URAIAN TUGAS PETUGAS BENDAHARA
- Menyusun rencana kegiatan pengelolaan urusan
administrasi keuangan berdasarkan data program puskesmas dan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
- Melaksanakan pengelolaan urusan administrasi
keuangan sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku.
- Mengevaluasi hasil kegiatan urusan administrasi
keuangan secara keseluruhan.
- Membuat catatan dan laporan kegiatan di bidang
tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggung jawaban kepada atasan.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar