URAIAN TUGAS PETUGAS FARMASI
- Menyusun rencana kebutuhan obat dan kegiatan
distribusi obat berdasarkan data program puskesmas dan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
- Melaksanakan kegiatan farmasi meliputi permintaan
obat di gudang farmasi, penyimpanan dan distribusi ke unit pelayanan
serta koordinasi lintas program
terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku
- Mengevaluasi hasil kegiatan farmasi secara
keseluruhan.
- Membuat catatan dan laporan kegiatan di bidang
tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggung jawaban kepada atasan.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar