Makalah Puskesmas Pembantu


BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, di antaranya meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan dasar. Di sini peran Puskesmas dan jaringannya sebagai institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan di jenjang pertama yang terlibat langsung dengan masyarakat menjadi sangat penting. Puskesmas bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya yaitu meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di wilayah kerjanya agar terwujudnya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Dengan demikian, akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dapat ditingkatkan melalui peningkatan kinerja Puskesmas.
Untuk meningkatkan kinerja Puskesmas dimaksud, diperlukan data dasar Puskesmas di antaranya data yang berkaitan dengan bangunan, peralatan, sarana penunjang, tenaga, serta pembiayaan di Puskesmas dan jaringannya yang digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan. Kemudian jaringan puskesmas juga sangat ikur berperan penting untuk meratakan akses pelayanan masyarakat yang memadai jaringan puskesmas ini seperti; Jumlah dan kondisi pusling roda 4 jumlah dan kondisi pusling Perairan (Perahu) Jumlah dan kondisi pustu.

B.  Rumusan Masalah
1.     Apa perbedaan Puskesmas dan Pustu?
2.    Apa fungsi Puskesmas dan Pustu?
3.    Bagaimana mutu pelayanan kesehatan yang memadai?

C.  Tujuan Penulisan
1.     Mengetahui perbedaan antara Puskesmas dan Pustu
2.    Memahami fungsi Puskesmas da pustu
3.    Mengetahui pelayanan kesehatan yang baik

BAB II
       PEMBAHASAN       

PUSKESMAS (PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT) PEMBANTU

A.  Pengertian Puskesmas dan Pustu
1.     Pengertian Puskesmas
          Menurut Trihono dalam buku “Arrimes Manajemen Puskesmas Berbasis Paradigma Sehat” pengertian puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja.
Pusat Kesehatan Masyarakat, disingkat Puskesmas, adalah Organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata, dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat, dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna, dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat. Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada pelayanan untuk masyarakat luas guna mencapai derajad kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan.
Puskesmas menurut menurut Pedoman Kerja Puskesmas DEPKES-RI adalah suatu kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok.
Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) merupakan ujung tombak dari peranan pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat luas. Dengan kata lain  Puskesmas mempunyai wewenang dan tanggung jawab atas pemeliharaan kesehatan masyarakat dalam wilayah kerjanya. Puskesmas merupakan perangkat pemerintah daerah tingkat II, sehingga pembagian wilayah kerja Puskesmas ditentukan oleh Bupati/Walikota, dengan saran teknis dari kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Wilayah kerja Puskesmas meliputi satu kecamatan atau sebagian dari kecamatan. Faktor kepadatan penduduk, luas daerah, keadaan geografik, dan keadaan infrastruktur lainnya merupakan bahan pertimbangan dalam menentukan wilayah kerja Puskesmas. Sasaran penduduk yang dilayani oleh sebuah Puskesmas rata-rata 30.000 penduduk setiap Puskesmas.

2.    Pustu (puskesmas pembantu)
Puskesmas Pembantu (Pustu) adalah unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia. Jumlah Puskesmas Pembantu (pustu) Menurut Kondisi adalah informasi mengenai jumlah Puskesmas Pembantu (pustu)  yang dimiliki oleh Puskesmas yang bersangkutan yang dirinci menurut kondisi fisik bangunannya. Rincian kondisi fisik  tersebut adalah: 
1.     Baik; apabila bangunan (pustu) yang bersangkutan dalam kondisi baik atau tidak mengalami kerusakan.
2.    Rusak Ringan; apabila bangunan (pustu) yang bersangkutan terjadi kerusakan pada komponen pintu, jendela, kaca, penggantung, pengunci, cat, dan sebagainya.
3.    Rusak Berat; apabila bangunan (pustu)  yang bersangkutan terjadi kerusakan pada komponen pokok dari bangunan seperti pilar, pondasi, sloope, ring balk.
4.    Rusak Total; apabila bangunan (pustu)  yang bersangkutan sudah tidak dapat digunakan/dimanfaatkan lagi.

Untuk melancarkan pelaksanaan fungsi pelayanan kesehatan masyarakat, puskesmas pembantu merupakan bagian utama dalam jaringan pelayanan puskesmas, dalam jaringan pelayanan Puskesmas di setiap wilayah Desa dan kelurahan pustu merupakanbagian integral dari puskesmas, dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil dan derajat kecanggihan yang lebih rendah. Di Kabupaten masalah keterbatasan penduduk miskin untuk menjangkau pelayanan kesehataan juga sangat terasa. Dengan berbagai hambatan, letak geografis dan sarana transportasi seharusnya pustu menjadi pilihan masyarakat untuk dimanfaatkan karena merupakan satu-satunya pelayanan kesehatan yang bisa di jangkau oleh masyarakat. Namun kenyataannya pemanfaatan pustu masih sangat rendah

B.  Fungsi Puskesmas, Pustu dan Mutu Pelayanan Kesehatan
1.     Fungsi puskesmas dan Pustu
Tujuan pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional, yakni meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di wilayah kerja puskesmas, agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat 2010. Apabila dilihat dari fungsinya Puskesmas dan Pustu memiliki tiga fungsi yaitu :
1.     Pusat penggerak pembanguanan berwawasan kesehatan
Puskesmas selalu berupaya menggerakkan dan memantau penyelenggaraan pembangunan lintas sector termasuk oleh masyarakat dan dunia usaha di wilayah kerjanya, sehingga berwawasan serta mendukung pembangunan kesehatan. Di samping itu puskesmas aktif memantau dan melaporkan dampak kesehatan dari penyelenggaraan setiap program pembangunan di wilayah kerjanya. Khusus untuk pembangunan kesehatan, upaya yang dilakukan puskesmas adalah mengutamakan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
2.    Pusat pemberdayaan keluarga dan masyarakat
Puskesmas selalu berupaya agar perorangan terutama pemuka masyarakat, keluarga dan masyarakat termasuk dunia usaha memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan melayani diri sendiri dan masrakat untuk hidup sehat, berperan aktif adalah memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk sumber pembiayaannya, serta ikut menetapkan, menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program kesehatan. Pemberdayaan perorangan, keluarga, dan masyarakat ini diselenggarakan dengan memperhatikan kondisi dan situasi, khusunya social budaya masyarakat setempat.
3.    Pusat pelayanan kesehatan strata pertama
Puskesmas bertanggungjawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menjadi tanggungjawab puskesmas meliputi :
a.    Pelayanan kesehatan perorangan
Pelayanan kesehatan perorangan adalah pelayanan yang bersifat pribadi (private goods) dengan tujuan utama menyembuhkan penyakit dan pemulihan kesehtan perorangan, tanpa mengabaikan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit. Pelayanan perorangan tersebut adalah rawat jalan dan untuk puskesmas tertentu ditambah dengan rawat inap.
b.    Pelayanan kesehatan masyarakat
Pelayanan kesehatan masyarakat adalah pelayanan yang bersifat public (public goods) dengan tujuan utama memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. Pelayanan kesehatan masyarakat tersebut antara lain adalah promosi kesehatan, pemberatasan penyakit, penyehatan lingkungan, perbaikan gizi, peningkatan kesehatan keluarga, keluarga berencana, kesehatan jiwa masyarakat serta berbagai program kesehatan masyarakat lainnya.

2.    Mutu Pelayanan Kesehatan
Dalam upaya membuat pemberian pelayanan kesehatan makin merata dan bermutu, ketersediaan sarana pelayanan kesehatan dasar sangat diperlukan. Sampai dengan akhir tahun 2005 telah tersedia 7.550 Puskesmas, sekitar 22.000 Puskesmas Pembantu, dan 6.132 Puskesmas Keliling. Hampir seluruh Kabupaten/Kota telah memiliki Rumah Sakit, baik milik pemerintah maupun swasta. Meskipun demikian, banyak golongan masyarakat terutama penduduk miskin belum sepenuhnya dapat mengakses pelayanan kesehatan karena kendala biaya, jarak dan transportasi. Namun tidak dapat dipungkiri, peran Puskesmas sangatlah penting dan strategis sebagai Pelayanan kesehatan ujung tombak di Indonesia. Oleh karenanya dibutuhkan pengeloalaan yang professional dan menyeluruh.
Dengan melihat mutu pelayanan kesehatan dari segi konsumen berarti membahas mutu pelayanan kesehatan bagi pemakai jasa pelayanan kesehatan, sehingga mutu dari Puskesmas yang akan kami  bahas adalah salah satu aspek atau produk dari sumber daya atau kegiatan fasilitas tersebut yaitu mutu pelayanan kesehatan yang lebih terkait pada dimensi ketanggapan petugas atas kebutuhan pasien, kelancaran komunikasi, atau kesembuhan atas penyakit yang diderita.
Penelitian lain yang dilakukan Smith dan Metzner pada tahun 1970 (Azwar,1993) menunjukkan perbedaan dimensi terhadap pelayanan kesehatan;
1.     Bagi dokter, dimensi mutu pelayanan kesehatan yang dipandang penting adalah pengetahuan ilmiah yang dimiliki oleh dokter, perhatian dokter kepada pasien, keterampilan yang dimiliki oleh dokter, efisiensi pelayanan kesehatan serta kenyamanan pelayanan yang dirasakan oleh pasien.
2.    Sedangkan untuk pasien sebagai pemakai jasa, dimensi mutu yang dipandang paling penting adalah efisiensi pelayanan kesehatan, perhatian dokter, keterampilan dokter serta kenyamanan yang dirasakan oleh pasien. Berdasarkan penelitian tersebut maka mutu pelayanan kesehatan bagi konsumen atau pasien sebagai pemakai jasa selain ketanggapan petugas atas kebutuhan pasien, kelancaran komunikasi, atau kesembuhan atas penyakit yang diderita. Ditambah juga dengan aspek efisiensi pelayanan kesehatan, perhatian dokter, keterampilan dokter serta kenyamanan yang dirasakan oleh pasien. Berdasarkan penggabungan aspek mutu pelayanan kesehatan diatas maka hal yang perlu ditingkatkan dalam pelayanan kesehatan Puskesmas adalah:
a.    ketanggapan petugas (dokter, bidan, perawat) atas kebutuhan pasien.
b.    kelancaran komunikasi.
c.    perhatian dokter.
d.    keterampilan dokter.
e.    serta kenyamanan yang dirasakan oleh pasien

Dalam pelayanan kesehatan dan penanganan pasien di pustu apabila tidak bisa di tangani maka dilakukan pertolongan pertama dan di rujuk ke pelayanan kesehatan yang sarana dan prasarananya memadai kepuskesmas atau ke rumah sakit.


BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
-      Pustu meruapakan unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia.
-      Puskesmas dan Pustu sangat berperan penting dalam meningkatkan akses peningkatan pelayanan kesehatan yang merata, seperti pusat pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan kelarga dan masyarakat, pusat pelayanan kesehatan strata pertama yang meliputi; pelayanan kesehatan perorangan (private goods) dan pelayanan kesehatan masyarakat (public goods).
-      Pelayanan kesehatan yang diberikan Puskesmas adalah pelayanan kesehatan menyeluruh yang meliputi Kuratif (pengobatan), Preventif (upaya pencegahan), promotif (peningkatan kesehatan), dan Rehabilitatif (pemulihan kesehatan).

B.  Saran
Melihat dari sisi pelayanan kesehatan masyarakat utamanya dalam pelayanan di pustu penulis menyarankan agar peningkatan mutu pelayanan kesehatan khususnya tenaga medis agar dapat menyeluruh ke pelosok daerah yang terpencil, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat merata. Dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi teman-teman maupun pembaca.


DAFTAR  PUSTAKA

Adisasmito Wiku. 2007. Sistem Kesehatan . Jakarta: PT
       RajaGrafindo Persada.
Departemen Kesehatan RI. 2005. Rencana Strategis Departemen
      Kesehatan 2005-2009. Jakarta.
Departemen Kesehatan RI. 2005. Profil Kesehatan Indonesia 2003
     Menuju Indonesia Sehat 2010. Jakarta.



Tidak ada komentar: