BAB
I
PENDAHULUAN
A.LATAR BELAKANG
Tantangan profesi keperawatan adalah profesi yang sudah mendapatkan pengakuan
dari profesi lain, dituntut untuk mengembangkan dirinya untuk berpartisipasi
aktif dalam sistem pelayanan kesehatan agarkeberadaannya mendapat pengakuan
dari masyarakat. Untuk mewujudkan pengakuan tersebut, maka perawat masih harus
memperjuangkan langkah-langkah profesionalisme sesuai dengan keadaan dan
lingkungan sosial.
Pelayanan yang bersifat medis
khususnya di pelayanan keperawatan mengalami perkembangan teknologi informasi
yang sangat membantu dalam proses keperawatan dimulai dari pemasukan data
secara digital ke dalam komputer yang dapat memudahkan pengkajian selanjutnya,
intervensi apa yang sesuai dengan diagnosis yan sudah ditegakkan sebelumnya, hingga
hasil keluaran apa yang diharapkan oleh perawat setelah klien menerima asuhan
keperawatan, dan semua proses tersebut tentunya harus sesuai dengan NANDA, NIC,
dan NOC yang sebelumnya telah dimasukkan ke dalam database program aplikasi
yang digunakan. Namun ada hal yang perlu kembali dipahami oleh semua tenaga
kesehatan yang menggunakan teknologi informasi yaitu semua teknologi yang
berkembang dengan pesat ini hanyalah sebuah alat bantu yang tidak ada gunanya
tanpa intelektualitas dari penggunanya dalam hal ini adalah perawat dengan
segala pengetahuannya tentang ilmu keperawatan.
Contoh nyata yang dapat kita lihat
di dunia keperawatan Indonesia yang telah menerapkan sistem informasi yang
berbasis komputer adalah terobosan yang diciptakan oleh kawan-kawan perawat di
RSUD Banyumas. Sebelum menerapkan sistem ini hal pertama yang dilakukan adalah
membakukan klasifikasi diagnosis keperawatan yang selama ini dirasa masih
rancu, hal ini dilakukan untuk menghilangkan ambiguitas dokumentasi serta
memberikan manfaat lebih lanjut terhadap sistem kompensasi, penjadwalan,
evaluasi efektifitas intervensi sampai kepada upaya identifikasi error dalam
manajemen keperawatan. Sistem ini mempermudah perawat memonitor klien dan
segera dapat memasukkan data terkini dan intervensi apa yang telah dilakukan ke
dalam komputer yang sudah tersedia di setiap bangsal sehingga akan mengurangi
kesalahan dalam dokumentasi dan evaluasi hasil tindakan keperawatan yang sudah
dilakukan
B. Tujuan Penulisan
Agar mahasiswa mengetahui tantangan dalam
profesi keperawatan.
Agar memiliki tenaga keperawatan yang berkualitas.
Agar perawat mengetahui tanggung jawab dan tanggung gugat sebagai perawat.
Memberi pedoman dan pendidikan bagi tenaga keperawatan.
BAB II
PEMBAHASAN
Globalisasi dalam pelayanan kesehatan Globalisasi yang
akan berpengaruh terhadp perkembangan pelayanan kesehatan termasuk pelayanan
keperawatan ada 2 yaitu ;
(a). Tersedianya alternatif pelayanan
(b). persaingan penyelenggaraan pelayanan untuk menarik minat pemakai
jasa pemakai kualitas untuk memberikan jasa pelayanan kesehatan yang terbaik.
Untuk hal ini berarti tenaga
kesehatan, khususnya tenaga keperawatan diharapkan untuk dapat memenuhi standar
global dalam memberikan pelayanan / asuhan keperawatan. Dengan demikian
diperlukan perawat yang mempunyai kemampuan professional dengan standar
internasional dalam aspekintelektual, interpersonal dan teknikal, bahkan peka
terhadap perbedaan social budaya dan mempunyai pengetahuan transtrutural yang
luas serta mampu memanfaatkan alih IPTEK.
Tuntutan profesi keperawatan Keyakinan bahwa
keperawatan merpakan profesi harus disertai dengan realisasi pemenuhan
karakteristik keperawatan sebagai profesi yang disebut dengan professional
(Kelly & Joel,1995). Karakteristik profesi yaitu ;
(a). Memiliki dan memperkaya tubuh pengetahuan melalui penelitian
(b). Memiliki kemampuan memberikan pelayanan yang unik kepada orang
lain
(c). Pendidikan yang memenuhi standar
(d). Terdapat pengendalian terhadap praktek
(e). Bertanggug jawab & bertanggung gugat terhadap tindakan yang
dilakukan
(f). Merupakan karir seumur hidup
(g). Mempunyai fungsi mandiri dan kolaborasi.
Persatuan
Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sebagai organisasi profesi perawat, mempunyai
tanggung jawab utama yaitu melindungi masyarakat / publik, profesi keperawatan
dan praktisi perawat. Melihat pentingnya tugas perawat dalam meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat yang optimal sudah sepatutnya perawat ditempatkan
sejajar dengan profesi kesehatan lain dengan kemandirian tugas profesinya.
Selama ini perawat selalu berlindung dibalik profesi lain dengan terus
melaksanakan tugas pelimpahan dari profesi lain sementara tugas mandiri perawat
terlupakan.
Praktek
keperawatan yang dilakukan ditentukan oleh suatu standar organisasi profesi
(PPNI) serta sistem yang mengatur dan ada suatu pengendalian berupa
undang-undang yang akan menjadi landasan bagi perawat dalam bekerja. Namun
sampai sekarang undang-undang yang dimaksud belum disyahkan dan belum ada
jawaban dari anggota wakil rakyat. Maka melalui moment hari keperawatan sedunia
yang jatuh pada tanggal 12 Mei seluruh elemen perawat, mahasiswa keperawatan
maupun orang yang cinta keperawatan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Praktek Keperawatan menjadi UU
sebelum akhir tahun ini. Dan diperkirakan yang ikut demonstrasi di Jakarta
sekitar 20 ribu perawat. Jumlah tersebut belum termasuk yang di kota-kota lain
di seluruh Indonesia.
Di Indonesia
jumlah lulusan S1 maupun DIII yang dihasilkan oleh institusi baik negeri maupun
swasta terus bertambah. Jumlahnya lulusan pun ribuan dan hanya beberapa ratus
saja yang daat diserap oleh rumah sakit atau institusi kesehatan lain. Anehnya
sebagian besar institusi pendidikan tidak pernah memikirkan lulusannya. Bagi
institusi yang dipentingkan adalah mendapatkan mahasiswa sebanyak-banyaknya.
Hal itu sebenarnya harus ada pembatasan dan tanggung jawab yang jelas dari
institusi pendidikan tentang lulusannya. Padahal tahun depan akan diberlakukan
kesepakatan bahwa perawat antar negara ASEAN bebas bekerja di negara tersebut.
Tantangan
profesi perawat di Indonesia di abad 21 ini semakin meningkat. Seiring tuntutan
menjadikan profesi perawat yang di hargai profesi lain. Profesi keperawatan
dihadapkan pada banyak tantangan. Tantangan ini tidak hanya dari eksternal tapi
juga dari internal profesi ini sendiri. Pembenahan internal yang meliputi empat
dimensi dominan yaitu; keperawatan, pelayanan keperawatan, asuhan keperawatan
dan praktik keperawatan. Belum lagi tantangan eksternal berupa tuntutan akan
adanya registrasi, lisensi, sertifikasi, kompetensi dan perubahan pola
penyakit, peningkatan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban, perubahan
system pendidikan nasional, serta perubahan-perubahan pada supra system dan
pranata lain yang terkait.
Untuk menjawab tantangan-tantangan itu dibutuhkan komitmen dari semua pihak yang terkait dengan profesi ini, organisasi profesi, lembaga pendidikan keperawatan juga tidak kalah pentingnya peran serta pemerintah. Organisasi profesi dalam menentukan standarisasi kompetensi dan melakukan pembinaan, lembaga pendidikan dalam melahirkan perawat-perawat yang memiliki kualitas yang diharapkan serta pemerintah sebagai fasilitator dan memiliki peran-peran strategis lainnya dalam mewujudkan perubahan ini.
Untuk menjawab tantangan-tantangan itu dibutuhkan komitmen dari semua pihak yang terkait dengan profesi ini, organisasi profesi, lembaga pendidikan keperawatan juga tidak kalah pentingnya peran serta pemerintah. Organisasi profesi dalam menentukan standarisasi kompetensi dan melakukan pembinaan, lembaga pendidikan dalam melahirkan perawat-perawat yang memiliki kualitas yang diharapkan serta pemerintah sebagai fasilitator dan memiliki peran-peran strategis lainnya dalam mewujudkan perubahan ini.
Tanggung jawab
secara umum, yaitu;
1. Menghargai martabat setiap pasien dan keluargannya.
2. Menghargai hak pasien untuk menolak pengobatan, prosedur atau
obat-obatan tertentu dan melaporkan penolakan tersebut kepada dokter dan
orang-orang yang tepat di tempat tersebut.
3. Menghargai setiap hak pasien dan keluarganya dalam hal kerahasiaan informasi.
4. Apabila didelegasikan oleh dokter menjawab pertanyaan-pertanyaan pasien dan memberi informasi yang biasanya diberikan oleh dokter.
3. Menghargai setiap hak pasien dan keluarganya dalam hal kerahasiaan informasi.
4. Apabila didelegasikan oleh dokter menjawab pertanyaan-pertanyaan pasien dan memberi informasi yang biasanya diberikan oleh dokter.
5. Mendengarkan pasien secara seksama dan melaporkan hal-hal penting
kepada orang yang tepat. Dan tanggung gugat yang menjadi salah satu tantangan dalam profesi
keperawatan didasarkan peraturan perundang-undangan yang ada. Tanggung gugat
bertujua untuk :
(1). Mengevaluasi praktisi-praktisi professional baru dan mengkaji ulang
praktisi-praktisi yang sudah ada
(2). Mempertahankan standart
perawatan kesehatan,
(3). Memberikan fasilitas refleksi professional, pemikiran etis dan
pertumbuhan pribadi sebagai bagian dari professional perawatan kesehatan,
(4). Memberi dasar untuk membuat keputusan etis.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Tantangan profesi perawat di Indonesia di abad 21 ini semakin
meningkat. Seiring tuntutan menjadikan profesi perawat yang di hargai profesi
lain. Profesi keperawatan dihadapkan pada banyak tantangan. Salah satu dari
tantangan tersebut menjalankan tanggung jawab dan tanggung gugat sebagai
perawat. Untuk menjawab tantangan-tantangan itu dibutuhkan komitmen dari semua
pihak yang terkait dengan profesi ini, organisasi profesi, lembaga pendidikan
keperawatan juga tidak kalah pentingnya peran serta pemerintah. Dapat
disimpulkan bahwa menghadapi tantangan yang sangat berat, diperlukan perawat
dengan sikap yang selalu dilandasi oleh kaidah etik profesi. Upaya yang paling
strategik untuk dapat menghasilkan perawat pofesional melalui pendidikan
keperawatan profesional.
Era globalisasi dan era informasi
yang akhir-akhir ini mulai masuk ke Indonesia telah membuat tuntutan-tuntutan
baru di segala sektor dalam Negara kita. Tidak terkecuali dalam sektor
pelayanan kesehatan, era globalisasi dan informasi seakan telah membuat standar
baru yang harus dipenuhi oleh seluruh pemain di sektor ini. Hal tersebut telah
membuat dunia keperawatan di Indonesia menjadi tertantang untuk terus
mengembangkan kualitas pelayanan keperawatan yang berbasis teknologi informasi.
Namun memang kita tidak bisa mnutup mata akan hambatan-hambatan yang dihadapi
oleh keperawatan di Indonesia, diantaranya adalah keterbatasan SDM yang
menguasai bidang keperawatan dan teknologi informasi sevara terpadu, masih
minimnya infrastruktur untuk menerapkan sistem informasi di dunia pelayanan,
dan masih rendahnya minat para perawat di bidang teknologi informasi
keperawatan.
Kualitas atau mutu pelayanan
keperawatan di rumah sakit bergantung kepada kecepatan, kemudahan, dan
ketepatan dalam melakukan tindakan keperawatan yang berarti juga pelayanan
keperawatan bergantung kepada efisiensi dan efektifitas struktural yang ada
dalam keseluruhan sistem suatu rumah sakit. Pelayanan rumah sakit setidaknya
terbagi menjadi dua bagian besar yaitu pelayanan medis dan pelayanan yang
bersifat non-medis, sebagai contoh pelayanan medis dapat terdiri dari pemberian
obat, pemberian makanan, asuhan keperawatan, diagnosa medis, dan lain-lain. Ada
pun pelayanan yang bersifat non medis seperti proses penerimaan, proses
pembayaran, sampai proses administrasi yang terkait dengan klien yang dirawat
merupakan bentuk pelayanan yang tidak kalah pentingnya.
B. SARAN
Dalam pembuatan makalah
ini terdapat kesalahan dan kekurangan, untuk itu dimohon saran dan kritikan
yang membangun dari berbagai pihak.
.
DAFTAR
PUSTAKA
- Belajar Infromatika Keperawatan dari RSUD Banyumas. http://www.anisfuad.wordpress.com/ (18 oktober 2007, 10:32:08 AM).
- Clark, J & Lang, N. 1992. Nursing next advance:an international classification for nursing practice. International Nursing Review, 39, 102-112, 128.
- Penerapan Teknologi Informasi untuk Meningkatkan Pelayanan Rumah Sakit dalam Menyongsong PJPT. http://www.portalkabe.com/ (18 oktober 2007, 11:47:08 AM).
- Thede, Linda Q. 2003. Informatics and Nursing: Opportunities & challenges. Philadelpia: Lippincott Williams & Wilkins.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar