Pembangunan nasional pada hakekatnya
adalah pembangunan manusia Indonesia yang berkualitas. Salah satu upaya yang
strategis untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia adalah dengan
pendidikan. Kualitas pendidikan berkaitan erat dengan sumber daya manusia yang
berkualitas pula. Sumber daya manusia yang berkualitas adalah yang memiliki
jasmani dan rokhani yang sehat. Upaya pengembangan sumber daya manusia yang
berkualitas dan sehat antara lain dengan melaksanakan Usaha Kesehatan Sekolah
(UKS). Program UKS dilaksanakan pada semua jenis dan jenjang pendidikan,
termasuk madrasah. Madrasah sudah mempunyai prinsip bahwa kebersihan itu adalah
bagian dari iman, jadi kalau ada madrasah kurang bersih maka kita patut
bertanya imannya itu seperti apa? Komunitas madrasah pada umumnya melek norma
agama yang salah satunya adalah menekankan pentingnya gaya hidup sehat, bersih,
indah dan teratur. Oleh karena itu madrasah perlu menemukan model pembentukan
lingkungan sehat, yang didukung dengan pengetahuan teknis, dan akses informasi
tentang kesehatan yang memadai.
Pengertian Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
Hidup sehat seperti yang
didefinisikan oleh badan kesehatan perserikatan bangsa-bangsa (PBB) World
Health Organization (WHO) adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial
yang memungkinkan orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Sedangkan
kesehatan jiwa adalah keadaan yang memungkinkan perkembangan fisik, mental,
intelektual, emosional, dan sosial yang optimal dari seseorang. Dalam Undang
Undang Nomor 23 Tahun 1992 pasal 45 tentang Kesehatan ditegaskan bahwa
”Kesehatan Sekolah” diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat
peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat
belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal sehingga diharapkan
dapat menjadikan sumber daya manusia yang berkualitas. Menurut Sumantri, M.
(2007) peserta didik itu harus sehat dan orang tua memperhatikan lingkungan
yang sehat dan makan makanan yang bergizi, sehingga akan tercapai manusia
soleh, berilmu dan sehat (SIS). Dalam proses belajar dan pembelajaran materi
pembelajaran berorientasi pada head, heart dan hand, yaitu berkaitan dengan
pengetahuan, sikap/nilai dan keterampilan. Namun masih diperlukan faktor
kesehatan (health) sehingga peserta didik memiliki 4 H (head, heart, hand dan
health).
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah
usaha untuk membina dan mengembangkan kebiasaan dan perilaku hidup sehat pada
peserta didik usia sekolah yang dilakukan secara menyeluruh (komprehensif) dan
terpadu (integrative). Untuk optimalisasi program UKS perlu ditingkatkan peran
serta peserta didik sebagai subjek dan bukan hanya objek. Dengan UKS ini
diharapkan mampu menanamkan sikap dan perilaku hidup sehat pada dirinya sendiri
dan mampu menolong orang lain. Dari pengertian ini maka UKS dikenal pula dengan
child to child programme. Program dari anak, oleh anak, dan untuk anak untuk
menciptakan anak yang berkualitas.
Tujuan Usaha Kesehatan Sekolah
Secara umum UKS bertujuan
meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan
meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta didik.
Selain itu juga menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan
pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan
manusia Indonesia berkualitas. Sedangkan secara khusus tujuan UKS adalah
menciptakan lingkungan kehidupan sekolah yang sehat, meningkatkan pengetahuan,
mengubah sikap dan membentuk perilaku masyarakat sekolah yang sehat dan
mandiri. Di samping itu juga meningkatkan peran serta peserta didik dalam usaha
peningkatan kesehatan di sekolah dan rumah tangga serta lingkungan masyarakat,
meningkatkan keteramplan hidup sehat agar mampu melindungi diri dari pengaruh
buruk lingkungan.
Sasaran Usaha Kesehatan Sekolah
Sasaran pembinaan dan pengembangan
UKS meliputi peserta didik sebagai sasaran primer, guru pamong belajar/tutor
orang tua, pengelola pendidikan dan pengelola kesehatan serta TP UKS di setiap
jenjang sebagai sasaran sekunder. Sedangkan sasaran tertier adalah lembaga
pendidikan mulai dari tingkat pra sekolah/TK/RA sampai SLTA/MA, termasuk satuan
pendidikan luar sekolah dan perguruan tinggi agama serta pondok pesantren
beserta lingkungannya. Sasaran lainnya adalah sarana dan prasarana pendidikan
kesehatan dan pelayanan kesehatan. Sasaran tertier lainnya adalah lingkungan
yang meliputi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat sekitar sekolah.
Untuk belajar dengan efektif peserta
didik sebagai sasaran UKS memerlukan kesehatan yang baik. Kesehatan menunjukkan
keadaan yang sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap
orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Kesehatan bagi peserta didik
merupakan sangat menentukan keberhasilan belajarnya di sekolah, karena dengan
kesehatan itu peserta didik dapat mengikuti pembelajaran secara terus menerus.
Kalau peserta didik tidak sehat bagaimana bisa belajar dengan baik. Oleh karena
itu kita mencermati konsep yang dikemukakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB), bahwa salah satu indikator kualitas sumber daya manusia itu adalah
kesehatan, bukan hanya pendidikan. Ada tiga kualitas sumber daya manusia, yaitu
pendidikan yang berkaitan dengan berapa lama mengikuti pendidikan, kesehatan
yang berkaitan sumber daya manusianya, dan ekonomi yang berkaitan dengan daya
beli. Untuk tingkat ekonomi Indonesia masih berada pada urutan atau ranking
yang sangat rendah yaitu 108 pada tahun 2008, dibandingkan dengan negara-negara
tetangga. Kemajuan ekonomi suatu bangsa biasanya berkorelasi dengan tingkat
kesehatan masyarakatnya. Semakin maju perekonomiannya, maka bangsa itu semakin
baik pula tingkat kesehatannya. Oleh karena itu, jika tingkat ekonomi masih
berada di urutan yang rendah, maka tingkat kesehatan masyarakat pada umumnya
belum sesuai dengan harapan. Begitu pula dengan sumber daya manusianya yang
diharapkan berkualitas masih memerlukan proses dan usaha yang lebih keras lagi.
Program Pokok Usaha Kesehatan
Sekolah
Ada tiga program pokok UKS yang
sering disebut trias UKS, yaitu pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan
pembinaan lingkungan sekolah sehat. Pendidikan kesehatan dilakukan secara intra
kurikuler dan ekstra kurikuler. Kegiatan intra kurikuler adalah melaksanakan
pendidikan pada saat jam pelajaran berlangsung sesuai dengan ketentuan yang
berlaku. Pendidikan ini tidak hanya diberikan pada saat mata pelajaran
Pendidikan Jasmani saja, namun bisa juga secara integratif pada saat mata
pelajaran lainnya disampaikan kepada peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler
adalah melaksanakan pendidikan di luar jam pelajaran yang dilakukan di sekolah
atau di luar sekolah. Misalnya, melaksanakan penyuluhan tentang, gizi, narkoba,
dan sebagainya terhadap peserta didik, guru dan orangtua. Melaksanakan
pelatihan UKS bagi peserta didik, guru pembina UKS dan kader kesehatan.
Melaksanakan pendidikan dan kebiasaan hidup bersih melalui program sekolah
sehat.
Usaha Kesehatan Sekolah
Intrakurikuler dan Ekstrakurikuler
Pendidikan Berkualitas
Pelayanan kesehatan dilakukan secara
komprehensif dan terpadu meliputi promotif, preventif, kuratif dan
rehabilitasi. Promotif adalah peningkatan penyuluhan dan latihan keterampilan
pelayanan kesehatan. Preventif adalah layanan kesehatan untuk mencegah sebelum
timbulnya penyakit. Kuratif adalah penyembuhan penyakit yang diderita.
Rehabilitasi adalah pemulihan pada keadaan kesehatan awal dari penyakit yang
telah diderita. Pelayanan kesehatan lingkungan sekolah untuk menciptaan lembaga
pendidikan yang dapat menunjang berlangsungnya proses pembelajaran.
Peran Sekolah dalam Meningkatkan
Kesehatan
Pada era globalisasi ini banyak
tantangan bagi peserta didik yang dapat mengancam kesehatan fisik dan jiwanya.
Tidak sedikit anak yang menunjukkan perilaku tidak sehat, seperti lebih suka
mengkonsumsi makanan tidak sehat yang tinggi lemak, gula, garam, rendah serat,
meningkatkan risiko hipertensi, diabetes melitus dan obesitas, dan sebagainya.
Apalagi sebelum makan tidak mencuci tangan terlebih dahulu, sehingga
memungkinkan masukkan bibit penyakit ke dalam tubuh. Selain itu meningkatnya
perokok pemula, usia muda, atau usia peserta didik sekolah sehingga risikonya
akan mengakibatkan penyakit degeneratif. Perilaku tidak sehat lainnya yang
mengkhawatirkan adalah melakukan pergaulan bebas, sehingga terjerumus ke dalam
penyakit masyarakat seperti penggunaan narkoba atau tindakan kriminal. Apalagi
perilaku tidak sehat ini, disebabkan lingkungan yang tidak sehat, seperti
kurang bersihnya rumah, sekolah, atau lingkungan masyarakatnya. Tantangan lain
tentang perilaku tidak sehat muncul dari diri peserta didik sendiri. Aktifitas
fisik mereka kurang bergerak, olahraga pun kurang, malas sehingga tidak
bergairah baik di rumah maupun atau di sekolah. Peserta didik pun cenderung
lebih menyukai dan banyak menonton televisi, bermain videogames, dan play
station, sehingga mengakibatkan fisiknya kurang bugar. Akibatnya mereka rentan
mengalami sakit dan beresiko terhadap berbagai penyakit degeneratif di usia
dini. Untuk itu diperlukan fasilitas dan program pendidikan jasmani atau olah
raga memadai dan terprogram dengan baik, di sekolah dan di lingkungan
masyarakat sekitar. Hal ini sangat mendukung dan memungkinkan peserta didik untuk
bergerak, berkreasi, dan berolah raga dengan bebas, menyenangkan dan bermanfaat
bagi kesehatan dan kebugaran fisiknya. Kesehatan fisik peserta didik
berkorelasi positif terhadap kematangan emosi sosialnya. Guru atau orang tua
perlu memberikan bekal yang penting bagi peserta didik yaitu menciptakan
kematangan emosi-sosialnya agar dapat berhasil dalam menghadapi segala macam
tantangan, termasuk tantangan untuk berhasil secara akademik. Peserta didik pun
akan mampu mengendalikan stress yang dialaminya, karena jika stress tidak
dikendalikan akan menyebabkan timbulnya berbagai penyakit dan akan menjadi
kendala untuk keberhasilan belajarnya.
Untuk menghadapi berbagai tantangan
yang dapat mengancam kesehatan fisik dan jiwanya tersebut sekolah memilkki
peran yang penting untuk menciptakan dan meningkatkan kesehatan peserta didik.
Upaya yang dilakukan antara lain dengan menciptakan lingkungan “Sekolah Sehat”
(Health Promoting School/HPS) melalui UKS. Konsep inilah yang oleh Badan
Kesehatan Dunia WHO disebut HPS (Health Promoting Schools) atau Sekolah Promosi
Kesehatan sehingga “a health setting for living, learning and working” dengan
tujuan (goal) “Help School Become Health Promoting Schools.” Program UKS ini
hendaknya dilaksanakan dengan baik sehingga sekolah menjadi tempat yang dapat
meningkatkan atau mempromosikan derajat kesehatan peserta didiknya.
Menurut WHO (Depkes, 2008) ada enam
ciri utama sekolah yang dapat mempromosikan atau meningkatkan kesehatan, yaitu:
- Melibatkan semua pihak yang berkaitan dengan masalah
kesehatan sekolah, yaitu peserta didik, orang tua, dan para tokoh
masyarakat maupun organisasi-organisasi di masyarakat.
- Berusaha keras untuk menciptakan lingkungan yang sehat
dan aman, meliputi sanitasi dan air yang cukup, bebas dari segala macam bentuk
kekerasan, bebas dari pengaruh negatif dan penyalahgunaan zat-zat
berbahaya, suasana yang mempedulikan pola asuh, rasa hormat dan percaya.
Diciptakannya pekarangan sekolah yang aman, adanya dukungan masyarakat
sepenuhnya.
- Memberikan pendidikan kesehatan dengan mengembangkan
kurikulum yang mampu meningkatkan sikap dan perilaku peserta didik yang
positif terhadap kesehatan, serta dapat mengembangkan berbagai
keterampailan hidup yang mendukung kesehatan fisik, mental dan sosial.
Selain itu, memperhatikan pentingnya pendidikan dan pelatihan untuk guru
maupun orang tua.
- Memberikan akses (kesempatan) untuk dilaksanakannya
pelayanan kesehatan di sekolah, yaitu penyaringan, diagnose dini,
pemantauan dan perkembangan, imunisasi, serta pengobatan sederhana. Selain
itu, mengadakan kerja sama dengan puskesmas setempat, dan mengadakan
program-program makanan begizi dengan memperhatikan ‘keamanan’ makanan.
- Menerapkan kebijakan-kebijakan dan upaya-upaya di
sekolah untuk mempromosikan atau meningkatkan kesehatan, yaitu kebijakan
yang didukung oleh seluruh staf sekolah termasuk mewujudkan proses
pembelajaran yang dapat menciptakan lingkungan psikososial yang sehat bagi
seluruh masyarakat sekolah. Kebijakan berikutnya memberikan pelayanan yang
ada untuk seluruh peserta didik. Terakhir. kebijakan-kebijakan dalam
penggunaan rokok, penyalahgunaan narkotika termasuk alkohol serta
pencegahan segala bentuk kekerasan/pelecehan.
- Bekerja keras untuk ikut atau berperan serta
meningkatkan kesehatan masyarakat, dengan cara memperhatikan masalah
kesehatan yang terjadi di masyarakat. Cara lainnya berpartisipasi dalam
kegiatan-kegiatan kesehatan masyarakat.
Upaya mengembangkan “Sekolah Sehat”
(Health Promoting School/HPS) melalui program UKS perlu disosialisasikan dan
dilakukan dengan baik. melalui pelayanan kesehatan (yankes) yang didukung
secara mantap dan memadai oleh sektor terkait lainnya, seperti partisipasi
masyarakat, dunia usaha, dan media massa. Sekolah sebagai tempat berlangsungnya
proses pembelajaran harus menjadi HPS, yaitu sekolah yang dapat meningkatkan
derajat kesehatan warga sekolahnya. Upaya ini dilakukan karena sekolah memiliki
lingkungan kehidupan yang mencerminkan hidup sehat. Selain itu, mengupayakan
pelayanan kesehatan yang optimal, sehingga terjamin berlangsungnya proses
pembelajaran dengan baik dan terciptanya kondisi yang mendukung tercapainya
kemampuan peserta didik untuk beperilaku hidup sehat. Semua upaya ini akan
tercapai bila sekolah dan lingkungan dibina dan dikembangkan. Pembinaan
lingkungan sekolah sehat dilakukan melalui pemeliharaan sarana fisik dan
lingkungan sekolah, melakukan pengadaan sarana sekolah yang mendukung
terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat, melakukan kerja sama dengan
masyarakat sekitar sekolah yang mengandung lingkungan besih dan sehat, dan
melakukan penataan halaman, pekarangan, apotik hidup dan pasar sekolah yang
aman.
Upaya lain yang dilakukan dalam
pembinaan lingkungan sekolah sehat dan promosi gaya hidup sehat melalui
pendekatan life skills education atau pendidikan kecakapan hidup. Setiap
individu akan mengalami kehidupan yang sehat fisik dan mentalnya apabila dapat
menuntaskan tugas-tugas perkembangan sesuai dengan usianya. Implikasi tugas
perkembangan ini terhadap pendidikan adalah bahwa dalam penyelenggaraan
pendidikan perlu disusun struktur kurikulum yang muatannya dapat memfasilitasi
perkembangan kesehatan sebagai suatu kecakapan hidup (life skills). Kecakapan
hidup adalah kecakapan yang diperlukan untuk hidup. yang meliputi pengetahuan,
mental, fisik, sosial, dan lingkungan untuk mengembangkan dirinya secara
menyeluruh untuk bertahan hidup dalam berbagai keadaan dengan berhasil,
produktif, bahagia, dan bermartabat. WHO atau World Health Organization)
mendefinisikan kecakapan hidup sebagai keterampilan atau kemampuan untuk dapat
beradaptasi dan berperilaku positif, yang memungkinkan seseorang mampu
menghadapi berbagai tuntutan dan tantangan dalam kehidupan secara lebih
efektif. Selain itu, dapat membantu seseorang menarik keputusan yang tepat,
berkomunikasi secara efektif, dan membangun keterampilan mengelola diri sendiri
yang dapat membantu mereka mencapai hidup yang sehat dan produktif. Sedangkan
UNICEF memberikan definisi tentang kecakapan hidup yang merujuk pada kecakapan
psiko-sosial dan interpersonal yang dapat membantu orang untuk mengambil
keputusan yang tepat, berkomunikasi secara effektif, memecahkan masalah,
mengatur diri sendiri, dan mengembangkan sikap hidup sehat dan produktif.
Pendidikan kecakapan hidup
didasarkan atas konsep bahwa peserta didik perlu learning to be (belajar untuk
menjadi), learning to learn (belajar untuk belajar) atau learning to know
(belajar untuk mengetahui), learning to live with others (belajar untuk hidup
bersama), dan learning to do (belajar untuk melakukan). Berdasarkan konsep ini,
kecakapan hidup terbagi atas empat kategori yaitu kecakapan hidup personal
learning to be), kecakapan hidup social (learning live with others), kecakapan
hidup akademik (learning to learn/ learning to know), dan kecakapan hidup
vokasional (learning to do).
Kecakapan personal (personal skill),
meliputi kecakapan dalam memahami diri (self awareness skill) dan kecakapan
berfikir (thinking skill). Bagi peserta didik mempraktekkan kecakapan personal
penting untuk membangun rasa percaya diri, mengembangkan akhlak yang mulia,
mengembangkan potensi, dan menanamkan kasih sayang dan rasa hormat kepada
orang lain. Kecakapan sosial (social skill), meliputi kecakapan berkomunikasi
(communication skill) dan kecakapan bekerja sama (collaboration skill).
Mempraktekkan kecakapan sosial penting untuk membantu peserta didik
mengembangkan hubungan yang positif, secara konstruktif mengelola emosi dan
meningkatkan partisipasi dalam kegiatan yang menguntungkan masyarakat.
Kecakapan akademik (academic skill) atau kecakapan intelektual. Mempraktekkan
kecakapan akademik penting untuk membantu peserta didik memperoleh
kecakapan ilmiah, teknologi dan analitis yang diperlukan untuk mencapai
keberhasilan dalam lembaga pendidikan formal dan tempat kerja. Kecakapan
vokasional (vocational skill) atau kemampuan kejuruan terbagi atas kecakapan
vokasional dasar (basic vocational skill) dan kecakapan vokasional khusus
(occupational skill). Mempraktekkan kecakapan vokasional penting untuk
membekali peserta didik dengan kecakapan teknis dan sikap yang dituntut oleh
perusahaan atau lembaga yang menyediakan lapangan kerja.
Keempat jenis kecakapan hidup itu
menghasilkan individu yang memiliki kesehatan jasmani dan rokhani, lahir atau
bathin yang diperlukan untuk bertahan dalam lingkungan apa pun. Peserta didik
memiliki kemampuan untuk memanfaatan semua sumber daya secara optimal, sehingga
akan meningkatkan kualitas pendidikan dan kualitas hidupnya. Kecakapan hidup
yang diperoleh oleh peserta didik melalui proses belajar bukan terjadi begitu
saja, dapat dipraktekkan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-harinya
dengan diberi contohnya oleh guru, orang tua dan anggota masyakarat. Kecakapan
hidup membantu peserta didik secara positif dan adaptif mengatasi situasi dan
tuntutan hidup sehari-hari. Untuk itu sekolah mengembangan kecakapan hidup
peserta didik antara lain menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, bekerja
sama dengan masyarakat menyediakan berbagai keperluan sekolah menciptakan dan
meningkatkan kesehatan peserta didiknya, baik fisik maupun non fisik.
Kebijakan dalam Peningkatan
Implementasi Program UKS di Madrasah
Untuk mendukung peningkatan proses
pembelajaran yang lebih baik, maka program peningkatan kualitas jasmani dan
pengembangan sekolah sehat akan terus dilaksanakan. Sehingga dapat terbentuk
peserta didik yang sehat dan bugar serta sekolah yang memenuhi standar sekolah
sehat. Cara yang dilakukan adalah mengoptimalkan berbagai upaya pengembangan
sekolah sehat antara lain dilakukan upaya peningkatan kemampuan profesionalisme
guru dan tenaga pendidik melalui berbagai pelatihan, bimbingan dan penyuluhan,
serta upaya-upaya sosialisasi dan implementasi di bidang UKS, pendidikan
kesehatan, pendidikan kecakapan hidup, pendidikan jasmani dan kebugaran
jasmani. Mengefektifkan pengkajian dan pengembangan pendidikan antara lain
dengan lebih memfokuskan upaya pengkajian dalam rangka meningkatkan kemampuan
hidup sehat, melaksanakan evaluasi yang sesuai dengan upaya peningkatan
kualitas jasmani dan pengembangan sekolah sehat. Mengintensifkan pengkajian dan
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi antara lain dengan memantapkan
pengembangan program dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan
melaksanakan pengkajian dan pengembangan bidang pengukuran, standarisasi,
evaluasi dalam rangka upaya peningkatan kualitas jasmani dan pengembangan
sekolah sehat. Meningkatkan kegiatan analisis kajian kesegaran jasmani,
pendidikan jasmani dan pendidikan rekreasi yang dapat bermanfaat langsung bagi
peserta didik, tenaga kependikan dan masyarakat serta menunjang peningkatan
mutu pendidikan.
Kebijakan Departemen Agama dalam
peningkatan implementasi program UKS di madrasah, pertama melalui pengembangan
kurikulum terintegrasi yang meliputi mensinergikan kurikulum pendidikan
kesehatan dengan kurikulum lainnya, menyelenggarakan orientasi kurikulum
berbasis kompetensi dan strategi pelaksanaannya di lingkungan madrasah,
mengembangkan student centered learning dan mengedepankan aspek psikomotorik
daripada aspek kognitif, mengembangkan budaya bersih dan sehat lingkungan
madarasah. Kedua pengembangan sarana dan prasarana dengan cara menerbitkan dan
atau membeli buku-buku yang berkaitan dengan kesehatan, membeli berbagai
peralatan dan obat-obatan yang mendukung pelaksanaan kesehatan di madrasah,
membangun dan mengkampanyekan 1000 tempat mandi, cucu, dan kakus (MCK),
sanitasi dan air bersih di madrasah. Pengembangan sarana dan prasarana pun
dilakukan dengan memaksimalkan koordinasi madrasah dan Puskesmas sebagai
rujukan kesehatan peserta didik, mengembangkan kantin sehat dan bergizi, mengembangkan
pelayanan kesehatan termasuk Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR),
mengadakan pemeriksaan kesehatan peserta didik secara berkala, mengadakan
pengobatan ringan dan P3K, pencegahan terhadap segala penyakit, mengadakan
penyuluh kesehatan dan konseling, mengadakan pengawasan warung/kantin madrasah,
mengadakan Usaha Kesehatan Gigi Madrasah (UKGM). Ketiga mengembangkan program
Madrasah Sehat dengan cara mengikutsertakan lomba madrasah sehat, mengadakan
kader kecil, PMR, menyelenggarakan pendidikan kesehatan terpadu, memelihara
lingkungan kehidupan sekolah sehat, melakukan penelitian dan pengembangan
madrasah sehat, memberikan bantuan pembinaan bagi madrasah yang telah masuk
nominasi dalam Lomba Sekolah Sehat tingkat provinsi dan tingkat nasional, melakukan
evaluasi dan supervisi pembinaan UKS di madrasah bersama TP UKS (Tim Pembina
UKS), meningkatkan profesionalitas ketenagaan, yaitu dengan menambah guru
Pembina OSIS yang ditatar UKS di madrasah dengan bekerja sama dengan TP UKS.
Cara Melaksanakan Pendidikan
Kesehatan di Sekolah
Pendidikan kesehatan memiliki
beberapa tujuan, yaitu memiliki pengetahuan tentang isu kesehatan, memiliki
nilai dan sikap positif terhadap prinsip hidup sehat, memiliki keterampilan
dalam pemeliharaan, pertolongan dan perawatan kesehatan, memiliki kebiasaan
hidup sehat, mampu menularkan perilaku hidup sehat, peserta didik tumbuh
kembang secara harmonis, menerapkan prinsip-prinsip pencegahan penyakit,
memiliki daya tangkal terhadap pengaruh buruk dari luar, memiliki kesegaran jasmani
dan kesehatan yang optimal Tujuan pendidikan kesehatan tersebut akan tercapai
dengan melakukan berbagai cara pelaksanaannya.
Cara melaksanakan pendidikan
kesehatan di sekolah dilakukan melalui penyajian dan penanaman kebiasaan. Cara
penyajian pendidikan lebih menekankan peran aktif peserta didik melalui
kegiatan ceramah, diskusi, demonstrasi, pembimbingan, permainan, dan penugasan.
Cara penanaman kebiasaan dilakukan melalui penugasan untuk melalukan cara hidup
sehat sehari-hari dan pengamatan terus menerus oleh guru dan kepala sekolah.
Keberhasilan pendidikan kesehatan ditentukan dengan adanya keteladanan dan
dorongan dari kepala sekolah, guru, pegawai sekolah, dan orang tua.
Keberhasilan itu juga ditentukan adanya hubungan guru dengan orang tua peserta
didik, apa yang diberikan oleh guru di sekolah hendaknya juga didukung oleh
orang tua di rumah.
Materi pendidikan kesehatan yang
diajarkan di sekolah berbeda-beda disesuaikan dengan jenjang pendidikannya.
Materi pendidikan itu antara lain demam berdarah, flu burung, pelayanan gizi,
kesehatan gigi dan mulut, pengelolaan sampah, pengelolaan tinja, sarana
pembuangan limbah, pengelolaan air bersih, penyediaan air bersih, air dan
sanitasinya, pegenalan pada penyakit menular dan pencegahannya. Khusus untuk peserta
didik SMP/MTs dan SMA/SMK/MA ditambah dengan kesehatan reproduksi, bahaya rokok
dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, minuman keras, dan
bahan-bahan yang berbahaya serta zat adiktif (NAPZA) dan HIV/AIDS.
UKS dilaksanakan mulai dari TK/RA
sampai SLTA/MA, serta dilaksanakan secara berjenjang dari sekolah/madrasah
sampai pusat secara terkoordinasi baik antara sekolah dengan Tim Pembina, Tim
Pembina UKS di bawahnya dengan yang di atasnya maupun antar sesama Tim Pembina
UKS yang sejajar. Kegiatan UKS di lingkungan sekolah meliputi beberapa
kegiatan, yang pertama adalah rapat koordinasi baik di tingkat pusat, propinsi,
kabupaten serta tim Pembina. Semua dilakukan dengan mengundang para anggota tim
Pembina UKS baik dari bidang kesehatan dalam negeri maupun dari pendidikan
nasional. Kedua, memberikan bantuan peningkatan kualitas kesehatan madrasah,
kemudian orientasi dokter kecil untuk MI, dan kader kesehatan remaja untuk MTs
dan MA. Pembinaan UKS oleh TPUKS (Tim Pembina UKS) masih rendah dan belum
merata. Pendidikan kesehatan berbasis kesehatan dengan program usaha kesehatan
sekolah atau pelaksanaan sekolah sehat ini, diharapkan menjadi bagian dari
pelaksanaan pendidikan, bukan hanya di madrasah tetapi juga di sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Kesehatan. (2008). Pedoman
Pelatihan Kader Kesehatan di Sekolah. Jakarta: Departemen Kesehatan.
Sumantri, M. (2007). Pendidikan
Wanita. Dalam Ali, M., Ibrahim, R., Sukmadinata, N.S., dan Rasjidin, W.
(Penyunting). Ilmu dan Aplikasi Pendidikan: Handbook.. Bandung:
Pedagogiana Press (Halaman 1175 – 1186)
Keputusan Bersama Menteri Pendidikan
Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Nomor 26
Tahun 2003 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah.
2 komentar:
berkunjung n baca-baca ya,, trims atas artikelnya n salam kenal. Pak Mantri Online
sama2... semoga bermanfaat bagi kita semua...
Posting Komentar