jelas, tidak ada kebingungan yang menyangkut posisi dan kekuasaan anggota keluarga. Umumnya ayah memegang kekuasaan paling besar, sedangkan ibu agak lebih sedikit, dan jelasnya anak-anak memegang kekuasaan paling sedikit (Lewis, et al, 1976).
Sebaliknya, kekuasaan keluarga yang disfungsional menunjukkan bahwa tidak satupun anggota keluarga yang memiliki kekuasaan besar. Pengarang menyatakan bahwa keluarga yang paling janggal memiliki kekuasaan dan biasanya terdapat koalisi ibu dan anak. Dalam keluarga diberi label sebagai sebuah koalisi yang kokoh dan “midrage,” tidak terdapat koalisi oarangtua-perkawinan. Keluarga ini secara karakter tetap mempertahankan struktur-struktur yang kaku dan otoriter lewat dominasi seorang pasangan.
















 
  BAB III
KESIMPULAN
Keluarga merupakan bagian terkecil dalam masyarakat. Dalam keperawatan, keluarga merupakan salah satu sasaran asuhan keperawatan. Keluarga memegang peranan penting dalam promosi kesehatan dan pencegahan terhadap penyakit pada anggota keluarganya.Oleh karena itu seorang perawat harus mampu melakukan fungsinya dengan baik yaitu membantu keluarga untuk menyelesaikan masalah kesehatan dengan cara meningkatkan kesanggupan keluarga melakukan fungsi dan tugas perawatan kesehatan keluarga.
Sedangkan struktur kekuatan keluarga merupakan suatu kesepakatan dalam keluarga siapakah yang membuat suatu keputusan terhadap suatu hal ataupun suatu masalah dalam keluarga. Adapun dalam keluarga Patriakat dimana ayah adalah kepala keluarga, kekuasaan ada di tangan seorang ayah, sedangkan ibu, anak laki-laki dan perempuan berada di bawah kekuasaanya. Inilah yang banyak di anut oleh keluarga di Indonesia.


Daftar pustaka

Potter dan Perry. 2005. Buku Ajar Fundamental Keperawatan: Konsep, Proses dan Praktik.   Jakarta: EGC
Friedman, M.M. 2003. Family Nursing : Research, theory & pratice, 4th ed. USA: Aplleton and lange

Tidak ada komentar: