Pengertian Memasukkan
NGT (Penduga lambung) melalui hidung ke dalam lambung.
1. Memberi makanan dan obat-obatan.
2. Membilas/mengumbah lambung
Tujuan Sebagai acuan
untuk melakukan tindakan pemasang NGT
1. Membilas/mengumbah lambung
2. Memberi makanan dan obat-obatan.
Kebijakan
-1 Perawat yang terampil
-2 Tersedia alat-alat lengkap
Prosedur Persiapan
alat :
1.NGT 9. Stetoscope
2. Plester 10. Spuit 10 cc
3. Gunting 11. aquades dalam Kom
4. Bengkok 12. obat- obatan/ makanan yang
akan
5. Sarung tangan dimasukan
6. aqua Jelly 13. . corong
7. Perlak + Pengalas 14. kasa
8. Alat tulis 15. spatel
PENATALAKSANAAN
1. Menjelaskan tujuan pemasangan NGT pada
keluarga pasien
2. Membawa alat-alat ke dekat pasien
3. Mengatur posisi pasien sesuai dengan
keadaan pasien
4. Memasang perlak + pengalas pada daerah
dada
6. Mencuci tangan dan memakai sarung tangan
7. Mengukur dan memberi tanda pada NGT yang
akan dipasang lebih kurang 40-45 cm
(diukur mulai dahi s/d proxesus xypoideus)
8. Mengolesi NGT dengan aquaJelly sepajang
15 cm dari ujung NGT
9. Memasukkan NGT malalui lubang hidung dan
pasien dianjurkan untuk menelan (jika
pasien tidak sadar tekan lidah pasien
dengan spatel) masukan NGT sampai pada batas
yang sudah ditentukan sambil perhatikan
keadaan umum pasien.
10. Cek posisi NGT (apakah masuk di lambung
atau di paru-paru) dengan 3 cara :
a. Aspirasi cairan lambung dengan spuit 10
cc jika cairan bercampur isis lambung berarti
sudah masuk kelambung,
b. Memasukan ujung NGT (yang dihidung)
kedalam air dalam kom bila ada gelembung
berarti NGT dalam paru-paru
c. Petugas memasukan gelembung udara
melalui spuit bersamaan dilakukan pengecekan perut
dengan stetoskop untuk mendengarkan
gelembung udara di lambung
11. Memasang corong (yang sudah dibilas
dengan air hangat), kemudian memasukan obatobatan/
makanan
12. Melepas corong, menutup NGT dengan
spuit 10 cc.
13. Merapikan alat-alat dan pasien kemudian
sarung tangan dilepas.
14. Mendokumentasikan
Hal-hal yang perlu
diperhatikan :
1. NGT / Sonde dipasang selama 7 hari
(ganti setiap 7 hari sekali)
Unit terkait Rawat Inap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar