URAIAN TUGAS PETUGAS KESEHATAN LANSIA



  1. Menyusun rencana kegiatann pelayan kesehatan lansia berdasarkan data program puskesmas dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
  2. Melaksanakan kegiatan kesehatan lansia meliputi pendataan sasaran lansia, penjaringan kesehatan lansia, pelayanan kesehatan lansia, penyuluhan kesehatan lansa dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
  3. Mengevaluasi hasil kegiatan pelayanan kesehatan lansia secara keseluruhan.
  4. Membuat catatan dan laporan kegiatan di bidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggung jawaban kepada atasan.
  5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar