A. Sejarah
UKS
Pembangunan nasional untuk
mewujudkan masyarakat adail dan makmur berdasarkan UUD 1945 di selenggarakan
menurut GBHN 1993 menekankan bahwa tujuan pembangunan nasional adalah
peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Tujuan
pembanguan di bidang kesehatan adalah terwujudnya derajat kesehatan masyarakat
yang optimal, sebagai salah satu unsure kesejahteraan umum dari tujuan
nasional. Derajat kesehatan menggambarkan dirinya dan lingkungannya menjadi sehat.
B. Pengertian
UKS
Uks adalah terpadu lintas program dan sektor dalam rangka
meningkatkan derajat kesehatan serrta membentuk perilaku hidup sehat anak usia
sekolah yang berada di Sekolah dan di perguruan Agama.
Usaha kesehatan sekolah (UKS) merupakan bagian dari program
kesehatan anak usia sekolah. Anak usia sekolah adalah anak yang berusia 6-21
tahun, yang sesuai dengan proses tumbuh kembangnya di bagi menjadi 2 sub
kelompok, yakni pra remaja (6-9 tahun) dan remaja 10-9 tahun.
Manfaat
UKS adalah :
1. Tempat pemeriksaan
kesehatan umum
2. Tempat
kesehatan gigi dan mulut siswa SD dan setingkat melalui penyaringan kesehatan
terhadap murid sekolah dasar yang di laksanakan oleh tenaga kesehatan bersama
dengan guru UKS terlatih dan dokter kecil secara berjenjang (penyaringan awal
oleh guru dan dokter kecil, penyaringan lanjutan oleh tenaga kesehatan)
- Tujuan UKS
1. Tujuan
Umum
Meningkatkan kemampuan hidup bersih dan sehat, serta
derajat kesehatan siswa dan menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga
memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal.
2. Tujuan
Khusus
Memupuk kebiasaan
perilaku hidup bersih dan sehat dan meningkatkan derajat kesehatan siswa yang
mencakup :
a). Memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk
melaksanakan prinsip hidup bersih dan sehat serta berpartisipasi aktif di dalam
usaha peningkatan kesehatan di sekolah, di rumah tangga maupun di lingkungan
masyarakat.
b). Sehat baik
dalam arti fisik, mental maupun social
c). Memiliki
daya hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk, penyalahgunaan narkotika,
obat dan bahan berbahaya, alcohol, rokok dan sebagainya.
- Sasaran Pelayanan Kesehatan
a.
Sasaran pelayanan kesehatan adalah peserta didik di
sekolah dasar sampai dengan sekolah menengah termasuk perguruan Agama dan
lingkungannya.
b.
Sasaran pembinaan
Ø Pelaksanaan
kesehatan sekolah
Ø Lingkungan
khususnya lingkungan fisik, sekolah dan lingkungan rumah tangga.
- Ruang Lingkup :
Meliputi Tri
Program UKS (TRIAS UKS) yaitu:
ü Pendidikan
kesehatan (kegiatan intra dan extrakurikuler).
ü Pelayanan
kesehatan (promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif).
ü Pembinaan
Lingkungan Kehidupan Sekolah Sehat (melalui kegiatan bina lingkungan fisik dan
kegiatan bina lingkungan mental sosial sehingga tercipta suasana dan hubungan
kekeluargaan yang akrab erat antar sesame warga sekolah)
- Sifat dan Bentuk Kegiatan
1. Promotif
Ø Penyuluhan
pembinaan sarana keteladanan di sekolah
Ø Penyuluhan
dan pembinaan kebersihan perorangan peserta didik
Ø Mengembangkan
kemampuan peserta didik melalui kegiatan “Dokter Kecil” dengan fokus pelatihan
pada :
o Keterampilan
mengamati dan memelihara kebersihan perorangan dan lingkungan.
o Keterampilan
mengamati status kesehatan, seperti mengukur dan mencatat tinggi badan dan
berat badan.
o Keterampilan
P3K.
o Keterampilan
P3P, khususnya penanganan diare.
o Keterampilan
menginformasikan tentang pentingnya dan manfaat Imunisasi.
2. Preventif
Ø Penyaringan
kesehatan pada peserta didik baru masuk atau kelas 1.
Ø Pemeriksaan
kesehatan periodik
o Peserta
didik kelas 1 dan bukan kelas 1.
o Pengawasan
terhadap keadaan air.
3. Kuratif
dan Rehabilitatif
Ø Pengobatan
ringan dan pertolongan pertama di sekolah.
Ø Rujukan
medik untuk mengurangi derita sakit, kasus kecelakaan, keracunan atau kondisi
yang membahayakan dan kasus penyakit khusus.
Ø Penanganan
kasus anemi gizi.
4. Manajement
:
Ø Forum
komunikasi terpadu antar kegiatan Puskesmas berupa :
o Pertemuan
perencanaan dan penyusunan program kerja pelayanan kesehatan dalam rangka UKS.
o Pertemuan
periodic tiap triwulan sekali dalam rangka pemantauan dan evaluasi pelaksanaan
pelayanan kesehatan dalam rangka UKS.
o Pertemuan
antar puskesmas dan sekolah.
Ø Sekolah
di kunjungi minimal 1 kali/ 1 Tahun oleh kegiatan pokok puskesmas berupa :
o Kegiatan
penyuluhan kesehatan
o Kegiatan
pembinaan kesehatan lingkungann
o Kegiatan
penyaringan kesehatan
o Kegiatan
kesehatan gigi dan mulut
o Kegiatan
imunisasi
o Kegiatan
pembinaan penjaja makanan
o Kegiatan
pemantauan status gizi dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar