URAIAN TUGAS PETUGAS KESEHATAN OLAH RAGA
- Menyusun rencana kegiatann kesehatan olah raga
berdasarkan data program puskesmas dan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku sebagai pedoman kerja.
- Melaksanakan kegiatan kesehatan olah raga meliputi pembinaan kesehatan olah raga
dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku
- Mengevaluasi hasil kegiatan kesehatan olah raga
secara keseluruhan.
- Membuat catatan dan laporan kegiatan di bidang
tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggung jawaban kepada atasan.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar