Protap / SOP Kondisi Listrik Padam


Pengertian
 Padamnya aliran listrik mendadak

Tujuan
Sebagai acuan penanganan listrik padam

Kebijakan
Dibawah tanggung jawab UGD, bagian diesel

Prosedur
1. Apabila listrik padam petugas diesel tanpa menunggu perintah menghidupkan
generator Puskesmas.

2. Diluar jam kerja, selain petugas jaga diesel, petugas yang lain perlu membantu
petugas jaga diesel menghidupkan generator.

3. Apabila dalam tempo 1 menit listrik belum menyala petugas UGD perlu :
a. Menghubungi petugas diesel
b. Petugas diesel mematikan aliran listrik PLN
c. Setelah aliran dari PLN putus, kemudian generator dihidupkan

4. Apabila listrik padam lebih 10 menit dan generator tidak bisa hidup maka
petugas UGD harus lapor kepala puskesmas lewat telepon.

5. Apabila listrik hidup kembali petugas diesel mematikan diesel, kemudian
saluran dari PLN dihidupkan lagi.

Unit terkait
Bagian Diesel

Tidak ada komentar: