Hubungan
perawat dengan pasien adalah suatu wahana untuk mengaplikasikan proses
keperawatan pada saat perawat dan pasien berinteraksi kesediaan untuk terlibat
guna mencapai tujuan asuhan keperawatan. Hubungan perawat dan pasien adalah
hubungan yang direncanakan secara sadar,bertujuan dan kegiatannya dipusatkan
untuk pencapaian tiuan klien. Dalam hubungan itu perawat menggunakan
pengetahuan komunikasi guna memfasilitasi hubungan yang efektif.
Pada dasarnya hubungan perawat dan pasien bersifat
professional yang diarahkan pada pencapaian tujuan. Hubungan perawat dengan
pasien merupakan hubungan interpersonal titik tolak saling memberi pengertian.
Kewajiban
perawat memberikan asuhan keperawatan
dikembangkan hubungan saling percaya dibentuk dalam interaksi ,hubungan
yang dibentuk bersifat terapetik dan bukan hubungan social,hubungan perawat dan
klien sengaja dijalin terfokus pada klien,bertujuan menyelesaikan masalah
klien.
2 tahap interaksi yang
dilalui dalam berhubungan banyak factor yang perlu diperhatikan baik klien
maupun perawat
a.perawat
professional bila mampu menciptakan hubungan terapetik dengan klien
b.keikhlasan,empati
dan kehangatan diciptakan dalam berhubungan dengan klien
Tahap hubungan perawat dengan
pasien
1. Tahap orientasi
Di
mulai pada saat pertama kali berhubungan.Tujuan utama tahap orientasi adalah
membangun trust.
2.Tahap bekerja
1.
Menyatukan proses komunikasi dengan tindakan keperawatan
2.
Membangun suasana yang mendukung untuk berubah
3.Tahap terminasi
a.
Penilaian pencapaian tujuan dan perpisahan
b.
Terminasi disampaikan sejak awal atau tidak mendadak
faktor-faktor
yang mempengaruhi klien dalam berhubungan
1. Perbedaan perkembangan
2. Perbedaan budaya
3. Perbedaan gender
4. Gangguan pendengaran
5.
Gangguan penglihatan
Hubungan
yang baik antar perawat dengan pasien akan terjadi bila :
1. Terdapat
rasa saling percaya antara perawat dengan pasien
2. Perawat
benar-benar memahami tentang hak-hak
pasien dan harus melindungi hak tersebut,salah satunya adalah hak untuk menjaga
privasi pasien
3. Perawat
harus sensitive terhadap perubahan-perubahan yang mungkin terjadi pada pribadi
pasien yang disebabkan oleh penyakit yang dideritanya,antara lain kelemahan
fisik dan ketidakberdayaan dalam menentukan sikap atau pilihan sehingga tidak dapat menggunakan
hak dan kewajibannya dengan baik
4. Perawat
harus memahami keberadaan pasien sehingga dapat bersikap sabar dan tetap
memperhatikan pertimbangan etis dan moral
5. Dapat
bertanggung jawab dan bertanggung gugat atas segala risiko yang mungkin timbul
selama pasien dalam perawatannya
6. Perawat
sedapat mungkin berusaha untuk menghindari konflik antara nilai-nilai pribadi
pasien dengan cara membina hubungan baik antara pasien,keluarga,dan teman
sejawat serta dokter untuk kepentingan pasien
Dalam memberikan pelayanan keperawatan kepada
individu,keluarga,atau komunitas,perawat
sangat memerlukan etika keperawatan yang merupakan filsafat yang
mengarahkan tanggung jawab moral yang mendasar terhadap pelaksanaan
peraktek keperawatan,dimana inti dari
filsafat tersebyut adalah hak dan martabat manusia. Karena itu,fokus dari etika
keperawatan ditujukan terhadap sifat manusia yang unik. Untuk memelihara dan
meningkatkan kepercayaan masyarakat diperlukan peraturan tentang hubungan
antara perawat dengan masyarakat,yaitu sebagai berikut :
1.
Perawat dalam melaksanakan pengabdiannya
senantiasa berpedoman pada tanggung jawab yang bersumber dari adanya kebutuhan
terhadap keperawatan individu,kelurga,dan masyarakat.
2.
Perawat dalam melaksanakan pengabdian
dibidang keperawatan,memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai
budaya,adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama dari individu,keluarga,dan
masyarakat
3.
Perawat dalam melaksanakan kewajibannya
terhadap individu,keluarga dan masyarakat,senantiasa dilandasi rasa
tulus,ikhlas sesuai dengan martabat dan tradisi luhur keperawatan
4.
Perawat menjalin hubungan kerja sama
dengan individu,keluarga dan masyarakat,khususnya dalam mengambil prakarsa dan
mengadakan upaya kesehatan serta upaya kesejahteraan pada umumnya sebagai
bagian dari tugas dan kewajiban bagi kepentingan masyarakat. `
Tidak ada komentar:
Posting Komentar