Pengertian
Memantau keadaan pasien gawat
Tujuan
Sebagai acuan pemantauan/ observasi penderita gawat agar selamat
jiwanya .
Kebijakan
Pelayanan yang cepat dan tepat akan menyelamatkan jiwa seseorang.
Prosedur
1. Penderita gawat harus di observasi
2. Observasi dilakukan tiap 5 – 15 menit sesuai dengan tingkat
kegawatannya.
3. Observasi dilakukan oleh paramedis perawat, bila perlu oleh
dokter.
4. Hal-hal yang perlu diobservasi :
a. Keadaan umum penderita
b. Kesadaran penderita
c. Kelancaran jalan nafas (air Way).
d. Kelancaran pemberian O2
e. Tanda-tanda vital :
- Tensi
- Nadi
- Respirasi / pernafasan
- Suhu
f. Kelancaran tetesan infus
5. Apabila hasil observasi menunjukkan keadaan penderita semakin
tidak baik maka
paramedis perawat harus lapor kepada Dokter yang sedang bertugas
(diluar jam kerja
pertelpon).
6. Apabila kasus penyakitnya diluar kemampuan Dokter UGD maka
perlu dirujuk
7. Observasi dilakukan maksimal 2 jam, selanjutnya diputuskan
penderita bisa pulang
atau rawat inap.
8. Perkembangan penderita selama observasi dicatat di kartu status
penderita (les UGD)
/ lembar observasi.
9. Setelah observasi tentukan apakah penderita perlu : rawat jalan
/ rawat inap / rujuk
Unit terkait
Rawat Inap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar