Asuhan keperawatan
merupakan proses atau rangkaian kegiatan pada praktik keperawatan yang diberikan secara langsung kepada klien/pasien
di berbagai tatanan pelayanan kesehatan. Dilaksanakan berdasarkan kaidah-kaidah keperawatan sebagai suatu profesi yang berdasarkan ilmu dan kiat keperawatan,bersifat humanistic,dan berdasarkan pada kebutuhan objektif klien untuk mengatasi masalah yang dihadapi klien.
Menurut Ali (1997)
proses keperawatan adalah metode asuhan keperawatan yang ilmiah,sistematis,dinamis,dan terus- menerus serta berkesinambungan dalam rangka pemecahan masalah kesehatan pasien/klien,di mulai dari pengkajian (pengumpulan data,analisis data,dan penentuan masalah) diagnosis keperawatan, pelaksanaan, dan penilaian tindakan keperawatan. Asuhan keperawatan di berikan dalam upaya memenuhi kebutuhan klien. Menurut A Maslow ada lima kebutuhan dasar manusia yaitu kebutuhan fisiologis meliputi oksigen,cairan,nutrisi, kebutuhan rasa aman dan perlindungan,kebutuhan rasa cinta dan saling memiliki,kebutuhan
akan harga diri dan kebutuhan aktualisasi diri.
Melakukan Asuhan Keperawatan
(Askep) merupakan aspek legal bagi seorang perawat walaupun format model
asuhan keperawatan di berbagai rumah sakit berbeda-beda. Seorang perawat
Profesional di dorong untuk dapat memberikan Pelayanan Kesehatan seoptimal mungkin, memberikan informasi
secara benar dengan memperhatikan aspek legal etik yang berlaku.
Metode perawatan yang baik dan benar merupakan salah satu aspek
yang dapat menentukan kualitas “asuhan keperawatan” (askep) yang diberikan yang secara langsung maupun tidak langsung
dapat meningkatkan brand kita sebagai perawat
profesional. Pemberian Asuhan keperawatan pada tingkat anak, remaja,
dewasa, hingga lanjut usia hingga bagaimana kita menerapkan manajemen asuhan keperawatan
secara tepat dan ilmiah diharapkan mampu meningkatkan kompetensi perawat khususnya di indonesia.
MENGHADAPI
ASUHAN KEPERAWATAN YANG BURUK
Keperawatan pada dasarnya ditujukan
untuk membantu pencapaian kesejahteraan klien. Perawat harus mampu
mengenal/tanggap bila ada asuhan keperawatan yg buruk serta berupaya untuk
mengubah keadaan tersebut.
Ellis & Hartley (1980) menjelaskan beberapa
tahap yg dapat dilakukan bila perawat menghadapi asuhan yang buruk.
·
Tahap
Pertama, mengumpulkan informasi yg lengkap dan sah, jangan membuat keputusan
berdasarkan gosip, umpatan atau dari satu pihak .
·
Tahap
Kedua, mengetahui siapa saja pembuat keputusan atau yg memiliki pengaruh thd
terjadinya perubahan.
·
Tahap
Akhir, membawa masalah kepada pengawas terbawah. Namum belum tentu masalah ini
akan dihiaraukan oleh pengawas.
Pendekatan awal misalnya secara sukarela menjadi
anggota panitia penilai kelompok. Pendekatan awal lainnya dg menggunakan
sisitem informal, yaitu dengan cara mendiskusikan masalah dengan orang yang
dipercaya dan berpengaruh dalam sistem.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar