PENILAIAN KINERJA PERAWAT




A.    Manfaat Yang Dapat Dicapai Dalam Penilaian Kinerja Perawat
Manfaat penilaian kinerja menurut Handoko (2001), dan Siagian (2001) adalah sebagai berikut :
1.      Perbaikan prestasi kerja atau kinerja. Umpan balik pelaksanaan kerja mernungkinkan karyawan, manajer dan departemen personalia dapat memperbaiki kegiatan-kegiatan mereka untuk meningkatkan prestasi.
2.      Penyesuaian-penyesuaian kompensasi. Evaluasi prestasi kerja membantu para pengambil keputusan dalam menentukan kenaikan upah, pemberian bonus dan bentuk kompensasi lainnya.
3.      Keputusan-keputusan penempatan. Promosi dan transfer biasanya didasarkan atas prestasi kerja atau kinerja masa lalu atau antisipasinya.
4.      Perencanaan kebutuhan latihan dan pengembangan. Prestasi kerja atau kinerja yang jelek mungkin menunjukkan perlunya latihan. Demikian pula sebaliknya, kinerja yang baik mungkin mencerminkan potensi yang harus dikembangkan.
5.      Perencanaan dan pengembangan karir. Umpan balik prestasi mengarahkan keputusan-keputusan karir, yaitu tentang jalur karir tertentu yang harus diteliti.
6.      Mendeteksi penyimpangan prosesstaf fing. Prestasi kerja yang baik atau buruk adalah mencerminkan kekuatan atau kelemahan prosedur staffing departemen personalia.
7.      Melihat ketidakakuratan informasional. Prestasi kerja yang jelek mungkin menunjukkan kesalahan-kesalahan dalam informasi analisis jabatan, rencana sumber daya manusia, atau komponen-komponen lain sistem informasi manajemcn personalia. Menggantungkan pada informasi yang tidak akurat dapat menyebabkan keputusan-kcpulusan personalia tidak tepat.
8.      Mendeteksi kesalahan-kesalahan desain pekerjaan. Prestasi kerja yang jelek mungkin merupakan tanda kesalahan dalam desain pekerjaan. Penilaian prestasi membantu diagnosa kesalahan-kesalahan tersebut.
9.      Menjamin kesempatan kerja yang adil. Penilaian prestasi kerja yang akurat akan menjamin keputusan-keputusan penempatan internal diambil tanpa diskriminasi
10.  Melihat tantangan-tantangan ekternal. Kadang-kadang prestasi seseorang dipengaruhi oleh faktor-faktor diluar lingkungan kerja, seperti keluarga, kesehatan, dan masalah-masalah pribadi lainnya.

B.     Proses Kegiatan Penilaian Kinerja Perawat
Penilaian prestasi kerja merupakan suatu pemikiran sistematis atas individu karyawan mengenai prestasinya dalam pekerjaannya dan potensinya untuk pengembangan Proses penilaian kerja meliputi:
1.      Merumuskan tanggung jawab dan tugas yang harus dicapai oleh staf keperawatan. Rumusan tersebut telah disepakati oleh atasannya sehingga langkah perumusan tersebut dapat memberikan kontribusi berupa hasil.
2.      Menyepakati sasaran kerja dalam bentuk hasil yang harus dicapai oleh karyawan untuk kurun waktu tertentu dengan penempatan standar prestasi dan tolak ukur yang telah ditetapkan. Melakukan monitoring, koreksi, dan memberikan kesempatan serta bantuan yang diperlukan oleh stafnya.
3.      Menilai prestasi kerja staf dengan cara membandingkan prestasi yang dicapai dengan standar atau tolok ukur yang telah ditetapkan.
4.      Memberikan umpan balik kepada staf/karyawan yang dinilai. Dalam proses pemberian umpan balik ini atasan dan bawahan perlu membicarakan cara-cara untuk memperbaiki kelemahan yang telah diketahui untuk meningkatkan prestasi pada periode berikutnya.

C.    Jenis Alat Evaluasi yang Digunakan Untuk Menilai Kinerja Perawat
1.      Motivasi : Memiliki minat untuk melanjutkan pendidikan formal minimal S1 Keperawatan; Datang aktif dalam kegiatan kegiatan ilmiah; Wajah cerah, senyum dan bersahabat;  Berjalan tegak, cepat dan pandangan ke depan
2.      Keterlibatan : Menjadi panitia kegiatan perawatan; Menjadi panitia kegiatan tingkat rumah sakit; Menjadi team yang ada di perawatan
3.      Tanggung jawab : Kesalahan identifikasi pasien; Kesalahan pemberian obat; Kejadian pasien jatuh;  Risiko Infeksi Nosokomial
4.      Disiplin :  Apel pagi; Jam datang; Jam pulang;  Baju seragam
5.      Kompetensi : Diagnosa Perawatan; Standar Operating Procedur; Rencana Kerja;
6.      Loyalitas : Program rotasi;  Program bidang; Program ruang; Hubungan dengan atasan
7.      Tidak Tercela : Terlibat kasus etik; Complain pasien; Konflik dengan teman
8.      Manajemen : Melakukan orientasi perawat baru, perawat magang dan mahasiswa; Membuat program pengembangan staff; Melakukan penilaian kinerja; Melakukan manajemen tenaga; Rapat koordinasi; Morning meeting; Ronde keperawatan
            (http://nursinginformatic.wordpress.com/2010/02/07/penilaian-kinerja-perawat/)

D.    Standar Instrumen Penilaian Kinerja Dalam Melaksanakan Asuhan Keperawatan
Dalam menilai kualitas pelayanan keperawatan kepada klien digunakan standar praktik keperawatan yang merupakan pedoman bagi perawat dalam melaksanakan asuhan keperawatan. Standar praktik keperawatan telah dijabarkan oleh PPNI (2000) yang mengacu dalam tahapan proses keperawatan, yang meliputi : (1) Pengkajian, (2) Diagnosa keperawatan, (3) Perencanaan, (4) Implementasi, (5) Evaluasi.
Standar I: pengkajian keperawatan. Perawat mengumpulkan data tentang status kesehatan kilen secara sistematis, menyeluruh, akurat, singkat, dan berkesinambungan. Kriteria pengkajian keperawatan, meliputi: Pengumpulan data dilakukan dengan cara anamnesis, observasi, pemeriksaan fisik serta dan pemeriksaan penunjang. Sumber data adalah klien, keluarga, atau orang yang terkait, tim kesehatan, rekam medis, dan catatan lain. Data yang dikumpulkan, difokuskan untuk mengidentifikasi: Status kesehatan klien masa lalu. Status kesehatan klien saat ini. Status biologis-psikologis-sosial-spiritual. Respon terhadap terapi. Harapan terhadap tingkat kesehatan yang optimal. Resiko-resiko tinggi masalah.
Standar II: diagnosa keperawatan. Perawat menganalisa data pengkajian untuk merumuskan diagnosis keperawatan. Kriteria proses meliputi: Proses diagnosis terdiri dari analisis, interpretasi data, identifikasi masalah klien, dan perumusan diagnosa keperawatan. Diagnosa keperawatan terdiri dari: masalah (P), Penyebab (E), dan tanda atau gejala (S), atau terdiri dan masalah dan penyebab (PE). Bkerjasama dengan klien, dan petugas kesehatan lain untuk memvalidasi diagnosa keperawatan. Mlakukan pengkajian ulang dan merevisi diagnosa berdasarkan data terbaru.
Standar III: perencanaan keperawatan. Prawat membuat rencana tindakan keperawatan untuk mengatasi masalah dan peningkatkan kesehatan klien. Kriteria prosesnya, meliputi: Perencanaan terdiri dan penetapan prioritas masalah, tujuan, dan rencana tindakan keperawatan. Bekerjasama dengan klien dalam menyusun rencana tindakan keperawatan. Perencanaan bersifat individual sesuai dengan kondisi atau kebutuhan klien. Mendokumentasi rencana keperawatan.
Standar IV: Implementasi. Perawat mengimplementasikan tindakan yang telah diidentifikasi dalam rencana asuhan keperawatan. Kriteria proses, meliputi: Bekerjasama dengan klien dalam pelaksanaan tindakan keperawatan. Kolaborasi dengan tim kesehatan lain. Melakukan tindakan keperawatan untuk mengatasi kesehatan klien. Memberikan pendidikan pada klien dan keluarga mengenai konsep, ketrampilan asuhan din serta membantu klien memodifikasi lingkungan yang digunakan. Mengkaji ulang dan merevisi pelaksanaan tindakan keperawatan berdasarkan respon klien.
Standar V: evaluasi keperawatan. Perawat mengevaluasi kemajuan klien terhadap tindakan keperawatan dalam pencapaian tujuan dan merevisi data dasar dan perencanaan. Adapun kriteria prosesnya adalah: Menyusun perencanaan evaluasi hasil dan intervensi secara komprehensif, tepat waktu dan terus menerus
Menggunakan data dasar dan respon klien dalam mengukur perkembangan kearah pencapaian tujuan. Memvalidasi dan menganalisis data baru dengan teman sejawat.
Bekerjasama dengan klien keluarga untuk memodifikasi rencana asuhan keperawatan. Mendokumentasi hasil evaluasi dan memodifikasi perencanaan.
Dengan standar asuhan keperawatan tersebut, maka pelayanan keperawatan menjadi lebih terarah. Standar adalah pernyataan deskriptif mengenai tingkat penampilan yang diinginkan ada kualitas struktur, proses, atau hasil yang dapat dinilai. Standar pelayanan keperawatan adalah pernyataan deskriptif mengenai kualitas pelayanan yang diinginkan untuk mengevaluasi pelayanan keperawatan yang telah diberikan pada pasien (Gillies, 1989).
(http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:O4rPVNildgUJ:images.albadroe.multiply.multiplycontent.com)

Tidak ada komentar: