BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam bidang keperawatan kita akan menemukan yang dinamakan dengan
euthanasia.Membunuh bisa dilakukan secara legal. Itulah euthanasia, pembuhuhan
legal yang sampai kini masih jadi kontroversi. Pembunuhan legal ini pun ada beragam
jenisnya. oleh karena itu perawat perlu memiliki pengetahuan tentang euthanasia
agar bisa mengambil keputusan dalam melakukan tindakan nanti.
B. Tujuan
Pembuatan makalah ini bertujuan untuk menambah pengetahuan perawat
sehingga mudah dalam mengambil keputusan. disamping itu perawat juga bisa
menjadi berperan dalam mengambil keputusan bersama.
BAB II
EUTHANASIA
Membunuh bisa dilakukan secara
legal. Itulah euthanasia, pembuhuhan legal yang sampai kini masih jadi
kontroversi. Pembunuhan legal ini pun ada beragam jenisnya.
Secara umum, kematian adalah
suatu topik yang sangat ditakuti oleh publik. Hal demikian tidak terjadi di
dalam dunia kedokteran atau kesehatan. Dalam konteks kesehatan modern, kematian
tidaklah selalu menjadi sesuatu yang datang secara tiba-tiba. Kematian dapat
dilegalisir menjadi sesuatu yang definit dan dapat dipastikan tanggal
kejadiannya. Euthanasia memungkinkan hal tersebut terjadi.
Euthanasia adalah tindakan
mengakhiri hidup seorang individu secara tidak menyakitkan, ketika tindakan
tersebut dapat dikatakan sebagai bantuan untuk meringankan penderitaan dari
individu yang akan mengakhiri hidupnya.
Ada empat metode euthanasia:
·
Euthanasia sukarela: ini dilakukan oleh individu
yang secara sadar menginginkan kematian.
·
Euthanasia non sukarela: ini terjadi ketika
individu tidak mampu untuk menyetujui karena faktor umur, ketidak mampuan fisik
dan mental. Sebagai contoh dari kasus ini adalah menghentikan bantuan makanan
dan minuman untuk pasien yang berada di dalam keadaan vegetatif (koma).
·
Euthanasia tidak sukarela: ini terjadi ketika
pasien yang sedang sekarat dapat ditanyakan persetujuan, namun hal ini tidak
dilakukan. Kasus serupa dapat terjadi ketika permintaan untuk melanjutkan
perawatan ditolak.
- Bantuan bunuh diri: ini sering diklasifikasikan sebagai salah satu bentuk euthanasia. Hal ini terjadi ketika seorang individu diberikan informasi dan wacana untuk membunuh dirinya sendiri. Pihak ketiga dapat dilibatkan, namun tidak harus hadir dalam aksi bunuh diri tersebut. Jika dokter terlibat dalam euthanasia tipe ini, biasanya disebut sebagai ‘bunuh diri atas pertolongan dokter’. Di Amerika Serikat, kasus ini pernah dilakukan oleh dr. Jack Kevorkian.
Euthanasia dapat menjadi aktif
atau pasif:
·
Euthanasia aktif menjabarkan kasus ketika suatu
tindakan dilakukan dengan tujuan untuk menimbulkan kematian. Contoh dari kasus
ini adalah memberikan suntik mati. Hal ini ilegal di Britania Raya dan Indonesia.
·
Euthanasia pasif menjabarkan kasus ketika
kematian diakibatkan oleh penghentian tindakan medis. Contoh dari kasus ini
adalah penghentian pemberian nutrisi, air, dan ventilator.
Ada kasus ketika meningkatkan dosis pengurang
rasa sakit, seperti pemberian Morfin, dapat memperpendek umur pasien. Namun
pemberian morfin tidak dimaksukan untuk menimbulkan kematian, sehingga
dipandang secara moral berbeda. Kasus ini juga dapat dilihat dari perspektif
falsafah ‘efek ganda’. Prinsip ini berasal dari filsafat moral Immanuel Kant,
yang juga dipopulerkan oleh Gereja Katholik. Falsafah ‘efek ganda’ menekankan
bahwa suatu efek tindakan tidak akan bisa diterima secara moral ketika ia
terjadi secara sengaja, namun tindakan itu akan diterima jika tidak disengaja.
Argumen Pro Euthanasia
Kelompok pro euthanasia, yang
termasuk juga beberapa orang cacad, berkonsentrasi untuk mempopulerkan
euthanasia dan bantuan bunuh diri. Mereka menekankan bahwa pengambilan
keputusan untuk euthanasia adalah otonomi individu. Jika seseorang memiliki
penyakit yang tidak dapat disembuhkan atau berada dalam kesakitan yang tak
tertahankan, mereka harus diberikan kehormatan untuk memilih cara dan waktu
kematian mereka dengan bantuan yang diperlukan. Mereka mengklaim bahwa
perbaikan teknologi kedokteran merupakan cara untuk meningkatkan jumlah pasien
yang sekarat tetap hidup. Dalam beberapa kasus, perpanjangan umur ini melawan
kehendak mereka.
Mereka yang mengadvokasikan
euthanasia non sukarela, seperti Peter Singer, berargumentasi bahwa peradaban
manusia berada dalam periode ketika ide tradisional seperti kesucian hidup
telah dijungkir balikkan oleh praktek kedokteran baru yang dapat menjaga pasien
tetap hidup dengan bantuan instrumen. Dia berargumen bahwa dalam kasus
kerusakan otak permanen, ada kehilangan sifat kemanusian pada pasien tersebut,
seperti kesadaran, komunikasi, menikmati hidup, dan seterusnya. Mempertahankan
hidup pasien dianggap tidak berguna, karena kehidupan seperti ini adalah
kehidupan tanpa kualitas atau status moral.
Falsafah Utilitarian Singer
menekankan bahwa tidak ada perbedaan moral antara membunuh dan mengizinkan
kematian terjadi. Jika konsekuensinya adalah kematian, maka tidak menjadi
masalah jika itu dibantu dokter, bahkan lebih disukai jika kematian terjadi
dengan cepat dan bebas rasa sakit.
Oposisi terhadap
Euthanasia
Banyak argumen anti euthanasia
bermula dari proposisi, baik secara religius atau sekuler, bahwa setiap
kehidupan manusia memiliki nilai intrinsik dan mengambil hidup seseorang dalam
kondisi normal adalah suatu kesalahan. Advokator hak-hak orang cacad menekankan
bahwa jika euthanasia dilegalisasi, maka hal ini akan memaksa beberapa orang
cacad untuk menggunakannya karena ketiadaan dukungan sosial, kemiskinan,
kurangnya perawatan kesehatan, diskriminasi sosial, dan depresi. Orang cacad
sering lebih mudah dihasut dengan provokasi euthanasia, dan informed consent
akan menjadi formalitas belaka dalam kasus ini. Beberapa orang akan merasa
bahwa mereka adalah beban yang harus dihadapi dengan solusi yang jelas. Secara
umum, argumen anti euthanasia adalah kita harus mendukung orang untuk hidup,
bukan menciptakan struktur yang mengizinkan mereka untuk mati.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Membunuh bisa
dilakukan secara legal. Itulah euthanasia, pembuhuhan legal yang sampai kini
masih jadi kontroversi. Pembunuhan legal ini pun ada beragam jenisnya.
Secara umum,
kematian adalah suatu topik yang sangat ditakuti oleh publik. Hal demikian
tidak terjadi di dalam dunia kedokteran atau kesehatan. Dalam konteks kesehatan
modern, kematian tidaklah selalu menjadi sesuatu yang datang secara tiba-tiba.
Kematian dapat dilegalisir menjadi sesuatu yang definit dan dapat dipastikan
tanggal kejadiannya. Euthanasia memungkinkan hal tersebut terjadi.
B. Saran
- Diharapkan makalah ini dapat menjadi acuan dalam memahami euthanasia dalam bidang kesehatan
- Semoga makalah ini dapat menjadi pengetahuan bagi yang membacanya terutama perawat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar