TINJAUAN PUSTAKA DAN ETIK DALAM PENELITIAN KEPERAWATAN



 BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG
            Tinjauan Pustaka mempunyai arti peninjauan kembali pustaka-pustaka yang terkait (review of related literature). Sesuai dengan arti tersebut, suatu tinjauan pustaka berfungsi sebagai peninjauan kembali (review) pustaka (laporan penelitian, dan sebagainya) tentang masalah yang berkaitan. Fungsi peninjauan kembali pustaka yang berkaitan merupakan hal yang mendasar dalam penelitian, seperti dinyatakan oleh Leedy (1997) bahwa semakin banyak seorang peneliti mengetahui, mengenal dan memahami tentang penelitian-penelitian yang pernah dilakukan sebelumnya (yang berkaitan erat dengan topik penelitiannya), semakin dapat dipertanggung jawabkan caranya meneliti permasalahan yang dihadapi.
            Walaupun demikian, sebagian penulis (usulan penelitian atau karya tulis) menganggap tinjauan pustaka merupakan bagian yang tidak penting sehingga ditulis “asal ada” saja atau hanya untuk sekedar membuktikan bahwa penelitian (yang diusulkan) belum pernah dilakukan sebelumnya. Kelemahan lain yang sering pula dijumpai adalah dalam penyusunan, penstrukturan atau pengorganisasian tinjauan pustaka. Banyak penulisan tinjauan pustaka yang mirip resensi buku (dibahas buku per buku, tanpa ada kaitan yang bersistem) atau mirip daftar pustaka (hanya menyebutkan siapa penulisnya dan di pustaka mana ditulis, tanpa membahas apa yang ditulis).

1.2  TUJUAN
            Makalah ini  bertujuan agar pembaca mengetahui apa tinjauan pustaka beserta tujuan, fungsi, manfaat, dan penjelasan lainnya mengenai  tinjauan pustaka agar hasil  penelitian dapat terarah. Kemudian, sebelum melaksanakan penelitian, kita juga harus mengetahui tentang etika penelitian agar penelitian nantinya tidak menjadi cacat moral.



BAB II
PEMBAHASAN


2.1  DEFENISI TINJAUAN PUSTAKA
            Tinjauan pustaka adalah kegiatan yang meliputi mencari,membaca dan menelaah laporan-laporan penelitian dan bahan pustaka yang memuat teori-teori yang relevan dengan penelitian yang akan dilakukan. Secara sederhana tinjauan pustaka mempunyai arti peninjauan kembali pustaka-pustaka yang terkait (review of related literature).


2.2 TUJUAN
1.    Tujuan umum
            Tujuan umum tinjauan pustaka adalah mengembangkan pemahaman dan wawasan yang menyeluruh tentang penelitian-penelitian yang pernah dilakukan dalam suatu topik.
2.    Tujuan khusus
·         Menjelaskan dasar pemikiran atau dasar teori yang digunakan dalam penelitian
·         Membatasi masalah dan ruang lingkup Penelitian
·         Menemukan variabel-variabel penelitian yang penting dan menentukan hubungan anatara variabel penelitian
·         Merangkum pengetahuan yang berkaitan dengan topik penelitian
·         Menemukan penjelasan yang dapat membawa dalam menafsirkan data penelitian
·         Mengetahui apakah penelitian yang akan dilaksanakan pernah dilakukan orang lain sehingga tidak terjadi duplikasi
·         Mengetahui hasil penelitian orang lain dalam bidang yang sama sehingga dapat memperluas cara pembahasan penelitian
·         Memepertajam  penguasaan teori yang terkait dengan penelitian yang akan dilakukan


2.3 KEGUNAAN/FUNGSI TINJAUAN PUSTAKA
            Secara umum fungsi tinjauan pustaka adalah:
1.    Untuk dijadikan variable dalam melakukan suatu riset atau penelitian.
2.    Memberikan penjelasan kepada pembaca mengenai dasar pemikiran atau dasar teori dilakukannya penelitian terutama mengenai masalah mengapa suatu masalah dipilih untuk diteliti dan mengapa beberapa variabel tertentu dianggap memberi penjelasan pada masalah yang diteliti.
3.    Sebagai peninjauan kembali (review) pustaka (laporan penelitian, dan sebagainya) tentang masalah yang berkaitan
(Santoso, Urip. “Pentingnya Tinjauan Pustaka dalam Proposal Penelitian” http://www.docstoc.com/ diakses tanggal 28 September 2010.)

            Leedy (1997, hal. 71) menerangkan bahwa suatu tinjauan pustaka mempunyai kegunaan untuk:
1.    Mengungkapkan penelitian-penelitian yang serupa dengan penelitian yang (akan) kita lakukan. Dalam hal ini, diperlihatkan pula cara penelitian-penelitian tersebut menjawab permasalahan dan merancang metode penelitiannya.
2.    Membantu memberi gambaran tentang metoda dan teknik yang dipakai dalam penelitian yang mempunyai permasalahan serupa atau mirip penelitian yang kita hadapi.
3.    Mengungkapkan sumber-sumber data (atau judul-judul pustaka yang berkaitan) yang mungkin belum kita ketahui sebelumnya.
4.    Mengenal peneliti-peneliti yang karyanya penting dalam permasalahan yang kita hadapi (yang mungkin dapat dijadikan nara sumber atau dapat ditelusuri karya -karya tulisnya yang lain yang mungkin terkait).
5.    Memperlihatkan kedudukan penelitian yang (akan) kita lakukan dalam sejarah perkembangan dan konteks ilmu pengetahuan atau teori tempat penelitian ini berada.
6.    Menungkapkan ide-ide dan pendekatan-pendekatan yang mungkin belum kita kenal sebelumnya.
7.    Membuktikan keaslian penelitian (bahwa penelitian yang kita lakukan berbeda dengan penelitian-penelitian sebelumnya)
8.    Mampu menambah percaya diri kita pada topik yang kita pilih karena telah ada pihakpihak lain yang sebelumnya juga tertarik pada topik tersebut dan mereka telah mencurahkan tenaga, waktu dan biaya untuk meneliti topik tersebut.

            Dalam penjelasan yang hampir serupa, Castetter dan Heisler (1984, hal. 38-43) menerangkan bahwa fungsi tinjauan pustaka, yaitu:
1.    Mengkaji sejarah permasalahan
2.    Membantu pemilihan prosedur penelitian
3.    Mendalami landasan teori yang berkaitan dengan permasalahan
4.    Mengkaji kelebihan dan kekurangan hasil penelitian terdahulu
5.    Menghindari duplikasi penelitian
6.    Menunjang perumusan permasalahan.

            Satu persatu kegunaan (yang saling kait mengkait) tersebut dibahas dalam bagian berikut ini:
Kegunaan 1: Mengkaji sejarah permasalahan
            Sejarah permasalahan meliputi perkembangan permasalahan dan perkembangan penelitian atas permasalahan tersebut. Pengkajian terhadap perkembangan permasalahan secara kronologis sejak permasalahan tersebut timbul sampai pada keadaan yang dilihat kini akan memberi gambaran yang lebih jelas tentang perkembangan materi permasalahan (tinjauan dari waktu ke waktu: berkurang atau bertambah parah; apa penyebabnya). Mungkin saja, tinjauan seperti ini mirip dengan bagian “Latar belakang permasalahan” yang biasanya ditulis di bagian depan suatu usulan penelitian. Bedanya: dalam tinjauan pustaka, kajian selalu mengacu pada pustaka yang ada. Pengkajian kronologis atas penelitian–penelitian yang pernah dilakukan atas permasalahan akan membantu memberi gambaran tentang apa yang telah dilakukan oleh peneliti-peneliti lain dalam permasalahan tersebut. Gambaran bermanfaat terutama tentang pendekatan yang dipakai dan hasil yang didapat.
                 
Kegunaan 2: Membantu pemilihan prosedur penelitian
            Dalam merancang prosedur penelitian (research design), banyak untungnya untuk mengkaji prosedur-prosedur (atau pendekatan) yang pernah dipakai oleh peneliti-peneliti terdahulu dalam meneliti permasalahan yang hampir serupa. Pengkajian meliputi kelebihan dan kelemahan prosedur-prosedur yang dipakai dalam menjawab permasalahan. Dengan mengetahui kelebihan dan kelemahan prosedur-prosedur tersebut, kemudian dapat dipilih, diadakan penyesuaian, dan dirancang suatu prosedur yang cocok untuk penelitian yang dihadapi.

Kegunaan 3: Mendalami landasan teori yang berkaitan dengan permasalahan
            Salah satu karakteristik penelitian adalah kegiatan yang dilakukan haruslah berada pada konteks ilmu pengetahuan atau teori yang ada. Pengkajian pustaka, dalam hal ini, akan berguna bagi pendalaman pengetahuan seutuhnya (unified explanation) tentang teori atau bidang ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan permasalahan. Pengenalan teori-teori yang tercakup dalam bidang atau area permasalahan diperlukan untuk merumuskan landasan teori sebagai basis perumusan hipotesa atau keterangan empiris yang diharapkan.

Kegunaan 4: Mengkaji kelebihan dan kekurangan hasil penelitian terdahulu
            Kegunaan tinjauan pustaka yang dikenal umum adalah untuk membuktikan bahwa penelitian (yang diusulkan) belum pernah dilakukan sebelumnya. Pembuktian keaslian penelitian ini bersumber pada pengkajian terhadap penelitian-penelitian yang pernah dilakukan. Bukti yang dicari bisa saja berupa kenyataan bahwa belum pernah ada penelitian yang dilakukan dalam permasalahan itu, atau hasil penelitian yang pernah ada belum mantap atau masih mengandung kesalahan atau kekurangan dalam beberapa hal dan perlu diulangi atau dilengkapi.

            Dalam penelitian yang akan dihadapi sering diperlukan pengacuan terhadap prosedur dan hasil penelitian yang pernah ada (lihat kegunaan 2). Kehati-hatian perlu ada dalam pengacuan tersebut. Suatu penelitian mempunyai lingkup keterbatasan serta kelebihan dan kekurangan. Evaluasi yang tajam terhadap kelebihan dan kelemahan tersebut akan berguna terutama dalam memahami tingkat kepercayaan (level of significance) hal-hal yang diacu. Perlu dikaji dalam penelitian yang dievaluasi apakah temuan dan kesimpulan berada di luar lingkup penelitian atau temuan tersebut mempunyai dasar yang sangat lemah.

Evaluasi ini menghasilkan penggolongan pustaka ke dalam dua kelompok:
1. Kelompok Pustaka Utama (Significant literature); dan
2. Kelompok Pustaka Penunjang (Collateral Literature).

Kegunaan 5: Menghindari duplikasi penelitian
            Kegunaan yang kelima ini, agar tidak terjadi duplikasi penelitian, sangat jelas maksudnya. Masalahanya, tidak semua hasil penelitian dilaporkan secara luas. Dengan demikian, publikasi atau seminar atau jaringan informasi tentang hasil-hasil penelitian sangat penting. Dalam hal ini, peneliti perlu mengetahui sumber-sumber informasi pustaka dan mempunyai hubungan (access) dengan sumber-sumber tersebut. Tinjauan pustaka, berkaitan dengan hal ini, berguna untuk membeberkan seluruh pengetahuan yang ada sampai saat ini berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi (sehingga dapat menyakinkan bahwa tidak terjadi duplikasi).

Kegunaan 6: Menunjang perumusan permasalahan
            Kegunaan yang keenam dan taktis ini berkaitan dengan perumusan permasalahan. Pengkajian pustaka yang meluas (tapi tajam), komprehensif dan bersistem, pada akhirnya harus diakhiri dengan suatu kesimpulan yang memuat permasalahan apa yang tersisa, yang memerlukan penelitian; yang membedakan penelitian yang diusulkan dengan penelitianpenelitian yang pernah dilakukan sebelumnya. Dalam kesimpulan tersebut, rumusan permasalahan ditunjang kemantapannya (justified). Pada beberapa formulir usulan penelitian (seperti misalnya pada formulir Usulan Penelitian DPP FT UGM), bagian kesimpulan ini sengaja dipisahkan tersendiri (agar lebih jelas menonjol) dan ditempatkan sesudah tinjauan pustaka serta diberi judul “Keaslian Penelitian”.
(Anonim. Penulisan Tinjauan Pustaka. http://mpkd.ugm.ac.id/ )

2.4 MANFAAT TINJAUAN PUSTAKA
            Dengan melakukan tinjauan pustaka maka diperoleh  beberapa manfaat hal penting berikut ini:
1.    Mengarahkan pemahaman masalah penelitian, sehingga rumusan masalah penelitian dapat disusun dengan baik.
2.    Membantu menentukan rancangan penelitian yang tepat, sehingga penelitian valid dan bermakna.
3.    Menghindari pengutipan pndapat orang lain yang tidak tepat.
4.    Membantu menyusun kerangka kerja penelitian.
(Admin. Etika Penelitian Keperawatan. http://askep-askeb-kita.blogspot.com/)

2.5 CARA/STRATEGI  MENDAPATKAN TINJAUAN PUSTAKA
            Strategi mencari sumber pustaka meliputi pengenalan terhadap:
1.    Jenis-jenis sumber pustaka
2.    Langkah-langkah yang perlu ditempuh dalam mencari sumber pustaka.

Jenis-jenis sumber pustaka
            Jenis-jenis sumber pustaka ada yang berupa media cetak,sumber pustaka non media cetak, termasuk electronic library yang diakses melalui internet.
1)   Media cetak.
       Secara umum ada 3 sumber pustaka media cetak yaitu referensi umum (buku acuan ), sumber pustaka primer,dan sumber pustaka sekunder
a.    Buku acuan (General References)
Contoh buku acuan
1.      Buku acuan yang memberikan informasi langsung.
            Contoh: kamus, ensiklopedi, direktori, almanak, biografi, atlas dan buku ststatistik.
2.      Buku acuan yang memberikan petunjuk mengenai sumber informasi,yang digunakan untuk penelitian
Contoh:
·         Bibliografi
Bibliografi memuat tentang data publikasi dari buku-buku ataupun artikel riset dalam suatu topik tertentu.
·         Buku indeks
Buku indeks dan buku abstrak diperlukan untuk menelusuri lokasi sebuah pustaka yang berupa artikel,laporan penelitian maupun yang berupa makalah seminar. Buku indeks memuat daftar pengarang,judul,dan penerbit.
·         Buku abstrak.
Buku sama dengan buku indeks selain itu juga memuat ringkasan dari artikel atau makalahnya.

Contoh buku acuan yang diterbitkan di Indonesia adalah:
-          Hasil-hasil penelitian perguruan tinggi atas biaya SPP/DPP
-          Daftar kumulasi disertasi,tesis dan laporan penelitian dari 13 perguruan tinggi negeri di Indonesia
-          Indeks makalah konferensi,lokakarya,seminar dan sejenisnya di Indonesia
-          Indonesian Agricultural Bibliografi

b.    Sumber pustaka primer
            Sumber pustaka primer adalah pustaka yang merupakan penjelasan langsung dari seorang peneliti mengenai kegiatan penelitian yang telah dilakukan. Sumber pustaka primer umumnya berupa artikel penelitian yang dimuat dalam suatu jurnal. Jurnal adalah sebuah media cetak yang diterbitkan secara berkala misalnya sebulan sekali, empat bulan sekali, atau enam bulan sekali.
Contoh jurnal yang terbit di Indonesia maupun luar negeri:
-          Buletin Balai Peneletian Kelapa
-          Buletin Penelitian Hortikultura
-          Jurnal Biologi Indonesia
-          Jurnal of Distance Education
-          Jurnal of Woman Studies
Contoh lain sumber pustka primer adalah tesis, desertasi, dan laporan penelitian.

c.    Sumber pustaka sekunder
            Sumber pustaka sekunder adalah setiap publikasi yang disusun oleh seseorang penulis yang bukan pengamat langsung atau partisipasi dalam kegiatan yang digambarkan dalam pustaka tersebut. Sumber pustaka sekunder dapat berupa buku teks,artikel yang merupakan penafsiran penulis dari suatu topik ( modul ),artikel yang membahas hasil penelitian orang lain.Contoh sumber pustaka sekunder adalah : buku teks,dan artikel teladan.

2.    Media noncetak.
            Media non cetak berupa jaringan elektronik atau jaringan komputer karena media tersebut banyak menyimpan dan mengkomunikasikan sumber informasi yang dapat dijadikan referensi penelitian. Sumber pustaka media noncetak yang sedang digunakan saat ini adalah artikel ataupun informasi lainyang diperoleh melalui forum komunikasi dalam internet.
(Anonim. Penulisan Tinjauan Pustaka. http://mpkd.ugm.ac.id/)

Langkah-langkah dalam mencari sumber pustaka
Secara umum, tahapan tinjauan pustaka adalah sebagai berikut:
1.    Penelusuran Awal
            Melakukan pemeriksaan sepintas terhadap sumber pustaka yang tersedia dan dikaitkan dengan masalah penelitian yang akan diteliti. Dengan penelusuran awal ini, diperoleh banyak sumber pusataka yang relevan dan mendukung penelitian.
2.    Penelusuran Sekunder
            Penelusuran dilakukan terhadap sumber pustaka secara lebih mendalam, kritis dan relevan dengan masalah penelitian. Sumber pustaka yang diperoleh diharapkan yang terbaru dan komprehensif baik berupa buku bacaan rujukan maupun laporan riset.
3.    Penelusuran komputer dan manual
            Tinjauan pustaka teori dapat telusuri dan disusun dan berbagai sumber lain yang dapat diakses melalui:
a.    Komputer, yaitu sumber pustaka yang berasal dari data base perpustakaan maupun dari website yang menyediakan jurnal-jurnal penelitian.
b.    Cara manual, yaitu menelusuri pustaka dengan menggunakan indeks dan abstrak penelitian serta katalog buku perpustakaan.
(Admin. Etika Penelitian Keperawatan. http://askep-askeb-kita.blogspot.com/)

v Mencari sumber pustaka yang berupa media cetak.
            Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam mencari sumber pustaka yang berupa media cetak berbeda dengan langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mencari sumber pustaka melalui jaringan komputer.

Langkah-langkah yang harus ditempuh:
a.         Mentukan masalah penelitian secepat mungkin.
b.        Mencari dan mempelajari sunber pustaka skunder.
c.         Memilih buku acuan yang tepat.
d.        Menentukan kata-kata kunci yang relavan.
e.         Mencari sumbar pustaka primer yang relevan.

v Mencari sumber pustaka berupa media elektronik/on-line
            Sumber pustaka juga dapat kita peroleh melalui akses internet dengan mesin pencari    ( browser ). Pada saat ini, banyak informasi ilmiah yang tersedia untuk diakses secara elektronis atau on-line. Informasi ilmiah tersebut tersedia dari media seperti: CD-ROM (yang dibaca lewat komputer), pita rekaman suara, pita rekaman video, dan lewat internet. Untuk mencari alamat situs/website atau juga bisa bergabung dengan salah satu group dengan mailing list atau facebook, dan twitter.
Contoh kelompok diskusi dengan mailing list
·         Distance education research bulletin ( colicde-equest@umixg.ubc.ca )
·         Distance education research list ( listserv@ryerson.binet )

            Leedy (1997:hal. 73) menjelaskan beberapa keuntungan mencari informasi ilmiah secara on-line, yaitu antara lain:
1.    Tersedia jutaan informasi dalam bentuk elektronis yang dipasarkan mendunia,
2.    Publikasi elektronis biasanya lebih baru karena prosesnya lebih cepat daripada publikasi cetak,
3.    Pencarian informasi berkecepatan tinggi (karena menggunakan komputer).
(Anonim. Penulisan Tinjauan Pustaka. http://mpkd.ugm.ac.id/)

2.6 ETIKA PENELITIAN
1.    Sejarah
Secara histori, etika penelitian belum muncul ketika para filsuf awal mengembangkan metode ilmiah yang melahirkan metodologi penelitian. Sebab, penelitian di bidang apa saja pada hakikatnya menyangkut hajat dan hidup orang lain. Pembicaraan tentang etika penelitian secara serius dimulai ketika para sosiolog Amerika berkumpul dan membicarakannya sebagai bagian tak terpisahkan dari penelitian baru pada awal 1960-an dengan menerbitkan prinsip dan aturan etika penelitian dalam bentuk naskah akademik berjudul “ Code of Ethics”. Di Jerman etika penelitian baru muncul pada awal 1990-an di kalangan para sosiolog Jerman. Hasilnya, meraka menerbitkan naskah berjudul “ Ethik-Kodex 1993”. Malah disepakati bahwa etika penelitian sangat penting dibahas dan secara simultan menjadi bagian dari pengajaran metodologi penelitian. Diharapkan, seorang peneliiti tidak saja cakap dan menguasai metodologi penelirian, tetapi juga wajib memiliki pengetahuan etis yang menyertainya.
Etika berasal dari bahasan Yunani ethos. Istilah etika bila ditinjau dari aspek etimologis memiliki makna kebiasaan dan peraturan perilaku yang berlaku dalam masyarakat. Etika juga merupakan sopan santun atau tatakrama yang mengatur hubungan-hubungan dan prilaku di dalam masyarakat. Menurut pandangan Sastrapratedja (2004), etika dalam konteks filsafat merupakan refleksi filsafati atas moralitas masyarakat sehingga etika disebut pula sebagai filsafat moral.
Etika membantu manusia untuk melihat secara kritis moralitas yang dihayati masyarakat, etika juga membantu kita untuk merumuskan pedoman etis yang lebih adekuat dan norma-norma baru yang dibutuhkan karena adanya perubahan yang dinamis dalam tata kehidupan masyarakat. Sedangkan etika dalam ranah penelitian lebih menunjuk pada prinsip-prinsip etis yang diterapkan dalam kegiatan penelitian.Peneliti dalam melaksanakan seluruh kegiatan penelitian harus memegang teguh sikap ilmiah (scientific attitude) serta menggunakan prinsip-prinsip etika penelitian. Meskipun intervensi yang dilakukan dalam penelitian tidak memiliki risiko yang dapat merugikan atau membahayakan subyek penelitian, namun peneliti perlu mempertimbangkan aspek sosioetika dan menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan (Jacob, 2004)
Bagi masyarakat modern, kita berfikir secara sistematis dalam prinsip moral dari temuan penelitian yang telah terjadi pada abad-abad yang lalu. Menurut percobaan bagian medis (NAZI) tahun 1930-1940 yang paling terpopuler yaitu sikap yang tidak peduli terhadap etika, pada program nazi tersebut lebih mengutamakan kekerasan  dalam  peperangan dan prisip rasisme “ musuh “ serta ketahanan seseorang terhadap penyakit tanpa adanya pengobatan.
Pada tahun 1974 congres mendirikan komisi perlindungan nasiomnal perlindungan manusia dalam penelitian medis dan tingkah laku komisi ini menyelidiki etika yang mendasar tentang manusia dalam penelitian dan mengidentifikasi  prinsip-prinsip yang membantu dalam perencanaan dan pelaksanaan penelitian etis.
Karena para perawat lebih banyak terliat dalampenelitian, isu perlindungan subjek manusia menjadi hal yang kritis. Profesi bertanggungjawab menetapkan untuk menerapkan etika dalam penelitian keperawatan.

2.    Pengertian
Etika adalah serangkaian tingkah laku, prinsip-prinsip dan aturan-aturan moral yang menentukan tindakan mana yang benar dan mana yang salah. Keputusan etika adalah keputusan yang diambil oleh seseorang pada apaah suatu tindakan khusus benar atau salah.
Etika berasal dari bahasan Yunani ethos. Istilah etika bila ditinjau dari aspek etimologis memiliki makna kebiasaan dan peraturan perilaku yang berlaku dalam masyarakat. Di dalam bahasa Latin etika berasal dari kata mos (tunggal) atau mores (jamak), yang artinya kebiasaan,adat, norma etis yang berlaku.  Dalam perkembangan selanjutnya etika adalah ilmu/penegtahuan tentang apa yang dilakukan (pola perilaku) orang, atau pengetahuan tentang adat kebiasaan orang. Menurut pandangan Sastrapratedja (2004), etika dalam konteks filsafat merupakan refleksi filsafati atas moralitas masyarakat sehingga etika disebut pula sebagai filsafat moral. Etika membantu manusia untuk melihat secara kritis moralitas yang dihayati masyarakat, etika juga membantu kita untuk merumuskan pedoman etis yang lebih adekuat dan norma-norma baru yang dibutuhkan karena adanya perubahan yang dinamis dalam tata kehidupan masyarakat. (yurisa, wella. 2008. “Etika Penelitian Kesehatan”.
Dari pengertian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa etika adalah ilmu atau pengetahuan yang membahas manusia, terkait dengan prilakunya terhadap manusia, terkait dengan prilakunya terhadap manusia lain atau sesama manusia. Sedangkan, Penelitian adalah upaya mencari kebenaran terhadap semua fenomena kehidupan manusia, baik yang menyangkut fenomena alam maupun sosial, budaya pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik atau sebagainya, guna pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kesejahteraan umat manusia.
Jadi, Kode etik penelitian adalah suatu pedoman etika yang berlaku untuk setiap kegiatan penelitian yang melibatkan antara pihak penelitian, pihak yang diteliti (subjek penelitian) dan masyarakat yang akan memperoleh dampak hasil penelitian tersebut. Etik penelitian ini mencakup juga prilaku peneliti atau perlakuan peneliti terhadap subjek penelitian serta sesuatu yang dihasilkan oleh peneliti bagi masyarakat.

3.    Prinsip-Prinsip Etika Penelitian
Dalam melaksanakan penelitian khususnya jika yang menjadi subjek penelitian adalah manusia, maka peneliti harus memahami hak dasar manusia. Manusia memiliki kebebasan dalam menentukan dirinya, sehingga penelitian yang akan dilaksanakan benar-benar menjunjung tinggi kebebasan manusia. Beberapa prinsip penelitian pada manusia yang harus dipahami antara lain :
a.       Prinsip manfaat
Dengan prinsip pada aspek manfaat, maka segala bentk penelitian yang dilakukan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan manusia.prinsip ini dapat ditegakkan dengan membebaskan, tidak memberikan atau menimbulkan kekerasan pada manusia, tidak menjadikan manusia untuk di exploitasi.
b.      Prinsip menghormati manusia
Manusia memiliki hak dan merupakan makhluk yang mulia yang harus di hormati, karena manusia berhak untuk menentukan pilihan antara mau dan tidak untuk diikut sertakan menjadi subjek penelitian.
c.       Prinsip keadilan
Prinsip ini dilakukan untuk menjunjung tinggi keadilan manusia dengan menghargai hak atau membrikan pengobatan secara adil, hak menjaga privasi manusia, dan tidak berpihak dalam perlakuan terhadap manusia.

4.    Hak dan Kewajiban
Secara rinci hak-hak dan kewajiban peneliti dan yang diteliti (informant) adalah sebagai berikut :
1)        Hak dan Kewajiban responden
Hak-hak responden :
a.    Hak untuk dihargai privacy-nya
Privacy adalah hak setiap orang. Semua orang mempunyai hak untuk memperoleh privacy atau kebebasan pribadinya. Demikian pila responden sebagai objek peneliti di tempat kediamannya masing-masing.
b.    Hak untuk merahasiakan informasi yang diberikan
Informasi yang akan diberikan oleh responden adalah miliknya sendiri. Tetapi karna diperlukan dan diberikan kepada peneliti atau pewancara, maka kerahasiaan informasi tersebut perlu dijamin oleh peneliti. Apabila informasi tersebut kemudian diberikan kepada peneliti dan kemudian diolahnya maka bentuknya bukan informasi individual dari orang per orang dengan nama tertentu, tetapi dalam bentuk agregat atau kelompok responden. Oleh karena itu realisasi hak responden untuk merahasiakan informasi dari masing-masing responden maka nama responden pun tidak perlu di cantukan, cukup dengan kode-kode tertentu.
c.    Hak memperoleh jaminan keamanan atau keselamatan akibat dari informasi yang diberikan
Apabila informasi yang diberikan itu membawa dampak terhadap keamanan atau keselamatan bagi dirinya atau keluarganya maka peneliti harus bertanggung jawab terhadap akibat tersebut.
d.   Hak memperoleh imbalan atau kompensasi
Apabila semua kewajiban telah dilakukan, dalam arti telah memberikan informasi yang diperlukan oleh peneliti atau pewawancara, respondenberhak menerima imbalan atau kompensasi dari pihak pengambilan data atau informasi.

Kewajiban respoden:
Setelah adanya inform consent dari responden atau informan, artinya responden sudah mempunyai keterikatan dengan peneliti atau pewawancara berupa kewajiban responden untuk memberikan informasi yang diperlukan peneliti. Tetapi selama belum ada inform consent, responden tidak ada kewajiban apapun terhadap peneliti atau pewawancara.

2)      Hak dan Kewajiban eneliti atau Pewawancara
Hak peneliti :
Bila responden bersedia diminta informasinya (menyetujui inform consent), peneliti mempunyai hak memperoleh informasi yang diperlukan sejujur-jujurnya dan selengkapnya dari responden atau informan. Apabila hak ini tidak diterima dari responden, dalam arti responden menyembunyikan informasi yang diperlukan, maka responden perlu diingatkan kembali terhadap kewajiban inform consent yang telah diberikan.

Kewajiban peneliti :
a.       Menjaga privasi responden
Dalam melakukan wawancara atau memperoleh informasi dari responden harus menjaga privacy mereka dan peneliti harus menyesuaikan diri dengan responden tentang waktu dan tempat dilakukannya wawancara atau pengambilan data, sehingga responden tidak merasa diganggu privacy nya.
b.      Menjaga kerahasiaan responden
Hal-hal yang terkait dengan responden harus dijaga kerahasiaannya. Peneliti atau pewawancara tidak dibenarkan untuk menyampaikan kepada orang lain tentang apapun yang diketahui oleh peneliti.
c.       Memberikan kompensasi
Apabila informasi yang diperlukan telah diperoleh dari responden maka peneliti juga memenuhi kewajibannya.



BAB III
PENUTUP

3.1       Kesimpulan
            Tinjauan pustaka adalah kegiatan yang meliputi mencari,membaca dan menelaah laporan-laporan penelitian dan bahan pustaka yang memuat teori-teori yang relevan dengan penelitian yang akan dilakukan. Secara sederhana tinjauan pustaka mempunyai arti peninjauan kembali pustaka-pustaka yang terkait (review of related  terature).
            Secara umum  tinjauan pustaka bertujuan untuk mengembangkan pemahaman dan wawasan yang menyeluruh tentang penelitian-penelitian yang pernah dilakukan dalam suatu topik. Selain itu, tinjauan pustaka juga bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada pembaca mengenai dasar pemikiran atau dasar teori dilakukannya penelitian terutama mengenai masalah mengapa suatu masalah dipilih untuk diteliti dan mengapa beberapa variabel tertentu dianggap memberi penjelasan pada masalah yang diteliti.
Untuk mencari sumber tinjauan pustaka dapat melalui media cetak seperti Koran, majalah, buku, dan sumber lainnya. Selain itu juga dapat melalui media noncetak seperti media elektronik seperti dari situs di internet.
            Selain tinjauan pustaka, hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan penelitian adalah etika penelitian. Jika dalam penelitian tidak memiliki etika, maka penelitian tertentu akan bisa merugikan orang lain. Sehingga seorang peneliti harus bisa menerapkan etika penelitian tersebut.
3.2       Saran
            Ketika akan melakukan suatu penelitian, hendaknya para peneliti benar-benar memahami konsep tinjauan pustaka. Selain itu, peneliti juga harus memegang teguh etika dalam melaksanakan penelitian tersebut.


DAFTAR PUSTAKA

Brink, Pamela J & Marilynn J. Wood. 1998. Langkah Dasar Dalam Perencanaan Riset Keperawatan edisi 4. Jakarta:EGC.

Hidayat, Aziz Alimul. 2008. Metode Penelitian Keperawatan dan Teknik Analisis Data. Jakarta:Salemba Medika

Nasution. 2004. Metode research (penelitian Ilmiah). Jakarta: Bumi Aksara

Silalahi.  2003.  Metodologi Penelitian dan Studi Kasus. Sidoarjo: Citramedia




Tidak ada komentar: