BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang
sampai saat ini masih tetap menjadi “PR” besar bagi bangsa Indonesia adalah
faktor pembuangan limbah sampah plastik. Kantong plastik telah menjadi sampah yang
berbahaya dan sulit dikelola. Manusia memang dianugerahi Panca Indera yang
membantunya mendeteksi berbagai hal yang mengancam hidupnya. Namun di dalam
dunia modern ini muncul berbagai bentuk ancaman yang tidak terdeteksi oleh
panca indera kita, yaitu berbagai jenis racun yang dibuat oleh manusia sendiri.
Lebih dari 75.000 bahan kimia sintetis telah dihasilkan manusia dalam
beberapa puluh tahun terakhir. Banyak darinya yang tidak berwarna, berasa dan
berbau, namun potensial menimbulkan bahaya kesehatan. Sebagian besar dampak
yang diakibatkannya memang berdampak jangka panjang, seperti kanker, kerusakan
saraf, gangguan reproduksi dan lain-lain.
Sifat racun sintetis yang tidak berbau dan berwarna, dan dampak
kesehatannya yang berjangka panjang, membuatnya lepas dari perhatian kita. Kita
lebih risau dengan gangguan yang langsung bisa dirasakan oleh panca indera
kita. Hal ini terlebih dalam kasus sampah, di mana gangguan bau yang menusuk
dan pemandangan (keindahan/kebersihan) sangat menarik perhatian panca indera
kita. Begitu dominannya gangguan bau dan pemandangan dari sampah inilah yang
telah mengalihkan kita dari bahaya racun dari sampah, yang lebih mengancam
kelangsungan hidup kita dan anak cucu kita.
BAB II
TINJAUAN KEPUSTAKAAN
A.Pengertian
Sampah merupakan
material sisa yang tidak diinginkan
setelah berakhirnya suatu proses. Sampah
merupakan didefinisikan oleh manusia menurut derajat keterpakaiannya, dalam proses-proses alam sebenarnya
tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah
dan selama proses alam tersebut berlangsung.Akan tetapi karena dalam kehidupan
manusia didefinisikan konsep lingkungan maka Sampah
dapat dibagi menurut jenis-jenisnya.
B. Jenis-jenis sampah
∞Berdasarkan sumbernya
- Sampah alam
- Sampah manusia
- Sampah konsumsi
- Sampah nuklir
- Sampah industri
- Sampah pertambangan
∞Berdasarkan sifatnya
- Sampah organik - dapat diurai (degradable)
- Sampah anorganik - tidak terurai (undegradable)
∞Berdasarkan bentuknya
Sampah adalah bahan baik padat atau cairan yang tidak dipergunakan lagi
dan dibuang. Menurut bentuknya sampah dapat dibagi sebagai:
a.Sampah Padat
Sampah padat adalah segala bahan buangan selain
kotoran manusia, urine dan sampah cair. Dapat berupa sampah rumah tangga:
sampah dapur, sampah kebun, plastik, metal, gelas dan lain-lain. Menurut
bahannya sampah ini dikelompokkan menjadi sampah organik dan sampah anorganik.
Sampah organik Merupakan sampah yang berasal dari barang yang mengandung
bahan-bahan organik, seperti sisa-sisa sayuran, hewan, kertas, potongan-potongan
kayu dari peralatan rumah tangga, potongan-potongan ranting, rumput pada waktu
pembersihan kebun dan sebagainya.
Berdasarkan kemampuan diurai oleh alam (biodegradability), maka dapat
dibagi lagi menjadi:
- Biodegradable: yaitu sampah yang dapat diuraikan secara sempurna oleh proses biologi baik aerob atau anaerob, seperti: sampah dapur, sisa-sisa hewan, sampah pertanian dan perkebunan.
- Non-biodegradable: yaitu sampah yang tidak bisa diuraikan oleh proses biologi. Dapat dibagi lagi menjadi:
- Recyclable: sampah yang dapat diolah dan digunakan kembali karena memiliki nilai secara ekonomi seperti plastik, kertas, pakaian dan lain-lain.
- Non-recyclable: sampah yang tidak memiliki nilai ekonomi dan tidak dapat diolah atau diubah kembali seperti tetra packs, carbon paper, thermo coal dan lain-lain.
b.Sampah Cair
Sampah cair adalah bahan cairan yang telah digunakan dan tidak
diperlukan kembali dan dibuang ke tempat pembuangan sampah.
- Limbah hitam: sampah cair yang dihasilkan dari toilet. Sampah ini mengandung patogen yang berbahaya.
- Limbah rumah tangga: sampah cair yang dihasilkan dari dapur, kamar mandi dan tempat cucian. Sampah ini mungkin mengandung patogen.
Sampah dapat berada pada setiap fase materi: padat, cair, atau gas.
Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah
dapat dikatakan sebagai emisi.
Emisi biasa dikaitkan dengan polusi.
Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar datang dari
aktivitas industri (dikenal juga dengan sebutan limbah),
misalnya pertambangan,
manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua produk industri akan
menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang kira-kira mirip
dengan jumlah konsumsi.
untuk mencegah sampah cair adalah pabrik pabrik tidak membuang limbah
sembarangan misalnya membuang ke selokan.
c.Sampah alam
Sampah yang diproduksi di kehidupan liar diintegrasikan melalui proses daur ulang alami, seperti halnya daun-daun
kering di hutan yang terurai menjadi tanah.
Di luar kehidupan liar, sampah-sampah ini dapat menjadi masalah, misalnya
daun-daun kering di lingkungan pemukiman.
d.Sampah manusia
Sampah manusia (Inggris: human waste) adalah istilah yang biasa
digunakan terhadap hasil-hasil pencernaan manusia, seperti feses
dan urin. Sampah manusia dapat menjadi bahaya serius
bagi kesehatan karena dapat digunakan sebagai vektor
(sarana perkembangan) penyakit yang disebabkan==== Sampah Cair ==== Sampah cair
adalah bahan cairan yang telah digunakan dan tidak diperlukan kembali dan
dibuang ke tempat pembuangan sampah.
- Limbah hitam: sampah cair yang ==== Sampah Cair ====
Sampah cair adalah bahan cairan yang telah digunakan dan tidak
diperlukan kembali dan dibuang ke tempat pembuangan sampah.
- Limbah hitam: sampah cair yang dihasilkan dari toilet. Sampah ini mengandung patogen yang berbahaya.
- Limbah rumah tangga: sampah cair yang dihasilkan dari dapur, kamar mandi dan tempat cucian. Sampah ini mungkin mengandung patogen.
Sampah dapat berada pada setiap fase materi: padat, cair, atau gas.
Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah
dapat dikatakan sebagai emisi.
Emisi biasa dikaitkan dengan polusi.
Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar datang dari
aktivitas industri (dikenal juga dengan sebutan limbah),
misalnya pertambangan,
manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua produk industri akan
menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang kira-kira mirip
dengan jumlah konsumsi.
e.Sampah Konsumsi
Sampah konsumsi merupakan sampah yang dihasilkan oleh (manusia)
pengguna barang, dengan kata lain adalah sampah-sampah yang dibuang ke tempat
sampah. Ini adalah sampah yang umum dipikirkan manusia. Meskipun demikian,
jumlah sampah kategori ini pun masih jauh lebih kecil dibandingkan
sampah-sampah yang dihasilkan dari proses pertambangan dan industri.
f.Limbah radioaktif
Sampah nuklir merupakan hasil dari fusi nuklir dan fisi nuklir yang menghasilkan uranium dan thorium yang sangat berbahaya bagi lingkungan
hidupdan juga manusia. Oleh karena itu sampah nuklir disimpan ditempat-tempat
yang tidak berpotensi tinggi untuk melakukan aktivitas tempat-tempat yang
dituju biasanya bekas tambang
garam atau dasar laut
(walau jarang namun kadang masih dilakukan).
C.Pengelolaan sampah
Pengelolaan
sampah adalah pengumpulan , pengangkutan , pemrosesan
, pendaur-ulangan , atau pembuangan dari material sampah. Kalimat ini biasanya
mengacu pada material sampah yg dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya
dikelola untuk mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan atau
keindahan. Pengelolaan sampah juga dilakukan untuk memulihkan sumber daya alam
. Pengelolaan sampah bisa melibatkan zat padat , cair , gas , atau radioaktif
dengan metoda dan keahlian khusus untuk masing masing jenis zat.
Praktek pengelolaan sampah berbeda beda antara
Negara maju dan negara berkembang , berbeda juga antara daerah perkotaan dengan
daerah pedesaan , berbeda juga antara daerah perumahan dengan daerah industri.
Pengelolaan sampah yg tidak berbahaya dari pemukiman dan institusi di area
metropolitan biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan untuk
sampah dari area komersial dan industri biasanya ditangani oleh perusahaan
pengolah sampah.
Metode pengelolaan sampah berbeda beda
tergantung banyak hal , diantaranya tipe zat sampah , tanah yg digunakan untuk mengolah
dan ketersediaan area.
D. Tujuan
Pengelolaan sampah merupakan proses yang
diperlukan dengan dua tujuan:
- mengubah sampah menjadi material yang memiliki nilai ekonomis (Lihat: Pemanfaatan sampah), atau
- mengolah sampah agar menjadi material yang tidak membahayakan bagi lingkungan hidup.
E. Metoda Pembuangan
Penimbunan darat
Pembuangan sampah pada penimbunan darat
termasuk menguburnya untuk membuang sampah, metode ini adalah metode paling
populer di dunia. Penimbunan ini biasanya dilakukan di tanah yg ditinggalkan ,
lubang bekas pertambangan , atau lubang lubang dalam. Sebuah situs penimbunan
darat yg di desain dan di kelola dengan baik akan menjadi tempat penimbunan
sampah yang hiegenis dan murah. Sedankan penimbunan darat yg tidak dirancang
dan tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan berbagai masalah lingkungan ,
diantaranya angin berbau sampah , menarik berkumpulnya Hama
, dan adanya genangan air sampah. Efek samping lain dari sampah adalah gas
methan dan karbon dioksida yang juga sangat berbahaya. (di bandung kandungan
gas methan ini meledak dan melongsorkan gunung sampah)
Karakter desain dari penimbunan darat yang
modern diantaranya adalah metode pengumpulan air sampah menggunakan bahan tanah
liat atau pelapis plastik.Sampah biasanya dipadatkan untuk menambah kepadatan
dan kestabilannya , dan ditutup untuk tidak menarik hama (biasanya tikus).
Banyak penimbunan samapah mempunyai sistem pengekstrasi gas yang terpasang
untuk mengambil gas yang terjadi. Gas yang terkumpul akan dialirkan keluar dari
tempat penimbunan dan dibakar di menara pemabakar atau dibakar di mesin
berbahan bakar gas untuk membangkitkan listrik.
Pembakaran/pengkremasian
Pembakaran adalah metode yang melibatkan
pembakaran zat sampah. Pengkremasian dan pengelolaan sampah lain yg melibatkan
temperatur tinggi biasa disebut "Perlakuan panas". kremasi merubah
sampah menjadi panas, gas, uap dan abu.
Pengkremasian dilakukan oleh perorangan atau
oleh industri dalam skala besar. Hal ini bisa dilakukan untuk sampah padat ,
cari maupun gas. Pengkremasian dikenal sebagai cara yang praktis untuk membuang
beberapa jenis sampah berbahaya, contohnya sampah medis (sampah biologis).
Pengkremasian adalah metode yang kontroversial karena menghasilkan polusi
udara.
Pengkremasian biasa dilakukan dinegara seperti
jepang dimana tanah begitu terbatas ,karena fasilitas ini tidak membutuhkan
lahan seluas penimbunan darat.[[Sampah menjadi energi (waste-to-energy)|Sampah
menjadi energi atau energi dari sampah adalah terminologi untuk menjelaskan
samapah yang dibakar dalam tungku dan boiler guna menghasilkan
panas/uap/listrik.Pembakaran pada alat kremasi tidaklah selalu sempurna , ada
keluhan adanya polusi mikro dari emisi gas yang keluar cerobongnya. Perhatian
lebih diarahkan pada zat dioxin yang kemungkinan dihasilkan di dalam pembakaran
dan mencemari lingkungan sekitar pembakaran. Dilain pihak , pengkremasian
seperti ini dianggap positif karena menghasilkan listrik , contoh di Indonesia
adalah rencana PLTSa Gede Bage
di sekitar kota Bandung.
Metode Daur-ulang
Proses pengambilan barang yang masih memiliki
nilai dari sampah untuk digunakan kembali disebut sebagai daur ulang.Ada
beberapa cara daur ulang , pertama adalah mengambil bahan sampahnya untuk
diproses lagi atau mengambil kalori dari bahan yang bisa dibakar utnuk
membangkitkan listik. Metode metode baru dari daur ulang terus ditemukan dan
akan dijelaskan dibawah.
Metode ini adalah aktivitas paling populer dari
daur ulang , yaitu mengumpulkan dan menggunakan kembali sampah yang dibuang ,
contohnya botol bekas pakai yang dikumpulkan kembali untuk digunakan kembali.
Pengumpulan bisa dilakukan dari sampah yang sudah dipisahkan dari awal (kotak
sampah/kendaraan sampah khusus), atau dari sampah yang sudah tercampur.
Sampah yang biasa dikumpulkan adalah kaleng
minum aluminum , kaleng baja makanan/minuman, Botol HDPE
dan PET
, botol kaca , kertas karton, koran,
majalah, dan kardus. Jenis plastik lain seperti (PVC,
LDPE,
PP, dan PS) juga bisa di daur ulang.Daur ulang dari produk
yang komplek seperti komputer atau mobil lebih susah, karena harus bagian
bagiannya harus diurai dan dikelompokan menurut jenis bahannya.
Pengolahan biologis
Material sampah organik , seperti zat tanaman ,
sisa makanan atau kertas , bisa diolah dengan menggunakan proses biologis untuk
kompos, atau dikenal dengan istilah pengkomposan.Hasilnya adalah kompos yang
bisa digunakan sebagi pupuk dan gas methana yang bisa digunakan untuk
membangkitkan listrik.
Contoh dari pengelolaan sampah menggunakan
teknik pengkomposan adalah Green Bin Program (program tong hijau) di Toronto, Kanada, dimana sampah organik rumah
tangga , seperti sampah dapur dan potongan tanaman dikumpulkan di kantong
khusus untuk di komposkan.
Pemulihan energi
Kandungan energi yang terkandung dalam sampah
bisa diambil langsung dengan cara menjadikannya bahan bakar, atau secara tidak
langsung dengan cara mengolahnya menajdi bahan bakar tipe lain. Daur-ulang
melalui cara "perlakuan panas" bervariasi mulai dari menggunakannya
sebakai bahan bakar memasak atau memanaskan sampai menggunakannya untuk
memanaskan boiler untuk menghasilkan uap dan listrik dari turbin-generator.
Pirolisa dan gasifikasi adalah dua bentuk perlakukan panas yang berhubungan ,
dimana sampah dipanaskan pada suhu tinggi dengan keadaan miskin oksigen. Proses
ini biasanya dilakukan di wadah tertutup pada Tekanan tinggi. Pirolisa dari sampah padat
mengubah sampah menjadi produk berzat padat , gas, dan cair. Produk cair dan
gas bisa dibakar untuk menghasilkan energi atau dimurnikan menjadi produk lain.
Padatan sisa selanjutnya bisa dimurnikan menjadi produk seperti karbon aktif.
Gasifikasi dan Gasifikasi busur plasma yang canggih digunakan
untuk mengkonversi material organik langsung menjadi Gas
sintetis (campuran antara karbon monoksida dan hidrogen). Gas ini
kemudian dibakar untuk menghasilkan listrik dan uap.
Metode penghindaran dan pengurangan
Sebuah metode yang penting dari pengelolaan
sampah adalah pencegahan zat sampah terbentuk , atau dikenal juga dengan
"pengurangan sampah". Metode pencegahan termasuk penggunaan kembali
barang bekas pakai , memperbaiki barang yang rusak , mendesain produk supaya
bisa diisi ulang atau bisa digunakan kembali (seperti tas belanja katun
menggantikan tas plastik ), mengajak konsumen untuk menghindari penggunaan
barang sekali pakai (contohnya kertas tissue) ,dan mendesain produk yang
menggunakan bahan yang lebih sedikit untuk fungsi yang sama (contoh, pengurangan bobot kaleng minuman).
Konsep pengelolaan sampah
Terdapat beberapa konsep tentang pengelolaan sampah yang berbeda dalam
penggunaannya, antara negara-negara atau daerah. Beberapa yang paling umum,
banyak-konsep yang digunakan adalah:
Diagram
dari hirarki limbah.
- Hirarki Sampah - hirarki limbah merujuk kepada " 3 M " mengurangi sampah, menggunakan kembali sampah dan daur ulang, yang mengklasifikasikan strategi pengelolaan sampah sesuai dengan keinginan dari segi minimalisasi sampah. Hirarki limbah yang tetap menjadi dasar dari sebagian besar strategi minimalisasi sampah. Tujuan limbah hirarki adalah untuk mengambil keuntungan maksimum dari produk-produk praktis dan untuk menghasilkan jumlah minimum limbah.
- Perpanjangan tanggungjawab penghasil sampah / Extended Producer Responsibility (EPR).(EPR) adalah suatu strategi yang dirancang untuk mempromosikan integrasi semua biaya yang berkaitan dengan produk-produk mereka di seluruh siklus hidup (termasuk akhir-of-pembuangan biaya hidup) ke dalam pasar harga produk. Tanggung jawab produser diperpanjang dimaksudkan untuk menentukan akuntabilitas atas seluruh Lifecycle produk dan kemasan diperkenalkan ke pasar. Ini berarti perusahaan yang manufaktur, impor dan / atau menjual produk diminta untuk bertanggung jawab atas produk mereka berguna setelah kehidupan serta selama manufaktur.
- prinsip pengotor membayar - prinsip pengotor membayar adalah prinsip di mana pihak pencemar membayar dampak akibatnya ke lingkungan. Sehubungan dengan pengelolaan limbah, ini umumnya merujuk kepada penghasil sampah untuk membayar sesuai dari pembuangan
Pendidikan dan Kesadaran
Pendidikan dan kesadaran di bidang pengelolaan
limbah dan sampah yang semakin penting dari perspektif global dari manajemen
sumber daya. Pernyataan yang Talloires merupakan deklarasi untuk kesinambungan
khawatir dengan skala dan belum pernah terjadi sebelumnya kecepatan dan
degradasi lingkungan, dan penipisan sumber daya alam. Lokal, regional, dan
global polusi udara; akumulasi dan distribusi limbah beracun, penipisan dan
kerusakan hutan, tanah, dan air; dari penipisan lapisan ozon dan emisi dari
"rumah hijau" gas mengancam kelangsungan hidup manusia dan ribuan
lainnya hidup spesies, integritas bumi dan keanekaragaman hayati, keamanan
negara, dan warisan dari generasi masa depan. Beberapa perguruan tinggi telah
menerapkan Talloires oleh Deklarasi pembentukan pengelolaan lingkungan hidup
dan program pengelolaan sampah, misalnya pengelolaan sampah di universitas
proyek. Universitas pendidikan kejuruan dan dipromosikan oleh berbagai
organisasi, misalnya WAMITAB Chartered dan Lembaga Manajemen dari limbah.
Manfaat pengelolaan sampah
- Penghematan sumber daya alam
- Penghematan energi
- Penghematan lahan TPA
- Lingkungan asri (bersih, sehat, nyaman)
Bencana sampah yang tidak dikelola dengan baik
- Longsor tumpukan sampah: Longsor sampah Leuwigajah
- Sumber penyakit
- Pencemaran lingkungan
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan
setelah berakhirnya suatu proses. Sampah merupakan konsep buatan manusia, dalam
proses-proses alam tidak ada sampah, yang ada hanya produk-produk yang tak
bergerak.
Sampah dapat berada pada setiap fase materi:
padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan
terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa
dikaitkan dengan polusi.
Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah
besar datang dari aktivitas industri (dikenal juga dengan sebutan limbah), misalnya
pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua produk industri akan
menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang kira-kira mirip
dengan jumlah konsumsi. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam usaha mengatasi
masalah sampah yang saat ini mendapatkan tanggapan pro dan kontra dari
masyarakat adalah pemberian pajak lingkungan yang dikenakan pada setiap produk
industri yang akhirnya akan menjadi sampah. Industri yang menghasilkan produk
dengan kemasan, tentu akan memberikan sampah berupa kemasan setelah dikonsumsi
oleh konsumen. Industri diwajibkan membayar biaya pengolahan sampah untuk
setiap produk yang dihasilkan, untuk penanganan sampah dari produk tersebut.
Dana yang terhimpun harus dibayarkan pada pemerintah selaku pengelola IPS untuk
mengolah sampah kemasan yang dihasilkan. Pajak lingkungan ini dikenal sebagai
Polluters Pay Principle. Solusi yang diterapkan dalam hal sistem penanganan
sampah sangat memerlukan dukungan dan komitmen pemerintah. Tanpa kedua hal
tersebut, sistem penanganan sampah tidak akan lagi berkesinambungan.
Tetapi dalam pelaksanaannya banyak terdapat
benturan, di satu sisi, pemerintah memiliki keterbatasan pembiayaan dalam
sistem penanganan sampah. Namun di sisi lain, masyarakat akan membayar biaya
sosial yang tinggi akibat rendahnya kinerja sistem penanganan sampah. Sebagai
contoh, akibat tidak tertanganinya sampah selama beberapa hari di Kota Bandung,
tentu dapat dihitung berapa besar biaya pengelolaan lingkungan yang harus
dikeluarkan akibat pencemaran udara ( akibat bau ) dan air lindi, berapa besar
biaya pengobatan masyarakat karena penyakit bawaan sampah ( municipal solid
waste borne disease), hingga menurunnya tingkat produktifitas masyarakat akibat
gangguan bau sampah.
B. Saran – Saran
Cara pengendalian sampah yang paling sederhana
adalah dengan menumbuhkan kesadaran dari dalam diri untuk tidak merusak
lingkungan dengan sampah. Selain itu diperlukan juga kontrol sosial budaya
masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan, walaupun kadang harus dihadapkan pada
mitos tertentu. Peraturan yang tegas dari pemerintah juga sangat diharapkan
karena jika tidak maka para perusak lingkungan akan terus merusak sumber daya.
Keberadaan Undang-Undang persampahan dirasa
sangat perlukan. Undang-Undang ini akan mengatur hak, kewajiban, wewenang,
fungsi dan sanksi masing-masing pihak. UU juga akan mengatur soal kelembagaan
yang terlibat dalam penanganan sampah. Menurut dia, tidak mungkin konsep
pengelolaan sampah berjalan baik di lapangan jika secara infrastruktur tidak
didukung oleh departemen-departemen yang ada dalam pemerintahan.
Demikian pula pengembangan sumber daya manusia
(SDM). Mengubah budaya masyarakat soal sampah bukan hal gampang. Tanpa ada
transformasi pengetahuan, pemahaman, kampanye yang kencang. Ini tak bisa dilakukan
oleh pejabat setingkat Kepala Dinas seperti terjadi sekarang. Itu harus
melibatkan dinas pendidikan dan kebudayaan, departemen agama, dan mungkin
Depkominfo.
DAFTAR
PUSTAKA
Hadiwijoto,
S. 1983. Penanganan dan Pemanfaatan Sampah. Penerbit Yayasan Idayu. Jakarta
Djuwendah,
E., A. Anwar, J. Winoto, K. Mudikdjo. 1998. Analisis Keragaan Ekonomi dan
Kelembagaan Penanganan Sampah Perkotaan, Kasus di Kotamadya DT II Bandung
Provinsi Jawa Barat. Tesis Program Pascasarjana IPB. Tidak diterbitkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar