Penilaian Kinerja Perawat


Salah satu upaya penjagaan komitmen perawat terhadap kinerja adalah melakukan evaluasi dan penilaian terhadap kinerja perawat. Walaupun bagi perawat yang sudah PNS ada penilaian dengan DP3 yang dikenal dengan PDLT, tapi penilaian itu dirasa terlalu general. Maka agar penilaian kinerja perawat dapat lebih optimal, kami mengembangkan penilaian dengan buku raport layaknya sekolah.
Dalam buku raport perawat yang dinilai setiap satu semester itu, ada beberapa indikator yang dijadikan alat ukur yaitu :
  1. Motivasi : Memiliki minat untuk melanjutkan pendidikan formal minimal S1 Keperawatan; Datang aktif dalam kegiatan kegiatan ilmiah; Wajah cerah, senyum dan bersahabat;  Berjalan tegak, cepat dan pandangan ke depan
  2. Keterlibatan : Menjadi panitia kegiatan perawatan; Menjadi panitia kegiatan tingkat rumah sakit; Menjadi team yang ada di perawatan
  3. Tanggung jawab : Kesalahan identifikasi pasien; Kesalahan pemberian obat; Kejadian pasien jatuh;  Risiko Infeksi Nosokomial
  4. Disiplin :  Apel pagi; Jam datang; Jam pulang;  Baju seragam
  5. Kompetensi : Diagnosa Perawatan; Standar Operating Procedur; Rencana Kerja;
  6. Loyalitas : Program rotasi;  Program bidang; Program ruang; Hubungan dengan atasan
  7. Tidak Tercela : Terlibat kasus etik; Complain pasien; Konflik dengan teman
  8. Manajemen : Melakukan orientasi perawat baru, perawat magang dan mahasiswa; Membuat program pengembangan staff; Melakukan penilaian kinerja; Melakukan manajemen tenaga; Rapat koordinasi; Morning meeting; Ronde keperawatan
Ke delapan poin alat ukur, dinilai setiap bulan dan kemudian direkap setiap satu semester. Khusus pin manajemen, hanya diberlakukan untuk menilai Kepala Ruang dan Supervisor.
Penilaian dilakukan berjenjang, yaitu Perawat Pelaksana dan Ketua Team dinilai oleh Kepala Ruang, Kepala Ruang dan Supervisor dinilai oleh Kasie/Kabid.
Dengan penilaian seperti ini, diharapkan obyektifitas penilaian terhadap staf perawatan yang dilakukan oleh Manajemen Perawatan, menjadi lebih obyektif dan mengurangi like and dislike dalam setiap moment yang ada di perawatan semisal pemilihan ketua team, pemilihan kepala ruang atau supervisor.
Bagaimana cara penghitungan harga indek/poin dan jasa langsung dalam pembagian jasa pelayanan bagi perawat?
Bila kebijakan rumah sakit telah memberikan porsi tersendiri bagi komunitas perawat dalam jasa pelayanan, maka penghitungan indek akan cukup mudah dan transparan, karena porsi yang diberikan oleh manajemen rumah sakit sudah jelas.
Sebagai simulasi begini.
Pada bulan Januari 2010, dari seluruh jasa pelayanan yang dihasilkan rumah sakit untuk dibagikan kepada seluruh karyawan sebesar 2 milyar. Dan berdasarkan kebijakan, umpamanya profesi perawat mendapatkan 33% dari 2 milyar. Maka uang yang dibagikan untuk seluruh perawat sebesar Rp. 666.000.000,-
Dari Rp.666.000.000,- dibagi menjadi dua, yaitu untuk Jasa Langsung dan Jasa Tidak Langsung. Prosentase Jasa Langsung dan Jasa Tidak Langsung disepakati bersama di komunitas perawat, apakah 20%:80% atau 30%:70% disesuaikan dengan selera masing masing.
Taruhlah kita ambil 30% untuk Jasa Langsung dan 70% untuk Jasa Tidak Langsung. Penghitungan indek/poin digunakan untuk membagi Jasa Tidak Langsung. Sehingga yang dibagi dengan indek/poin sebesar Rp.666.000.000 x 70% = Rp.466.200.000,-
Setelah didapatkan angka itu, langkah berikutnya adalah menghitung jumlah indek seluruh perawat di rumah sakit. Pada tulisan sebelumnya dicontohkan perawat Nurul memiliki indek sebanyak 40. Perawat lain ungkin ada yang 30, 35, 42, 38 dst. Seluruhnya di hitung, sehingga didapatkan jumah kumulatif seluruh indek perawat. Contoh saja, kalau rata rata indek adalah 40 dan di rumah sakit kita ada 400 perawat, berarti ada 40 x 400 = 16000 indek.
Nah untuk menghitung harga indek adalah dengan cara uang yang dibagi untuk Indek Tidak Langsung di bagi dengan total indek. Kalau menggunakan contoh di atas, berarti Rp. 466.200.000,- : 16.000 = Rp. 29.137,5,- Artinya satu indek harganya Rp. 29.137,5,-
Kalau diilustrasikan kepada perawat Nurul yang memiliki indek 40, maka tinggal dikalikan dengan harga indek. Sehingga didapatkan 40 x Rp.29.137,5 = Rp. 1.165.500,- Berarti dalam bulan Januari, perawat Nurul mendapatkan Jasa Pelayanan dari Jasa Tidak Langsung sebesar Rp.1.165.500,-
Masing masing perawat tentu berbeda, tergantung dari jumlah indek/poin yang dimiliki oleh perawat tersebut.
Lalu bagaimana menghitung Jasa Langsung?
Jasa Langsung didapatkan dari seberapa besar kinerja perawat dalam satu ruang. Bagi ruangan yang memiliki pendapatan per bulan dari tindakan perawatan tinggi, tentu Jasa Langsungnya akan lebih tinggi. Walaupun mungkin pada akhirnya prinsip kebersamaan musti dikedepankan.
Sebagai ilustrasi begini. Di ruang A, dari laporan bulan Januari menghasilkan pendapatan tindakan perawatan sebesar 25 juta. Ruang B sebesar 30 juta. Ruang C sebesar 28 juta dst. Dengan cara menghitung prosentase kontribusi terhadap pendapatan perawat, maka masing masing ruang bisa dihitung berapa besar kontribusi yang diberikan.
Contoh pendapatan seluruh tindakan perawatan adalah 200 juta. Maka ruang A yang memberikan kontribusi 25 juta berarti berkontribusi sebesar 12,5%. Ruang B yang menghasilkan 30 juta berarti berkontribusi sebesar 16% dst.
Di atas sudah diilustrasikan, bahwa jumlah Jasa Langsung adalah 30% x Rp.666.000.000 = Rp. 199.800.000 atau sama dengan Rp.666.000.000 – Rp.466.200.000 = Rp. 199.800.000,-
Ruang A yang berkontribusi sebesar 12,5%, maka Jasa Langsung yang diterima oleh ruang A berarti Rp.199.800.000 x 12,5% = Rp. 24.975.000. Nah bagaimana membagi ke masing masing perawat terhadap Jasa Langsung ini? Tentu diserahkan ke masing masing ruang. Apakah dengan cara menghitung seluruh aktifitas perawatan masing masing orang dalam satu bulan atau dibagi rata dalam satu ruang itu.
Bila dibagi rata dalam satu ruang, maka seumpama di Ruang A jumlah perawatnya 20 orang, maka Rp.24.975.000 : 20 = Rp.1.248.750,- Sehingga masing masing perawat mendapat Rp. 1.248.750,- dari Jasa Langsung.
Sehingga, seandainya perawat Nrul adalah seorang perawat di Ruang A, maka dalam bulan Januari, di mendapatkan Jasa Perawatan sebesar Rp.1.165.500,- (jasa tidak langsung) ditambah Rp. 1.248.750,- (Jasa Langsung) sehingga seluruhnya dia mendapatkan Jasa Perawatan sebesar Rp.2.414.250,-.

Tidak ada komentar: