LAPORAN PENDAHULUAN SUPERVISI
Kunjungan ke 6 Hari/Tanggal
: Kamis/ 14 Mei 2008
I. Latar Belakang
Pada pertemuan sebelumnya
dengan keluarga Tn.S dengan tahap perkembangan keluarga dewasa awal, telah
dilakukan implementasi dan evaluasi pada tujuan keluarga mampu memodifikasi
lingkungan yang tepat untuk Ny.M dengan gangguan koping tidak efektif. Maka
pada pertemuan ke enam ini direncanakan untuk melanjutkan implementasi keluarga
mampu memamfaat fasilitas pelayanan kesehatan yang ada dilingkungannya.
II. Proses Keperawatan
a. Diagnosa keperawatan keluarga : Gangguan
proses keluarga b.d KMK mengenal koping individu tidak efektif pada Ny.M
keluarga Tn. S
b. Tujuan umum : setelah dilakukan intervensi
keperawatan selama 1 x 45 menit pertemuan diharapkan keluarga mampu : Memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan untuk
Ny.M dengan gangguan koping tidak efektif
c. Tujuan Khusus : setelah dilakukan intervensi keperawatan
selama 1 x 45 menit pertemuan diharapkan keluarga mampu menyebutkan pelayanan
kesehatan yang dapat dikunjungi untuk Ny.M dengan gangguan koping tidak efektif
dan Memberikan dukungan pada keluarga untuk mengunjungi fasilitas kesehatan.
d. Pelayanan kesehatan yang dapat di kunjungi
: psikiater
e. Penjelasan Materi sesuai SMART
1. Untuk masalah Ny.M, sebaiknya berkonsultasi
kepada psikolog,
2. Apabila sudah timbul gangguan cemas dan
memerlukan terapi medik kita perlu berkonsultasi dengan psikiater untuk
mencegah dampak lanjut yang ditimbulkannya. Psikiater adalah orang yang telah
terlatih secara spesifik dalam masalah abnormalitas prilaku manusia, baik dalam
upaya pencegahan serta proses penyembuhannya. Praktik psikiatri sangat luas,
mencakup aspek-aspek yang terkait dengan medis, seperti perawatan dengan
obat-obatan electroconvulsive-shock therapy untuk kasus-kasus tertentu dan
disertai kewenangan memberi perawatan
secara kontitusional dan memasukan kerumah sakit pasien yang mengalami
hambatan organik dengan penyertaan gejala psiklogis yang manifes. Oleh karena
pendidikan dasarnya adalah kedokteran, maka psikiater memiliki wewenang legal
untuk memberi obat-obatan. Psikiater juga perlu dikunjungi untuk mencegah
timbulnya gangguan jiwa dalam menghadapi masa penyesuaian diri terhadap
perubahan keadaan (prevensi). Umpamanya, perubahan dalam hal pendidikan, tugas,
nikah, pindah (tempat tinggal, kerja, sekola), perpisahan dengan orang-orang
yang dicintai(seperti pada kasus Ny.M) serta perubahan posisi atau status dalam
masyarakat. Disini Psikiater hadir sebagai pendengar yang baik, tempat curhat,
sebagai motivator, serta menyadarkan kita dari prilaku yang menyimpang.
3. Fungsi Psikolog :
1. Menjalin hubungan saling percaya melalui
pendekatan psikologis
2. Mendengar aktif terhadap eksplorasi yang
dilakukan oleh klien melalui keluhan – keluhanya
3. Menjalin kerjasama dengan klien untuk
mecari jalan keluar bagi persoalan psikologis yang dihadapi klien, sambil
sekaligus meningkatkan optimasi fungsi mental klien
4. Mengajarkan keterampilan dalam mengatasi
tekanan ( stress) dan mengendalikan
klien dalam meningkatkan efektifitas kehidupannya.
III. Implementasi Tindakan Keperawatan
a. Metode : Diskusi dan tanggung jawab
b. Media dan alat : Leaflet
c. Waktu dan Tempat : 1 x 45 menit di ruang
tamu
d. Strategi pelaksanaan :
No
|
Kegiatan Mahasiswa
|
Kegiatan keluarga
|
Waktu
|
1
|
Pembukaan
|
|
5 menit
|
2
|
Pelaksanaan
|
|
30 menit
|
3
|
Penutup
|
|
10 menit
|
IV. Kriteria Evaluasi
a. Evaluasi Struktur :
·
Pelaksanaan
kegiatan sesuai rencana
·
Keluarga
dapat menerima mahasiswa sesuai kontrak waktu yang telah disepakati
·
Alat
yang dibutuhkan tersedia
b. Evaluasi Proses :
·
Situasi
mendukung, tidak ada gangguan
·
Keluarga
dapat berpatisifasi aktif selama kegiatan
c. Evaluasi hasil : (sebutkan persentase
pencapaian yang di inginkan
·
Keluarga
mampu menyebutkan pelayanan kesehatan
yang dapat dikunjungi untuk Ny.M dengan gangguan koping tidak efektif
·
Kelurga termotivasi untuk
memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan
V. Materi
Fasilitas Pelayanan kesehatan
- Untuk masalah Ny.M, sebaiknya berkonsultasi kepada psikolog,
- Apabila sudah timbul gangguan cemas dan memerlukan terapi medik kita perlu berkonsultasi dengan psikiater untuk mencegah dampak lanjut yang ditimbulkannya. Psikiater adalah orang yang telah terlatih secara spesifik dalam masalah abnormalitas prilaku manusia, baik dalam upaya pencegahan serta proses penyembuhannya. Praktik psikiatri sangat luas, mencakup aspek-aspek yang terkait dengan medis, seperti perawatan dengan obat-obatan electroconvulsive-shock therapy untuk kasus-kasus tertentu dan disertai kewenangan memberi perawatan secara kontitusional dan memasukan kerumah sakit pasien yang mengalami hambatan organik dengan penyertaan gejala psiklogis yang manifes. Oleh karena pendidikan dasarnya adalah kedokteran, maka psikiater memiliki wewenang legal untuk memberi obat-obatan. Psikiater juga perlu dikunjungi untuk mencegah timbulnya gangguan jiwa dalam menghadapi masa penyesuaian diri terhadap perubahan keadaan (prevensi). Umpamanya, perubahan dalam hal pendidikan, tugas, nikah, pindah (tempat tinggal, kerja, sekola), perpisahan dengan orang-orang yang dicintai(seperti pada kasus Ny.M) serta perubahan posisi atau status dalam masyarakat. Disini Psikiater hadir sebagai pendengar yang baik, tempat curhat, sebagai motivator, serta menyadarkan kita dari prilaku yang menyimpang.
- Fungsi Psikolog :
Menjalin hubungan saling
percaya melalui pendekatan psikologis
- Mendengar aktif terhadap eksplorasi yang dilakukan oleh klien melalui keluhan – keluhanya
- Menjalin kerjasama dengan klien untuk mecari jalan keluar bagi persoalan psikologis yang dihadapi klien, sambil sekaligus meningkatkan optimasi fungsi mental klien
- Mengajarkan keterampilan dalam mengatasi tekanan ( stress) dan mengendalikan klien dalam meningkatkan efektifitas kehidupannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar