USAHA KESEHATAN SEKOLAH (UKS)


A.  Sejarah UKS
                  Pembangunan nasional untuk mewujudkan masyarakat adail dan makmur berdasarkan UUD 1945 di selenggarakan menurut GBHN 1993 menekankan bahwa tujuan pembangunan nasional adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia.
                  Tujuan pembanguan di bidang kesehatan adalah terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang optimal, sebagai salah satu unsure kesejahteraan umum dari tujuan nasional. Derajat kesehatan menggambarkan dirinya dan lingkungannya  menjadi sehat.
B.  Pengertian UKS
Uks adalah terpadu lintas program dan sektor dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan serrta membentuk perilaku hidup sehat anak usia sekolah yang berada di Sekolah dan di perguruan Agama.
Usaha kesehatan sekolah (UKS) merupakan bagian dari program kesehatan anak usia sekolah. Anak usia sekolah adalah anak yang berusia 6-21 tahun, yang sesuai dengan proses tumbuh kembangnya di bagi menjadi 2 sub kelompok, yakni pra remaja (6-9 tahun) dan remaja 10-9 tahun.
Manfaat UKS adalah :
1.   Tempat pemeriksaan kesehatan umum
2.   Tempat kesehatan gigi dan mulut siswa SD dan setingkat melalui penyaringan kesehatan terhadap murid sekolah dasar yang di laksanakan oleh tenaga kesehatan bersama dengan guru UKS terlatih dan dokter kecil secara berjenjang (penyaringan awal oleh guru dan dokter kecil, penyaringan lanjutan oleh tenaga kesehatan)
  1. Tujuan UKS
1.      Tujuan Umum
Meningkatkan kemampuan hidup bersih dan sehat, serta derajat kesehatan siswa dan menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal.
2.      Tujuan Khusus
Memupuk kebiasaan perilaku hidup bersih dan sehat dan meningkatkan derajat kesehatan siswa yang mencakup :
a). Memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip hidup bersih dan sehat serta berpartisipasi aktif di dalam usaha peningkatan kesehatan di sekolah, di rumah tangga maupun di lingkungan masyarakat.
b).  Sehat baik dalam arti fisik, mental maupun social
c).  Memiliki daya hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk, penyalahgunaan narkotika, obat dan bahan berbahaya, alcohol, rokok dan sebagainya.
  1. Sasaran Pelayanan Kesehatan
a.       Sasaran pelayanan kesehatan adalah peserta didik di sekolah dasar sampai dengan sekolah menengah termasuk perguruan Agama dan lingkungannya.

b.      Sasaran pembinaan
Ø  Pelaksanaan kesehatan sekolah
Ø  Lingkungan khususnya lingkungan fisik, sekolah dan lingkungan rumah tangga.
  1. Ruang Lingkup :
Meliputi Tri Program UKS (TRIAS UKS) yaitu:
ü  Pendidikan kesehatan (kegiatan intra dan extrakurikuler).
ü  Pelayanan kesehatan (promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif).
ü  Pembinaan Lingkungan Kehidupan Sekolah Sehat (melalui kegiatan bina lingkungan fisik dan kegiatan bina lingkungan mental sosial sehingga tercipta suasana dan hubungan kekeluargaan yang akrab erat antar sesame warga sekolah)
  1. Sifat dan Bentuk Kegiatan
1.      Promotif
Ø  Penyuluhan pembinaan sarana keteladanan di sekolah
Ø  Penyuluhan dan pembinaan kebersihan perorangan peserta didik
Ø  Mengembangkan kemampuan peserta didik melalui kegiatan “Dokter Kecil” dengan fokus pelatihan pada :
o   Keterampilan mengamati dan memelihara kebersihan perorangan dan lingkungan.
o   Keterampilan mengamati status kesehatan, seperti mengukur dan mencatat tinggi badan dan berat badan.
o   Keterampilan P3K.
o   Keterampilan P3P, khususnya penanganan diare.
o   Keterampilan menginformasikan tentang pentingnya dan manfaat Imunisasi.
2.      Preventif
Ø  Penyaringan kesehatan pada peserta didik baru masuk atau kelas 1.
Ø  Pemeriksaan kesehatan periodik
o   Peserta didik kelas 1 dan bukan kelas 1.
o   Pengawasan terhadap keadaan air.
3.      Kuratif dan Rehabilitatif
Ø  Pengobatan ringan dan pertolongan pertama di sekolah.
Ø  Rujukan medik untuk mengurangi derita sakit, kasus kecelakaan, keracunan atau kondisi yang membahayakan dan kasus penyakit khusus.
Ø  Penanganan kasus anemi gizi.
4.      Manajement :
Ø  Forum komunikasi terpadu antar kegiatan Puskesmas berupa :
o   Pertemuan perencanaan dan penyusunan program kerja pelayanan kesehatan dalam rangka UKS.
o   Pertemuan periodic tiap triwulan sekali dalam rangka pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pelayanan kesehatan dalam rangka UKS.
o   Pertemuan antar puskesmas dan sekolah.
Ø  Sekolah di kunjungi minimal 1 kali/ 1 Tahun oleh kegiatan pokok puskesmas berupa :
o   Kegiatan penyuluhan kesehatan
o   Kegiatan pembinaan kesehatan lingkungann
o   Kegiatan penyaringan kesehatan
o   Kegiatan kesehatan gigi dan mulut
o   Kegiatan imunisasi
o   Kegiatan pembinaan penjaja makanan
o   Kegiatan pemantauan status gizi dan lain-lain.

Tidak ada komentar: