- Pengertian
Dokter
kecil adalah siswa yang memenuhi keriteria dan telah terlatih untuk ikut
melaksanakan sebagian usaha pemeliharaan dan peningkatan kesehatan terhadap
diri sendiri, teman, keluarga dan lingkungannya.
- Tujuan
1. Tujuan Umum
Meningkatnya
partisipasi siswa dalam program UKS
2. Tujuan Khusus
- Agar siswa dapat menjadi
penggerak hidup sehat di sekolah, di rumah dan di lingkungannya
- Agar siswa dapat menolong
dirinya sendiri, bersama siswa dan orang lain untuk hidup sehat.
- Keriteria Peserta
-
Kelas 3 sampai kelas 5 SD dan belum mendapatkan
pelatihan Dokter Kecil
-
Berprestasi di sekolah
-
Berbadan sehat
-
Berwatak pemimpin dan bertanggung jawab
-
Berpenampilan bersih dan berperilaku baik
-
Berbudi pekerti baik dan suka menolong
-
Izin dari orang tua
- Tugas dan Kewajiban Dokter Kecil
-
Selalu bersikap dan berperilaku sehat
-
Dapat menggerakkan sesame teman-teman siswa untuk
bersama-sama menjalankan usaha kesehatan terhadap dirinya masing-masing.
-
Berusaha untuk tercapainya kesehatan lingkungan yang
baik di sekolah maupun di rumah.
-
Membantu guru dan petugas kehatan pada waktu
pelaksanaan pelayanan kesehatan di sekolah.
-
Berperan aktif dalam rangka meningkatkan kesehatan,
antara lain :
Pekan kebersihan, pecan gizi, pekan penimbangan berat badan dan tinggi
badan, pekan kesehatan gigi, pekan kesehatan mata dan lain-lain.
- Kegiatan Dokter Kecil
1. Menggerakan
dan membimbing teman dan melaksanakan:
a. Pengamatan
kebersihan dan kesehatan pribadi
b. Pengukuran
tinggi badan dan berat badan
c. Penyuluhan
kesehatan
2. Membantu
petugas kesehatan melaksanakan pelayanan kesehatan di sekolah, antara lain:
a. Distribusi
obat cacing, vitamin dan lain-lain
b. Pertolongan
pertama pada kecelakaan
c. Pertolongan
pertama pada penyakit
3. Pengenalan
dini tamda-tanda penyakit
4. Pengamatan
kebersihan ruangan UKS, warung sekolah dan lingkungan sekolah
5.
Pengamatan kebersihan di sekolah seperti halaman
sekolah, ruang kelas, perlengkapan, persediaan air bersih, tempat cuci tanga,
WC, kamar mandi, tempat sampah dan saluran pembuangan termasuk pemberantasan
sarang nyamuk.
6.
Pencatatan dan pelaporan, seperti buku harian Dokter
Kecil
7.
Melaporkan hal-hal khusus yang di temuinya kepada guru
UKS atau Kepala Sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar