GLOBALISASI DALAM KEPERAWATAN


BAB I
PENDAHULUAN

A.LATAR BELAKANG
Tantangan  profesi keperawatan adalah profesi yang sudah mendapatkan pengakuan dari profesi lain, dituntut untuk mengembangkan dirinya untuk berpartisipasi aktif dalam sistem pelayanan kesehatan agarkeberadaannya mendapat pengakuan dari masyarakat. Untuk mewujudkan pengakuan tersebut, maka perawat masih harus memperjuangkan langkah-langkah profesionalisme sesuai dengan keadaan dan lingkungan sosial.
Pelayanan yang bersifat medis khususnya di pelayanan keperawatan mengalami perkembangan teknologi informasi yang sangat membantu dalam proses keperawatan dimulai dari pemasukan data secara digital ke dalam komputer yang dapat memudahkan pengkajian selanjutnya, intervensi apa yang sesuai dengan diagnosis yan sudah ditegakkan sebelumnya, hingga hasil keluaran apa yang diharapkan oleh perawat setelah klien menerima asuhan keperawatan, dan semua proses tersebut tentunya harus sesuai dengan NANDA, NIC, dan NOC yang sebelumnya telah dimasukkan ke dalam database program aplikasi yang digunakan. Namun ada hal yang perlu kembali dipahami oleh semua tenaga kesehatan yang menggunakan teknologi informasi yaitu semua teknologi yang berkembang dengan pesat ini hanyalah sebuah alat bantu yang tidak ada gunanya tanpa intelektualitas dari penggunanya dalam hal ini adalah perawat dengan segala pengetahuannya tentang ilmu keperawatan.
Contoh nyata yang dapat kita lihat di dunia keperawatan Indonesia yang telah menerapkan sistem informasi yang berbasis komputer adalah terobosan yang diciptakan oleh kawan-kawan perawat di RSUD Banyumas. Sebelum menerapkan sistem ini hal pertama yang dilakukan adalah membakukan klasifikasi diagnosis keperawatan yang selama ini dirasa masih rancu, hal ini dilakukan untuk menghilangkan ambiguitas dokumentasi serta memberikan manfaat lebih lanjut terhadap sistem kompensasi, penjadwalan, evaluasi efektifitas intervensi sampai kepada upaya identifikasi error dalam manajemen keperawatan. Sistem ini mempermudah perawat memonitor klien dan segera dapat memasukkan data terkini dan intervensi apa yang telah dilakukan ke dalam komputer yang sudah tersedia di setiap bangsal sehingga akan mengurangi kesalahan dalam dokumentasi dan evaluasi hasil tindakan keperawatan yang sudah dilakukan

  B. Tujuan Penulisan
Agar mahasiswa mengetahui tantangan dalam profesi keperawatan.
Agar memiliki tenaga keperawatan yang berkualitas.
Agar perawat mengetahui tanggung jawab dan tanggung gugat sebagai perawat.
Memberi pedoman dan pendidikan bagi tenaga keperawatan.


BAB II

PEMBAHASAN

 Globalisasi dalam pelayanan kesehatan Globalisasi yang akan berpengaruh terhadp perkembangan pelayanan kesehatan termasuk pelayanan keperawatan ada 2 yaitu ;
(a). Tersedianya alternatif pelayanan
(b). persaingan penyelenggaraan pelayanan untuk menarik minat pemakai jasa pemakai kualitas untuk memberikan jasa pelayanan kesehatan yang terbaik.
Untuk hal ini berarti tenaga kesehatan, khususnya tenaga keperawatan diharapkan untuk dapat memenuhi standar global dalam memberikan pelayanan / asuhan keperawatan. Dengan demikian diperlukan perawat yang mempunyai kemampuan professional dengan standar internasional dalam aspekintelektual, interpersonal dan teknikal, bahkan peka terhadap perbedaan social budaya dan mempunyai pengetahuan transtrutural yang luas serta mampu memanfaatkan alih IPTEK.
 Tuntutan profesi keperawatan Keyakinan bahwa keperawatan merpakan profesi harus disertai dengan realisasi pemenuhan karakteristik keperawatan sebagai profesi yang disebut dengan professional (Kelly & Joel,1995). Karakteristik profesi yaitu ;
(a). Memiliki dan memperkaya tubuh pengetahuan melalui penelitian
(b). Memiliki kemampuan memberikan pelayanan yang unik kepada orang lain
(c). Pendidikan yang memenuhi standar
(d). Terdapat pengendalian terhadap praktek
(e). Bertanggug jawab & bertanggung gugat terhadap tindakan yang dilakukan
(f). Merupakan karir seumur hidup
(g). Mempunyai fungsi mandiri dan kolaborasi.
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sebagai organisasi profesi perawat, mempunyai tanggung jawab utama yaitu melindungi masyarakat / publik, profesi keperawatan dan praktisi perawat. Melihat pentingnya tugas perawat dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal sudah sepatutnya perawat ditempatkan sejajar dengan profesi kesehatan lain dengan kemandirian tugas profesinya. Selama ini perawat selalu berlindung dibalik profesi lain dengan terus melaksanakan tugas pelimpahan dari profesi lain sementara tugas mandiri perawat terlupakan.
Praktek keperawatan yang dilakukan ditentukan oleh suatu standar organisasi profesi (PPNI) serta sistem yang mengatur dan ada suatu pengendalian berupa undang-undang yang akan menjadi landasan bagi perawat dalam bekerja. Namun sampai sekarang undang-undang yang dimaksud belum disyahkan dan belum ada jawaban dari anggota wakil rakyat. Maka melalui moment hari keperawatan sedunia yang jatuh pada tanggal 12 Mei seluruh elemen perawat, mahasiswa keperawatan maupun orang yang cinta keperawatan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Praktek Keperawatan menjadi UU sebelum akhir tahun ini. Dan diperkirakan yang ikut demonstrasi di Jakarta sekitar 20 ribu perawat. Jumlah tersebut belum termasuk yang di kota-kota lain di seluruh Indonesia.
Di Indonesia jumlah lulusan S1 maupun DIII yang dihasilkan oleh institusi baik negeri maupun swasta terus bertambah. Jumlahnya lulusan pun ribuan dan hanya beberapa ratus saja yang daat diserap oleh rumah sakit atau institusi kesehatan lain. Anehnya sebagian besar institusi pendidikan tidak pernah memikirkan lulusannya. Bagi institusi yang dipentingkan adalah mendapatkan mahasiswa sebanyak-banyaknya. Hal itu sebenarnya harus ada pembatasan dan tanggung jawab yang jelas dari institusi pendidikan tentang lulusannya. Padahal tahun depan akan diberlakukan kesepakatan bahwa perawat antar negara ASEAN bebas bekerja di negara tersebut.
Tantangan profesi perawat di Indonesia di abad 21 ini semakin meningkat. Seiring tuntutan menjadikan profesi perawat yang di hargai profesi lain. Profesi keperawatan dihadapkan pada banyak tantangan. Tantangan ini tidak hanya dari eksternal tapi juga dari internal profesi ini sendiri. Pembenahan internal yang meliputi empat dimensi dominan yaitu; keperawatan, pelayanan keperawatan, asuhan keperawatan dan praktik keperawatan. Belum lagi tantangan eksternal berupa tuntutan akan adanya registrasi, lisensi, sertifikasi, kompetensi dan perubahan pola penyakit, peningkatan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban, perubahan system pendidikan nasional, serta perubahan-perubahan pada supra system dan pranata lain yang terkait.
Untuk menjawab tantangan-tantangan itu dibutuhkan komitmen dari semua pihak yang terkait dengan profesi ini, organisasi profesi, lembaga pendidikan keperawatan juga tidak kalah pentingnya peran serta pemerintah. Organisasi profesi dalam menentukan standarisasi kompetensi dan melakukan pembinaan, lembaga pendidikan dalam melahirkan perawat-perawat yang memiliki kualitas yang diharapkan serta pemerintah sebagai fasilitator dan memiliki peran-peran strategis lainnya dalam mewujudkan perubahan ini.
Tanggung jawab secara umum, yaitu;
1. Menghargai martabat setiap pasien dan keluargannya.
2. Menghargai hak pasien untuk menolak pengobatan, prosedur atau obat-obatan tertentu dan melaporkan penolakan tersebut kepada dokter dan orang-orang yang tepat di tempat tersebut.
3. Menghargai setiap hak pasien dan keluarganya dalam hal kerahasiaan informasi.
4. Apabila didelegasikan oleh dokter menjawab pertanyaan-pertanyaan pasien dan memberi informasi yang biasanya diberikan oleh dokter.
5. Mendengarkan pasien secara seksama dan melaporkan hal-hal penting kepada orang yang tepat. Dan tanggung gugat yang menjadi salah satu tantangan dalam profesi keperawatan didasarkan peraturan perundang-undangan yang ada. Tanggung gugat bertujua untuk :
(1). Mengevaluasi praktisi-praktisi professional baru dan mengkaji ulang praktisi-praktisi yang sudah ada
 (2). Mempertahankan standart perawatan kesehatan,
(3). Memberikan fasilitas refleksi professional, pemikiran etis dan pertumbuhan pribadi sebagai bagian dari professional perawatan kesehatan,
(4). Memberi dasar untuk membuat keputusan etis.

 
BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Tantangan profesi perawat di Indonesia di abad 21 ini semakin meningkat. Seiring tuntutan menjadikan profesi perawat yang di hargai profesi lain. Profesi keperawatan dihadapkan pada banyak tantangan. Salah satu dari tantangan tersebut menjalankan tanggung jawab dan tanggung gugat sebagai perawat. Untuk menjawab tantangan-tantangan itu dibutuhkan komitmen dari semua pihak yang terkait dengan profesi ini, organisasi profesi, lembaga pendidikan keperawatan juga tidak kalah pentingnya peran serta pemerintah. Dapat disimpulkan bahwa menghadapi tantangan yang sangat berat, diperlukan perawat dengan sikap yang selalu dilandasi oleh kaidah etik profesi. Upaya yang paling strategik untuk dapat menghasilkan perawat pofesional melalui pendidikan keperawatan profesional.
Era globalisasi dan era informasi yang akhir-akhir ini mulai masuk ke Indonesia telah membuat tuntutan-tuntutan baru di segala sektor dalam Negara kita. Tidak terkecuali dalam sektor pelayanan kesehatan, era globalisasi dan informasi seakan telah membuat standar baru yang harus dipenuhi oleh seluruh pemain di sektor ini. Hal tersebut telah membuat dunia keperawatan di Indonesia menjadi tertantang untuk terus mengembangkan kualitas pelayanan keperawatan yang berbasis teknologi informasi. Namun memang kita tidak bisa mnutup mata akan hambatan-hambatan yang dihadapi oleh keperawatan di Indonesia, diantaranya adalah keterbatasan SDM yang menguasai bidang keperawatan dan teknologi informasi sevara terpadu, masih minimnya infrastruktur untuk menerapkan sistem informasi di dunia pelayanan, dan masih rendahnya minat para perawat di bidang teknologi informasi keperawatan.
Kualitas atau mutu pelayanan keperawatan di rumah sakit bergantung kepada kecepatan, kemudahan, dan ketepatan dalam melakukan tindakan keperawatan yang berarti juga pelayanan keperawatan bergantung kepada efisiensi dan efektifitas struktural yang ada dalam keseluruhan sistem suatu rumah sakit. Pelayanan rumah sakit setidaknya terbagi menjadi dua bagian besar yaitu pelayanan medis dan pelayanan yang bersifat non-medis, sebagai contoh pelayanan medis dapat terdiri dari pemberian obat, pemberian makanan, asuhan keperawatan, diagnosa medis, dan lain-lain. Ada pun pelayanan yang bersifat non medis seperti proses penerimaan, proses pembayaran, sampai proses administrasi yang terkait dengan klien yang dirawat merupakan bentuk pelayanan yang tidak kalah pentingnya.
B. SARAN
            Dalam pembuatan makalah ini terdapat kesalahan dan kekurangan, untuk itu dimohon saran dan kritikan yang membangun dari berbagai pihak.


.
DAFTAR PUSTAKA

  1. Belajar Infromatika Keperawatan dari RSUD Banyumas. http://www.anisfuad.wordpress.com/ (18 oktober 2007, 10:32:08 AM).
  2. Clark, J & Lang, N. 1992. Nursing next advance:an international classification for nursing practice. International Nursing Review, 39, 102-112, 128.
  3. Penerapan Teknologi Informasi untuk Meningkatkan Pelayanan Rumah Sakit dalam Menyongsong PJPT. http://www.portalkabe.com/ (18 oktober 2007, 11:47:08 AM).
  4. Thede, Linda Q. 2003. Informatics and Nursing: Opportunities & challenges. Philadelpia: Lippincott Williams & Wilkins.



Tidak ada komentar: