PRE PLANNING MMK III
RW VII KELURAHAN PISANG
KECAMATAN PAUH
A. LATAR BELAKANG
Pada
Musyawarah Mayarakat Kelurahan II (MMK II) tanggal 19 November 2013 bersama
masyarakat RW VII Kelurahan Pisang Kecamatan
Pauh, pengurus Pokjakes dan Mahasiswa
telah disusun rencana dan penyusunan Plan
Of Action (POA) kerja dari setiap unit Pokjakes RW VII Kelurahan Pisang Kecamatan Pauh. Dari POA tersebut telah
dilakukan serangkaian kegiatan (implementasi) yang ditujukan pada masyarakat RW
VII Kelurahan Pisang Kecamatan Pauh.
Kegiatan dilakukan secara bersama-sama antara warga dengan Mahasiswa keperawatan Fakultas
Keperawatan Universitas Andalas dan
didukung oleh setiap lapisan masyarakat. Implementasi dilakukan sejak tanggal 23
November 2013 sampai dengan 12 Desember 2013.
Presentasi
hasil implementasi kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan hasil yang telah
dilaksanakan dan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) dari setiap unit yang
akan dilaksanakan oleh warga setelah
Mahasiswa Keperawatan Fakultas Kepererawatan UNAND meninggalkan wilayah RW VII Kelurahan Pisang
Kecamatan Pauh disesuaikan dengan sumber daya dan kemampuan masyarakat RW VII
itu sendiri. Selain itu, mahasiswa akan melakukan terminasi dan menyerahkan
tugas-tugas dari hasil kegiatan.
B. TUJUAN
1.
Tujuan Umum
Setelah mengikuti
Musyawarah Masyarakat Kelurahan III (MMK III) diharapkan masyarakat dapat
melanjutkan kegiatan yang telah dilaksanakan dan dapat mengidentifikasi
kebutuhan pelaksanaan kegiatan dalam bentuk penyusunan Rencana Tindak Lanjut
(RTL).
2.
Tujuan Khusus
Setelah mengikuti Musyawarah
Masyarakat Kelurahan III diharapkan mahasiswa dan masyarakat mampu:
a.
Mempresentasikan hasil kegiatan
yang telah dilakukan bersama-sama Mahasiswa, dan Masyarakat RW VII Kelurahan Pisang
Kecamatan Pauh untuk mengatasi ancaman kesehatan yang ada
b.
Menyusun Rencana Tindak Lanjut
(RTL) kegiatan warga dan kader kesehatan di
RW VII Kelurahan Pisang Kecamatan
Pauh sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
C. PELAKSANAAN KEGIATAN
1.
Topik atau Judul Kegiatan
Musyawarah Masyarakat
Kelurahan III (MMK III) RW VII Kelurahan Pisang Kecamatan Pauh.
2.
Sasaran atau Target
Sasaran : Masyarakat RW VII
Kelurahan Pisang Kecamatan Pauh
Target :
·
Kepala Puskesmas Pauh
·
Pembimbing Klinik
·
Lurah Kelurahan Pisang beserta
perangkatnya
·
Ketua RW beserta perangkatnya
·
Ketua RT beserta perangkatnya
·
Tokoh masyarakat
·
Tokoh agama
·
Tokoh Pemuda
·
Kader Kesehatan
3.
Metode
Ceramah dan Diskusi
4.
Media dan Alat
LCD dan laptop
Mikrofon
5.
Waktu dan Tempat
a. Hari/Tanggal : Jum’at/ 20 Desember 2013
b. Jam : 20.00 – sampai selesai
c. Kegiatan : Pelaporan hasil kegiatan mahasiswa bersama masyarakat RW VII Kelurahan Pisang.
d.
Tempat : Mushalla Muttaqin.
6.
Pengorganisasian
a. Setting Tempat
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
= pembimbing = moderator
= presenter = Notulen
|
|
b.
Susunan Acara
No
|
ACARA
|
METODA
|
WAKTU
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
|
Pembukaan : Kontrak Waktu
Tujuan
Presentasi hasil kegiatan
Diskusi + RTL
Kata sambutan dari ketua pelaksana
Kata Sambutan dari Dosen Pembimbing
Kata Sambutan dari Kepala Puskesmas Pemancungan.
Kata Sambutan dari Bapak Lurah
Penyerahan
hadiah dan piagam lomba balita sehat
Penutup
|
Ceramah
Ceramah
Diskusi
Ceramah
Ceramah
Ceramah
Ceramah
Ceramah
|
5 menit
15 menit
10 menit 5 menit
5 menit
5 menit
5 menit
5 menit
5 menit
|
c. Uraian Tugas
1. Penanggung jawab : Hazrina
Adelia
Mengkoordinasi persiapan dan pelaksanaan pertemuan masing-masing kelompok
di RW VII Kelurahan Pisang Kecamatan Pauh
2. Moderator
: Tutsi Sarnengsih
1)
Membuka acara
2)
Memperkenalkan pelaksanaan
kegiatan
3)
Membuat kontrak waktu
4)
Menjelaskan tujuan pertemuan
5)
Memimpin jalan musyawarah
6)
Mengarahkan alur musyawarah
7)
Menutup acara
3. Presenter: Abdul Aziz
Menyajikan hasil kegiatan
di RW VII Kelurahan Pisang
4. Observer:
Vicky Tresnia
a.
Mengamati proses pelaksanaan
kegiatan dari awal sampai akhir
b.
Membuat laporan hasil
pelaksanaan musyawarah tingkat RW
5. Fasilitator: Silvia Handayani
Sitralita
Hazrina Adelia
Nurul Fatia
Sari Amini
Venolita Mardesci
b. Memfasilitasi peserta untuk berperan aktif
selama pertemuan.
b. Memotivasi peserta untuk berperan aktif
selama jalannya musyawarah
2.
Kriteria Evaluasi
a.
Struktur
·
60% dari undangan dapat
menghadiri pertemuan
·
Tempat
dan alat tersedia sesuai perencanaan
·
Peran dan tugas mahasiswa
sesuai perencanaan
b.
Proses
·
Pelaksanaan kegiatan sesuai
dengan waktu yang direncanakan.
·
Para undangan yang hadir
mengikuti kegiatan dari awal sampai akhir.
·
Peserta
berperan aktif selama jalannya diskusi.
c.
Hasil
§ Mahasiswa dapat mempresentasikan hasil kegiatan yang sudah dilaksanakan di RW VII Kelurahan Pisang
Kecamatan Pauh dan masyarakat serta mahasiswa dapat mengevaluasi kegiatan yang
telah dilaksanakan
§ Masyarakat dan mahasiswa dapat menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL)
kegiatan warga dan kader kesehatan di RW VII Kelurahan Pisang Kecamatan Pauh
sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar