STANDAR ETIK DAN ASFEK LEGAL DALAM KEPERAWATAN MATERNITAS



1.      Pengertian
Etika Etos (Yunani)
Berhubungan dengan pertimbangan pembuatan keputusan benar tidaknya suatu perbuatan. Merupakan model perilaku dan standar yang diharapkan. Hal yang berhubungan dengan pertimbangan perawatan yang mengarah ke pertanggungjawaban moral yang mendasar asuhan keperawatan.
2.      Penerapan Etika Dalam Keperawatan Maternitas
a.       Terhadap Individu
Ø  Wajib menghormati kepercayaan individu.
Ø  Menghormati nilai, adat, kebiasaan individu.
Ø  Memegang teguh kerahasiaan informasi individu.
b.      Terhadap Praktik Keperawatan
Ø  Bertanggung jawab melaksanakan tugas.
Ø  Wajib memelihara standar keperawatan.
Ø  Mempertimbangkan kemampuan individu dalam melimpahkan tanggung jawab.
c.       Terhadap Profesi
Ø  Membantu perkembangan profesi.
Ø  Berperan serta dalam memperbaiki standar keperawatan.
Ø  Meciptakan dan membina kondisi kerja yang adil ditinjau dari segi sosial dan ekonomi.
d.      Terhadap Profesi Lain
Ø  Mampu bekerjasam dengan membina hubungan baik masyarakat, bangsa dan negara.
3.      Masalah Etika Dalam Keperawatan Maternitas
a.       Masalah Etika Ringan
·        Membicarakan rahasia klien
·        Membentak klien yang gelisah
·        Membantu klien partus tanpa tabir
b.      Masalah Etik Kompleks
·        Abortus
·        Amniosintesis
4.      Kiat Keperawatan
Kemampuan perawat memberikan asuhan keperawatan secara konprhensif dengan cara / pendekatan tertentu dalam upaya memberikan kepuasan dan kenyamanan pada klien :
1.      Menyusi yang peduli

Tidak ada komentar: