URAIAN TUGAS PETUGAS KESEHATAN LANSIA
- Menyusun rencana kegiatann pelayan kesehatan lansia
berdasarkan data program puskesmas dan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku sebagai pedoman kerja.
- Melaksanakan kegiatan kesehatan lansia meliputi
pendataan sasaran lansia, penjaringan kesehatan lansia, pelayanan
kesehatan lansia, penyuluhan kesehatan lansa dan koordinasi lintas program
terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku
- Mengevaluasi hasil kegiatan pelayanan kesehatan
lansia secara keseluruhan.
- Membuat catatan dan laporan kegiatan di bidang
tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggung jawaban kepada atasan.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar