URAIAN TUGAS PETUGAS DATA DAN INFORMASI
- Menyusun rencana kegiatan SP2TP berdasarkan data
program puskesmas dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai
pedoman kerja, serta menyusun rencana kegiatan bimbingan teknis tenaga
fungsional di UPT Puskesmas Pangkalan Kasai.
- Melaksanakan pengelolaan SP2TP dan bimbingan teknis
tenaga fungsional sesuai dengan
prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- Mengevaluasi hasil kegiatan SP2TP dan bimbingan
teknis tenaga fungsional secara keseluruhan.
- Membuat catatan dan laporan kegiatan di bidang
tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggung jawaban kepada atasan.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar