BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Profesionalisme
keperawatan komunitas merupakan proses dinamis dimana profesi keperawatan
komunitas yang telah terbentuk (1984) mengalami perubahan dan perkembangan
karakteristik sesuai dengan tuntutan profesi dan kebutuhan masyarakat. Proses
profesionalisasi merupakan proses pengakuan terhadap sesuatu yang dirasakan,
dinilai dan diterima secara spontan oleh masyarakat. Profesi Keperawatan
komunitas, profesi yang sudah mendapatkan pengakuan dari profesi lain, dituntut
untuk mengembangkan dirinya untuk berpartisipasi aktif dalam sistem pelayanan
kesehatan di Indonesia agar keberadaannya mendapat pengakuan dari masyarakat.
Untuk mewujudkan pengakuan tersebut, maka perawat masih harus memperjuangkan
langkah-langkah profesionalisme sesuai dengan keadaan dan lingkungan sosial di
Indonesia. Proses ini merupakan tantangan bagi perawat Indonesia dan perlu
dipersiapkan dengan baik, berencana, berkelanjutan dan tentunya memerlukan
waktu yang lama.
Indonesia
telah memasuki era baru, yaitu era reformasi yang ditandai dengan
perubahan-perubahan yang cepat disegala bidang, menuju kepada keadaan yang
lebih baik. Di bidang kesehatan tuntutan reformasi total muncul karena masih
adanya ketimpangan hasil pembangunan kesehatan antar daerah dan antar golongan,
kurangnya kemandirian dalam pembangunan bangsa dan derajat kesehatan masyarakat
yang masih tertinggal di bandingkan dengan negara tetangga. Reformasi bidang
kesehatan juga diperlukan karena adanya lima fenomena utama yang mempunyai pengaruh
besar terhadap keberhasilan pembangunan kesehatan yaitu perubahan pada dinamika
kependudukan, temuan substansial IPTEK kesehatan/kedokteran, tantangan global,
perubahan lingkungan dan demokrasi disegala bidang.
Visi Indonesia Sehat 2010 yang telah dirumuskan oleh
Dep.Kes (1999) menyatakan bahwa, gambaran masyarakat Indonesia dimasa depan
yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan adalah masyarakat, bangsa dan
negara yang ditandai oleh penduduknya hidup dalam lingkungan dan dengan
perilaku yang sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan
yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya diseluruh wilayah Republik Indonesia. Proses ini merupakan
tantangan bagi perawat Indonesia dan perlu dipersiapkan dengan baik, berencana,
berkelanjutan dan tentunya memerlukan waktu yang lama bertahap.
Untuk itu penulis dalam makalah ini akan mengulas
mengenai Pengaruh
Globalisasi Terhadap Perkembangan Keperawatan komunitas Komunitas.
B. Tujuan
Untuk
mengetahui konsep Pengaruh Globalisasi Terhadap Perkembangan Keperawatan
komunitas Komunitas.
BAB II
TINJAUAN TEORITIS
A. PENGERTIAN
Definisi
perawat menurut UU RI. No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan, perawat adalah
mereka yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakan keperawatan
komunitas berdasarkan ilmu yang dimiliki diperoleh melalui pendidikan keperawatan
komunitas. Tyalor C Lillis C Lemone (1989) mendefinisikan perawat adalah
seseorang yang berperan dalam merawat atau memelihara, membantu dengan
melindungi seseorang karena sakit, luka dan proses penuaan. Definisi perawat
menurut ICN (international council of nursing) tahun 1965, perawat adalah
seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan keperawatan komunitas yang memenuhi
syarat serta berwenang di negeri bersangkutan untuk memberikan pelayanan keperawatan
komunitas yan bertanggung jawab untuk meningkatkan kesehatan, pencegahan
penyakit dan pelayanan penderita sakit.
Praktek
keperawatan komunitas adalah tindakan mandiri perawat melalui kolaborasi dengan
system klien dan tenaga kesehatan lain dalam membrikan asuhan keperawatan
komunitas sesuai lingkup wewenang dan tanggung jawabnya pada berbagai tatanan
pelayanan, termasuk praktik keperawatan komunitas individual dan berkelompok.
Tantangan
profesi keperawatan komunitas adalah profesi yang sudah mendapatkan pengakuan
dari profesi lain, dituntut untuk mengembangkan dirinya untuk berpartisipasi
aktif dalam sistem pelayanan kesehatan agarkeberadaannya mendapat pengakuan
dari masyarakat. Untuk mewujudkan pengakuan tersebut, maka perawat masih harus
memperjuangkan langkah-langkah profesionalisme sesuai dengan keadaan dan
lingkungan sosial.
Tantangan
internal profesi keperawatan komunitas adalah meningkatkan kualitas Sumber Daya
Manusia (SDM) tenaga keperawatan komunitas sejalan dengan telah disepakatinya keperawatan
komunitas sebagai suatu profesi pada lokakarya nasional keperawatan komunitas
tahun 1983, sehingga keperawatan komunitas dituntut untuk memberikan pelayanan
yang bersifat professional.
Tantangan
eksternal profesi keperawatan komunitas adalah kesiapan profesi lain untuk
menerima paradigma baru yang kita bawa.
Professional
keperawatan komunitas adalah proses dinamis dimana profesi keperawatan
komunitas yang telah terbentuk (1984) mengalami perubahan dan perkembangan
karakteristik sesuai dengan tuntutan profesi dan kebutuhan masyarakat.
Sebagai
profesi, keperawatan komunitas dituntut untuk memiliki kemampuan intelektual,
interpersonal kemampuan teknis dan moral. Dengan demikian diharapkan terjadi
perubahan besar yang mendasar dalam upaya berpartisipasi aktif mensukseskan
program pemerintah dan berwawasan yang luas tentang profesi keperawatan
komunitas. Perubahan tersebut bisa dicapai apabila pendidikan tinggi keperawatan
komunitas tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan perkembangan pelayanan dan
program pembangunan kesehatan seiring dengan perkembangan IPTEK bidang
kesehatan/keperawatan komunitas serta diperlukan proses pembelajaran baik
institusi pendidikan maupun pengalaman belajar klinik di rumah sakit dan
komunitasz
Prioritas pelayanan Perawatan Kesehatan Masyarakat dibagi
dalam 4 kategori yaitu :
1. Promotif
Upaya promotif dilakukan untuk meningkatkan kesehatan
individu, keluarga, kelompok dan masyarakat dengan jalan
a.
Penyuluhan kesehatan
b.
Peningkatan gizi
c.
Pemeliharaan kesehatan perorangan
d.
Pemeliharaan kesehatan lingkungan
e.
Olahraga teratur
f.
Rekreasi
g.
Pendidikan seks
2. Preventif
Upaya preventif untuk mencegah terjadinya penyakit dan
gangguan kesehatan terhadap individu, keluarga kelompok dan masyarakat melalui
kegiatan:
a. Imunisasi
b. Pemeriksaan kesehatan
berkala melalui posyandu, puskesmas dan kunjungan rumah
c. Pemberian vitamin A,
Iodium
d. Pemeriksaan dan
pemeliharaan kehamilan, nifas dan meyusui
3. Kuratif
Upaya kuratif bertujuan untuk mengobati anggota keluarga
yang sakit atau masalah kesehatan melalui kegiatan:
a. Perawatan orang sakit
dirumah
b. Perawatan orang sakit
sebagai tindak lanjut dari Pukesmas atau rumah sakit
c. Perawatan ibu hamil
dengan kondisi patologis
d. Perawatan buah dada
e. Perawatan tali
pusat bayi baru lahir
4. Rehabilitatif
Upaya pemulihan terhadap pasien yang dirawat dirumah atau
kelompok-kelompok yang menderita penyakit tertentu seperti TBC, kusta dan cacat
fisik lainnya melalui kegiatan:
a. Latihan
fisik pada penderita kusta, patah tulang dan lain sebagainya
b.
Fisioterapi pada penderita strooke, batuk efektif pada penderita TBC dll
B. KLASIFIKASI
PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP KEPERAWATAN KOMUNITAS
Jika
dianalisa lebih mendalam, ada empat tantangan utama yang sangat menentukan
terjadinya perubahan dan perkembangan keperawatan komunitas di Indonesia, yang
secara nyata dapat dirasakan khususnya dalam sistem pendidikan keperawatan
komunitas, yaitu (1) terjadinya pergeseran pola masyarakat Indonesia; (2)
Perkembangan Iptek; (3) Globalisasi dalam pelayanan kesehatan.
1. Terjadi pergeseran
pola masyarakat Indonesia
a. Pergeseran
pola masyarakat agrikultural ke masyarakat industri dan masyarakat tradisional
berkembang menjadi masyarakat maju.
b. Pergeseran
pola kesehatan yaitu adanya penyakit dengan kemiskinan seperti infeksi,
penyakit yang disebabkan oleh kurang gizi dan pemukiman yang tidak sehat,
adanya penyakit atau kelainan kesehatan akibat pola hidup modern.
c. Adanya
angka kematian bayi dan angka kematian ibu sebagai indikator derajat kesehatan.
d. Pergerakan
umur harapan hidup juga mengakibatkan masalah kesehatan yang terkait dengan
masyarakat lanjut usia seperti penyakit generatif.
e. Masalah
kesehatan yang berhubungan dengan urbanisasi, pencemaran kesehatan lingkungan
dan kecelakaan kerja cenderung meningkat sejalan dengan pembangunan industry.
f. Adanya
pegeseran nilai-nilai keluarga mempegaruhi berkembangnya kecenderungan keluarga
terhadap anggotanya menjadi berkurang.
g. Kesempatan
mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi dan penghasilan yang lebih besar
membuat masyarakat lebih kritis dan mampu membayanr pelayanan kesehatan yang
bermutu dan dapat dipertanggungjawabkan.
2. Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi
Perkembangan
IPTEK menuntut kemampuan spesifikasi dan penelitian bukan saja dapat
memanfaatkan IPTEK, tetapi juga untuk menapis dan memastikan IPTEK sesuai
dengan kebutuhan dan social budaya masyarakat Indonesia yang akan diadopsi.
IPTEK juga berdampak pada biaya kesehatan yang makin tinggi dan pilihan
tindakan penanggulangan masalah kesehatan yang makin banyak dan kompleks selain
itu dapat menurunkan jumlah hari rawat (Hamid, 1997; Jerningan,1998). Penurunan
jumlah hari rawat mempengaruhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang lebih
berfokus kepada kualitas bukan hanya kuantitas, serta meningkatkankebutuhan
untuk pelayanan / asuhan keperawatan komunitas di rumah dengan mengikutsetakan
klien dan keluarganya. Perkembangan IPTEK harus diikuti dengan upaya
perlindungan terhadap untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, hak
untuk diberitahu, hak untuk memilih tindakan yang dilakukan dan hak untuk didengarkan
pendapatnya. Oleh karena itu, pengguna jasa pelayanan kesehatan perlu
memberikan persetujuan secara tertulis sebelum dilakukan tindakan (informed
consent).
3. Globalisasi dalam
pelayanan kesehatan
Globalisasi
yang akan berpengaruh terhadap perkembangan pelayanan kesehatan termasuk
pelayanan keperawatan komunitas terutama dampak tenaga asing terhadap keperawatan
komunitas , yaitu :
a. Kelompok jasa yang dapat dikonsumsi tanpa perlu
mendatangi negara penghasil jasa. Apabila kesejagatan menyangkut jasa pelayanan
keperawatan komunitas yang termasuk dalam kelompok ini, dampak yang ditemukan
lebih banyak bersifat positif, yakni makin meningkatnya mutu pelayanan keperawatan
komunitas. Karena sesungguhnya dengan terbukanya akses melakukan konsultasi
dengan berbagai sarana/tenaga keperawatan komunitas di negara-negara penghasil
jasa yang pada umumnya lebih maju, pengetahuan dan keterampilan tenaga keperawatan
komunitas yang ada di dalam negeri akan lebih meningkat.
b. Kelompok jasa yang untuk mengkonsumsinya harus mendatangi
negara penghasil jasa. Apabila kesejagatan menyangkut jasa pelayanan keperawatan
komunitas yang termasuk dalam kelompok ini, dampak yang ditemukan lebih banyak
bersifat negatif, yakni terkurasnya devisa negara karena dipakai guna membiayai
pelayanan yang dikonsumsi di luar negeri.
c. Kelompok jasa yang diselenggarakan oleh suatu
sarana asing di suatu negara. Apabila kesejagatan menyangkut jasa pelayanan keperawatan
komunitas yang termasuk kelompok ini, dampak yang ditemukan dapat bersifat
negatif dan positif. Dampak positif yang ditemukan antara lain :
1) Bertambahnya jumlah sarana pelayanan keperawatan
komunitas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Pertambahan jumlah sarana
ini tentu saja akan menguntungkan masyarakat, karena masyarakat yang membutuhkan
akan dengan mudah mendapatkan pelayanan kesehatan tersebut.
2) Bertambahnya kesempatan kerja bagi tenaga
kesehatan. Penambahan ini tidak hnya ditemukan di dalam negeri, yakni dengan
makin banyaknya jumlah sarana kesehatan/keperawatan komunitas yang telah
didirikan, tetapi juga ke luar negeri, yakni ke berbagai sarana kesehatan/keperawatan
komunitas luar negeri.
3) Makin meningkatnya mutu pelayanan keperawatan
komunitas. Meningkatnya mutu pelayanan ini terkait dengan makin banyak
dipergunakan berbagai kemajuan ilmu dan tehnologi kedikteran/keperawatan
komunitas canggih, yang memang akan masuk bersamaan dengan makin banyak
didirikannya sarana kesehatan asing.
4) Pemakaian devisa negara akan lebih hemat, yakni
karena masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan/keperawatan komunitas
tidak perlu harus pergi ke luar negeri, tetapi cukup dengan memanfaatkan
berbagai sarana kesehatan/keperawatan komunitas asing yang didirikan di dalam
negeri.
Sedangkan
dampak negatif yang ditemukan, sangat ditentukan oleh daya saing dan/atau
karakteristik tatanan pelayanan keperawatan komunitas yang ada. Untuk Indonesia
dampak negatif yang dimaksudkan adalah :
1) Berubahnya filosofi kesehatan, yang semula
sepenuhnya dan/atau sebagian masih bersifat sosial, menjadi sepenuhnya bersifat
komersial. Terjadinya perubahan filosofi ini erat kaitannya dengan motif utama
masuknya sarana kesehatan asing ke Indonesia. Motif utama yang dimaksud bukan
untuk menolong meningkatkan taraf kesehatan masyarakat Indonesia, melainkan
untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya.
2) Makin meningkatnya biaya pelayanan kesehatan
yang diselenggarakan. Terjadinya peningkatan biaya ini erat kaitannya dengan
makin banyak dipergunakan berbagai tehnologi canggih, yang telah diketahui
memang membutuhkan biaya pengelolaan yang lebih tinggi.
3) Makin sulit mewujudklan pemerataan pelayanan
kesehatan / keperawatan komunitas. Terjadinya kesulitan ini erat kaitannya
dengan keengganan sarana kesehatan asing untuk berkiprah didaerah-daerah
terpencil. Karena adanya motif untuk mencari keuntungan. Sarana kesehatan/keperawatan
komunitas asing tersebut akan lebih senang berada di kota-kota besar, yakni
yang daya beli masyarakat memang cukup tinggi.
4) Tidak sesuainya pelayanan kesehatan/keperawatan
komunitas yang diselenggarakan dengan kebutuhan dan tuntutan kesehatan
masyarakat. Terjadinya tidak kesesuaian kebutuhan dan tuntutan masyarakat erat
kaitannya dengan perbedaan sistem pengelolaan pelayanan kesehatan/keperawatan
komunitas yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan kesehatan masyarakat.
d. Kelompok jasa yang diselenggarakan oleh tenaga
kerja asing yang bekerja di suatu negara. Apabila kesejagatan menyangkut jasa
pelayanan keperawatan komunitas yang termasuk dalam kelompok ini, dampak yang
ditemukan dapat bersifat positif dan negatif. Dampak positif yang
ditemukan antara lain :
1) Makin meningkatnya mutu pelayanan keperawatan
komunitas yang diselenggarakan, yakni melalui kesempatan konsultasi dan/atau
kerjasama secara langsung dengan tenaga kesehatan asing yang bekerja di dalam
negeri.
2) Makin sesuaianya jenis keahlian tenaga keperawatan
komunitas yang tersedia dengan kebutuhan dan tuntutan pelayanan keperawatan
komunitas, yakni dengan masuknya berbagai tenaga keperawatan komunitas asing
yang jenis dan keahliannya belum ditemukan di dalam negeri.
Sedangkan
dampak negatif dari kehadiran tenaga keperawatan komunitas asing sangat
ditentukan oleh daya saing serta karakteristik tatanan keperawatan komunitas
yang ada. Untuk Indonesia dampak negatif yang dimaksud:
1) Terjadinya persaingan yang makin ketat antar
tenaga keperawatan komunitas. Persaingan yang dimaksud tidak hanya antar tenaga
keperawatan komunitas bangsa sendiri, tetapi juga dengan tenaga keperawatan
komunitas asing.
2) Berubahnya filosofi pelayanan keperawatan
komunitas, yang semula sepenuhnya dan/atau sebagian masih bersifat sosial,
menjadi sepenuhnya bersifat komersial. Terjadinya perubahan filosofi pelayanan
ini erat kaitannya dengan motif utama masuknya tenaga kesehatan asing. Motif
utama yang dimaksud bukan untuk menolong meningkatkan taraf kesehatan
masyarakat, melainkan untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya.
3) Makin sulit mewujudkan pemerataan
pelayanan kesehatan / keperawatan komunitas. Terjadinya ketimpangan
pemerataan pelayanan ini erat kaitannya dengan keengganan tenaga kesehatan
asing untuk berkiprah didaerah-daerah terpencil. Karena adanya motif untuk
mencari keuntungan, tenaga kesehatan asing tersebut akan lebih senang berada di
kota-kota besar, yakni yang daya beli masyarakatnya memang cukup tinggi.
4) Tidak sesuainya pelayanan keperawatan komunitas
yang diselenggarakan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Terjadinya
ketidaksesuaian kebutuhan dan tuntutan ini erat kaitannya dengan perbedaan
sistem pendidikan tenaga keperawatan komunitas yangtidak sesuai dengan kebutuhan
dan tuntutan masyarakat.
Untuk
hal ini berarti tenaga kesehatan, khususnya tenaga keperawatan komunitas
diharapkan untuk dapat memenuhi standar global dalam memberikan pelayanan /
asuhan keperawatan komunitas. Dengan demikian diperlukan perawat yang mempunyai
kemampuan professional dengan standar internasional dalam
aspekintelektual,interpersonal dan teknikal, bahkan peka terhadap perbedaan
social budaya dan mempunyai pengetahuan transtrutural yang luas serta mampu
memanfaatkan alih IPTEK.
4. Tuntutan profesi keperawatan
komunitas
Keyakinan
bahwa keperawatan komunitas merpakan profesi harus disertai dengan realisasi
pemenuhan karakteristik keperawatan komunitas sebagai profesi yang disebut
dengan professional (Kelly & Joel,1995). Karakteristik profesi yaitu ;
a. Memiliki dan memperkaya tubuh pengetahuan
melalui penelitian
b. Memiliki kemampuan memberikan pelayanan yang
unik kepada orang lain
c. Pendidikan yang memenuhi standar
d. Terdapat pengendalian terhadap praktek
e. Bertanggug jawab & bertanggung gugat
terhadap tindakan yang dilakukan
f. Merupakan
karir seumur hidup
g. Mempunyai fungsi mandiri dan kolaborasi.
Praktek
keperawatan komunitas sebagai tindakan keperawatan komunitas professional
masyarakat penggunaan pengetahuan teoritik yang mantap dan kokoh dari berbagai
ilmu keperawatan komunitas sebagai landasan untuk melakukan pengkajian,
menegakkan diagnostik, menyusun perencanaan, melaksanakan asuhan keperawatan
komunitas dan mengevaluasi hasil tindakan keperawatan komunitas serta
mengadakan penyesuaian rencana keperawatan komunitas untuk menentukan tindakan
selanjutnya. Selain memiliki kemampuan intelektual, interpersonal dan teknikal,
perawat juga harus mempunyai otonomi yang berarti mandiri dan bersedia
menanggung resiko, bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap tindakan
yang dilakukannya, termasuk dalam melakukan dan mengatur dirinya sendiri.
C. Masalah, Harapan dan Solusi Pengembangan Keperawatan
komunitas di Indonesia dalam Peta Persaingan Global
1. Masalah yang dihadapi keperawatan
komunitas Indonesia :
a. Masalah pelayanan / praktik;
mutu asuhan rendah, kondisi kerja buruk, ketidaksetaraan dan keadilan gender,
waktu kerja panjang dan beban kerja berat vs gaji rendah, migrasi dan angka
retensi perawat rendah.
b. Masalah SDM Perawat; motivasi
rendah, kepuasan kerja rendah, ketidaksesuaian utilisasi jenis dan jenjang,
kekurangan perawat dalam jumlah dan kualifikasi di tempat kerja, tidak
tertatanya sistem jenjang karir professional & penghargaan, citra keperawatan
komunitas rendah.
c. Masalah Pendidikan; tidak
berdasarkan kompetensi, kurang koordinasi antara pendidikan & pelayanan,
kurang skill mix, kapasitas dan metode pengajaran yang tidak memadai, kurang
fasilitas sumber pembelajaran, sistem pengendalian kualitas pendidikan kurang
tertata, kurang kaderisasi mahasiswa sebagai perawat pemimpin sedini mungkin.
d. Masalah Kebijakan & Regulasi; pemberdayaan
perawat, mutu asuhan dan pelayanan publik yang aman, sistem registrasi,
lisensi, sertifikasi perawat dan akreditasi institusi pendidikan, pengakuan
perawat Indonesia oleh negara lain, filterasi perawat asing bekerja di
Indonesia, otonomi profesi (self governance).
e. Masalah Globalisasi; kekurangan perawat dan migrasi, kompetensi
standar global dan budaya, keragaman & SDM, manajemen keragaman,
kesetaraan/keadilan social.
Beberapa masalah tersebut diatas merupakan penyebab yang
dapat menimbulkan tidak sesuainya sebaran kebutuhan perawat di pasar global /
Internasional, sehingga dimungkinkan akan munculnya konsekuensi yang harus
diterima oleh pengguna jasa perawat, menurut (ICN, 2007); Distribusi perawat di
manca negara tidak seimbang, Rekrutmen tidak etis dan menindas (abuse)
perawat, Kehilangan sumber daya di negara asal, Kehilangan pengakuan dan
martabat perawat karena masalah regulatori - legislatif dan akulturasi.
a. Harapan Pelayanan/Praktik; Reformasi sistem pelayanan kesehatan secara
global yang mengedepankan kepentingan masyarakat terpinggirkan dan rawan menuju
MDG 2015, Pelayanan keperawatan komunitas berkualitas dalam lingkungan kerja
positif yang mengkontribusi optimal dalam sistem pelayanan kesehatan.
b. Harapan SDM Perawat; memadai dalam jumlah dan kualifikasi yang
didayagunakan secara rasional dalam tim kesehatan pada tempat dan waktu yang
tepat dengan sistem jenjang karir professional dan penghargaan yang tertata.
c. Harapan Pendidikan; Sistem pendidikan keperawatan
komunitas yang memenuhi standar yang berorientasi pada kompetensi nasional dan
global dan sesuai ketentuan regulasi/akreditasi, Menghasilkan berbagai jenis
tenaga perawat dengan berbagai jenjang kompetensi dan bidang kekhususan /
spesialisasi keperawatan komunitas, Menyiapkan perawat menguasai ilmu keperawatan
komunitas (scientific nursing) sebagai landasan praktik ilmiah keperawatan
komunitas (scientific nursing practice).
d. Harapan Kebijakan &
Regulasi; Tertatanya sistem pelayanan - pendidikan dan praktik
profesi yang bermutu, Undang - Undang Keperawatan komunitas yang memfungsikan
Konsil Keperawatan komunitas Indonesia, diakui secara global dalam pengaturan
sistem registrasi, lisensi, sertifikasi perawat dan akreditasi pendidikan untuk
menjamin perlindungan masyarakat, Kebijakan yang memberdayakan perawat & keperawatan
komunitas, mengkontribusi maksimal dalam sistem pelayanan kesehatan,
Memposisikan OP PPNI sebagai focal point untuk kesatuan suara; kesejahteraan;
jenjang karir; PBP; citra keperawatan komunitas; representasi Komunitas Keperawatan
komunitas di forum nasional dan internasional dalam sistem manajemen dan
kepemimpinan yang mantap, Menghasilkan karya ilmiah untuk pengembangan keilmuan
dan pengabdian masyarakat.
e. Harapan Globalisasi; Profil Perawat Indonesia
yang kompeten dengan standar global, Citra Sosial; pendidikan/ekonomi,
Lingkungan dan perilaku sehat, Angka Kematian Bayi, Akses terhadap pelayanan
kesehatan, Umur Harapan Hidup.
3. Solusi Yang Diharapkan ke Depan :
a.
Solusi
Pelayanan Keperawatan komunitas
Menata lingkungan kerja yang positif dan sistem rekrutmen
dan retensi perawat yang rasional, Merekonstruksi lingkungan praktik dan menata
model praktik keperawatan komunitas professional yang positif; bebas dari
tindak kekerasan dan terlindungi dari risiko kerja, Mengintegrasikan model
praktik keperawatan komunitas mandiri sebagai bagian dari sistem pelayanan
kesehatan untuk meningkatkan asksibelitas dan memenuhi kebutuhan masyarakat
atas pelayanan keperawatan komunitas yang komprehensif dan berkesinambungan (continuity
of care), Memberikan kewenangan untuk mengelola secara penuh pelayanan dan
asuhan keperawatan komunitas termasuk sumber daya, Membangun komunitas perawat
professional dalam sistem manajemen keperawatan komunitas yang professional,
Memfasilitasi praktik berdasarkan evidence dengan menggalakkan riset dan
pemanfaatannya, Meningkatkan hubungan intra dan inter-profesi dalam iklim kerja
tim yang sehat dan setara, Mengimplementasikan sistem jenjang karir
professional dan memfasilitasi PBP bagi perawat, Mendukung jejaring dan
kerjasama efektif untuk meningkatkan pelayanan, Menetapkan kebijakan RS sebagai
lahan praktik mahasiswa keperawatan komunitas.
b. Solusi SDM
Perawat
Menetapkan
kesesuaian tanggung jawab; kompetensi, pengalaman kerja dan kompensasi
penghargaan untuk tiap jenjang dan kategori (AMK, ners, ners spesialis dan ners
konsultan), Memberikan peluang bagi perawat untuk berkembang menggunakan sistem
jenjang karir professional & PBP, Melakukan rekrutmen dan program retensi
berdasarkan staffing level yang rasional dalam jumlah dan kualifikasi,
Menjamin kesehatan dan keselamatan kerja, Mendukung penataan SDM yang peka
dengan kesetaraan dan keadilan gender, Menjadi role model dan mentor
professional bagi mahasiswa dan perawat muda, Memfasilitasi perawat untuk
berorganisasi dalam Organisasi Profesi dan meningkatkan citra keperawatan
komunitas menggunakan berbagai media dan forum.
c. Solusi
Pendidikan
Manajemen
perubahan jangka panjang dan pendek yang terkelola baik, termasuk mengubah
budaya organisasi dan staf pendidikan, Menyiapkan perawat yang tanggap terhadap
tuntutan masyarakat dan profesi keperawatan komunitas; perkembangan IPTEK &
globalisasi, Menata pendidikan profesi berbasis kompetensi dan skill mix
melalui program pendidikan akademik dan profesi (UU No.20/2003: Sisdiknas) dan
sistem akreditasi sesuai standar pendidikan dan kompetensi nasional dan global,
Menerapkan kurikulum berbasis kompetensi (inti: interpersonal, klinik dan
komunitas, manajemen, legal & etika, edukasi dan riset), Mengkawal
pengembangan sistem dikti keperawatan komunitas dalam sistem dikti nasional
sejalan dengan pendidikan tinggi profesi kesehatan lain, Memastikan bahwa
pengelolaan organisasi/ institusi dan keilmuan dilakukan oleh yang menguasai
substansi keilmuan untuk membangun komunitas perawat professional dan ilmuan
pengembang disiplin ilmu keperawatan komunitas, Memfasilitasi sistem dikti keperawatan
komunitas menghasilkan pengembangan body of knowledge dan temuan ilmiah,
Bekerjasama optimal antara Institusi Pendidikan dan Pelayanan dalam koordinasi
yang kondusif.
d. Solusi Kebijakan/Regulasi
Menerbitkan
Undang Undang Keperawatan komunitas yang Mengatur tentang Fungsi Konsil Keperawatan
komunitas dan Perangkatnya (standar profesi, komite, dll) dalam Melindungi
Masyarakat dan Komunitas Keperawatan komunitas, Menetapkan kejelasan kedudukan
peran pelayanan/asuhan keperawatan komunitas dalam pelayanan kesehatan di RS
& Komunitas bagi masyarakat, Kebijakan Pemerintah yang mengatur
utilisasi dan mengoptimalkan kontribusi keperawatan komunitas dalam sistem
kesehatan, Menata Sistem Jenjang Karir Professional Perawat menjadi kebijakan
nasional dan diimplementasikan dalam tatanan pelayanan kesehatan dengan
lingkungan kerja yang positif dan staffing level yang rasional.
e. Solusi
Globalisasi
Catatan
ICN (2008) “Tidak ada satupun tindakan yang akan dapat menyelesaikan krisis keperawatan
komunitas, karena masalah keperawatan komunitas amat kompleks dan solusi harus
multi dimensi dan komprehensif”, Globalisasi mempengaruhi tiap sistem, oleh
karena itu perlu reformasi sistem pelayanan kesehatan secara global,
Berkolaborasi untuk berbagi visi, membangun jejaring transnasional; membina
hubungan professional yang sinergi; menyusun kebijakan dan kesepakatan yang
mengedepankan kepentingan Perawat; Negara asal dan Negara yang dituju, Bekerjasama
dalam mengumpulkan data, mengkordinasikan sumber untuk solusi optimal dan
menguatkan serta memberdayakan infrastruktur yang sudah untuk mengefektifkan
pengelolaan migrasi, Memerlukan upaya inter-professional untuk
meningkatkan pelayanan kesehatan global, Praktisi kesehatan perlu menyiapkan
diri, proaktif dan berkolaborasi.
ICN
memprioritaskan 5 area intervensi untuk mengatasi krisis global tenaga perawat:
1) Kebijakan anggaran sektor
kesehatan dan ekonomi makro
2) Kebijakan dan perencanaan
SDM, termasuk regulasi
3) Lingkungan praktik yang
positif dan kinerja organisasi
4) Rekrutmen dan retensi dalam mengatasi
maldistribusi nasional dan migrasi perawat ke LN
5) Kepemimpinan Keperawatan komunitas
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dapat
disimpulkan bahwa menghadapi tantangan yang sangat berat tersebut, diperlukan
perawat dengan sikap yang selalu dilandasi oleh kaidah etik profesi. Upaya yang
paling strategik untuk dapat menghasilkan perawat profesional melalui
pendidikan keperawatan komunitas profesional dan beberapa langkah yang telah
disebutkan diatas.
Ada empat tantangan utama yang sangat menentukan
terjadinya perubahan dan perkembangan keperawatan komunitas di Indonesia, yang
secara nyata dapat dirasakan khususnya dalam sistem pendidikan keperawatan
komunitas, yaitu :
(1)
Terjadinya pergeseran pola masyarakat Indonesia
Pergeseran pola masyarakat agrikultur ke masyarakat
industri dan dari masyarakat tradisional berkembang menjadi masyarakat maju,
menimbulkan dampak dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia,
termasuk aspek kesehatan.
(2)
Perkembangan IPTEK
Perkembangan IPTEK menuntut kemampuan spesifikasi dan
penelitian bukan saja agar dapat memanfaatkan IPTEK, tetapi juga untuk menapis
dan memastikan hanya IPTEK sesuai dengan kebutuhan dan sosial budaya masyarakat
Indonesia yang akan diadopsi, disamping tentunya untuk mengembangkan IPTEK baru
lainnya.
(3)
Globalisasi dalam pelayanan kesehatan
Pada dasarnya dua hal utama dari globalisasi yang akan
berpengaruh terhadap perkembangan pelayanan keseahatan termasuk pelayanan keperawatan
komunitas adalah : 1) tersedianya alternatif pelayanan, dan 2) persaingan
penyelenggaraan pelayanan untuk menarik minat pemakai jasa pelayanan kualitas
untuk memberikan jasa pelayanan keseahtanyang terbaik.
(4)
Tuntutan tekanan profesi keperawatan komunitas.
Keyakinan bahwa keperawatan komunitas merupakan profesi
harus disertai dengan realisasi pemenuhan karakteristik keperawatan komunitas
sebagai profesi yang disebut dengan profesional (Kelly & Joel, 1995).
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas maka penulis mencoba
mengemukakan saran untuk menjadi pertimbangan dan untuk meningkatkan kualitas
dalam proses belajar. Setelah mempelajari materi ini, peserta didik diharapkan
bisa memahami dan mengerti materi tentang Tantangan dan Kecenderungan Profesionalisme Keperawatan komunitas
di masa yang akan datang dalam hal tantangan bidang praktek keperawatan
komunitas. Semoga
tantangan keperawatan komunitas kedepan memberikan harapan yang cerah pada
perkembangan keperawatan komunitas di Indonesia, dengan harapan akhir kita
mambu bersaing dalam persaingan Global di dunia keperawatan komunitas
Internasional. Selain itu diharapkan juga kepada peserta didik dapat
memberikan masukan kepada kelompok agar bisa menjadi pelajaran bagi kelompok.
DAFTAR
PUSTAKA
Efendi, Ferry. 2009. Keperawatan Kesehatan Komunitas : Teori
dan Praktik dalam Keperawatan. Salemba Medika. Jakarta.
Anderson, Elisabeth T, (2007). Buku
ajar keperawatan komunitas: teori dan praktek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar