URAIAN TUGAS PETUGAS PEMBERANTASAN PENYAKIT MENULAR
- Menyusun rencana kegiatann P2M berdasarkan data
program puskesmas dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai
pedoman kerja.
- Membagi tugas kepada bawahan agar pelaksanaan tugas
dapat dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan
yang berlaku.
- Melaksanakan kegiatan meliputi P2 TB, Rabies,
Campak, P2 Malaria, P2 DBD, P2 ISPA, P2 Diare, Imunisasi dan Surveilans
koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku
- Mengevaluasi hasil kegiatan P2M secara keseluruhan.
- Membuat catatan dan laporan kegiatan di bidang
tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggung jawaban kepada atasan.
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar