1.
Pengertian
Perawat atau Nurse berasal dari bahasa
latin yaitu dari kata Nutrix yang berarti merawat atau memelihara. Tylor C
Lillis C Lemone (1989) menjelaskan pengertian dasar seorang perawat yaitu
seseorang yang berperan dalam merawat atau memelihara, membantu dan melindungi
seseorang karena sakit, luka dan proses penuaan (Depkes RI, 2002).
Menurut UU RI No 23 tahun 1992 tentang
kesehatan, mendefinisikan perawat yaitu mereka yang memiliki kemampuan dan
kewenangan melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimilikinya
yang diperoleh melalui pendidikan perawatan
Sedangkan menurut International Council
of Nurses (1965), perawat adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan
keperawatan, berwenang dinegara bersangkutan untuk memberi pelayanan dan
bertanggung jawab dalam peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit serta
pelayanan terhadap pasien.
Perawat Profesional adalah Perawat yang
bertanggungjawab dan berwewenang memberikan pelayanan keperawatan secara
mandiri dan atau berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lain sesuai dengan
kewenangannya. (Depkes RI, 2002).
2.
Peran Perawat
Peran perawat adalah cara
untuk menyatakan aktifitas perawat dalam praktik, dimana telah menyelesaikan
pendidikan formalnya yang diakui dan diberi kewenangan oleh pemerintah untuk
menjalankan tugas .
Sedangkan
peran perawat meliputi : pemberi Asuhan
Keperawatan, praktek Keperawatan atau pelaksana, pendidikan klien, pengelola
serta kegiatan penelitian dibidang Keperawatan.
a. Peran sebagai pelaksana
Peran ini di
kenal dengan Care Giver, peran Perawat dalam memberikan Asuhan Keparawatan secara langsung
atau tidak langsung kepada klien sebagai Individu, Keluarga dan Masyarakat,
dengan metode pendekatan pemecahan masalah yang disebut proses keperawatan.
Dalam melaksanakan peran ini perawat bertindak sebagai comforter, protector,
advocate, communicator serta rehabilitator
b. Peran sebagai pendidik
Sebagai pendidik
Perawat berperan dalam
medidik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat serta tenaga
kesehatan yang berada dibawah tanggungjawabnya. Peran ini berupa penyuluhan
kepada klien, maupun bentuk desimilasi ilmu kepada peserta didik keperawatan.
c. Peran sebagai pengelola
Dalam hal ini
Perawat mempunyai peran dan tanggung jawab dalam mengelola pelayanan maupun pendidikan Keperawatan
sesuai dengan Manajemen Keperawatan dalam kerangka paradigma Keperawatan.
Sebagai pengelola Perawat dalam memantau dan menjamin kualitas asuhan atau
pelayanan Keperawatan serta mengorganisasi dan mengendalikan sistem pelayanan
Keperawatan, karena pengetahuan
pemahaman Perawat yang kurang sehingga pelaksana Perawat pengelola belum
maksimal, mayoritas posisi, lingkup kewenangan dan tanggungjawab Perawat hampir
tidak berpengaruh dalam perencanaan dan pengambilan keputusan.
d. Peran sebagai peneliti
Sebagai peneliti dibidang Keperawatan,
Perawat diharapkan mampu mengidentifikasi masalah penelitian, menerapkan
prinsip dan metode penelitian serta memanfaatkan hasil penelitian untuk
meningkatkan mutu asuhan atau pelayanan dan pendidikan Keperawatan. Penelitian
di dalam bidang Keperawatan berperan dalam mengurangi kesenjangan penguasaan
tehnologi di bidang kesehatan, karena temuan penelitian lebih memungkinkan
terjadinya transformasi ilmu pengetahuan dan Tehnologi, selain itu penting
dalam memperkokoh upaya menetapkan dan memajukan profesi Keperawatan. (Asdi, 2008)
3. Fungsi
Perawat.
Fungsi Perawat dalam melakukan pengkajian pada
Individu sehat maupun sakit dimana segala
aktifitas yang di lakukan berguna
untuk pemulihan kesehatan berdasarkan pengetahuan yang
di miliki, aktifitas
ini di lakukan
dengan berbagai cara untuk
mengembalikan kemandirian pasien secepat mungkin dalam bentuk Proses
Keperawatan yang terdiri dari tahap Pengkajian, Identifikasi masalah (Diagnosa
Keperawatan), Perencanaan, Implementasi dan Evaluasi (Asdi, 2008)
a.
Fungsi Independen
Merupakan fungsi mandiri dan tidak
tergantung pada orang lain, dimana perawat dalam melaksanakan tugasnya
dilakukan secara sendiri dengan keputusan sendiri dalam melakukan untuk
memenuhi KDM.
b.
Fungsi Dependen
Merupakan fungsi perawat dalam
melaksanakan kegiatannya atas pesan atau instruksi dari perawat lain sebagai tindakan pelimpahan
tugas yang diberikan. Biasanya dilakukan oleh perawat spesialis kepada perawat
umum atau dari perawat primer kepada perawat pelaksana.
c.
Fungsi Interdependen
Fungsi ini dilakukan dalam kelompok tim
yang bersifat saling ketergantungan diantara tim satu dengan yang lainnya.
Dapat terjadi apabila bentuk pelayanan membutuhkan kerjasama tim dalam
pemberian pelayanan. Keadaan ini tidak bisa diatasi oleh tim perawat saja
melainkan juga dari dokter ataupun lainnya.
Referensi :
Depkes RI (2002). Perawat
Profesional.http://www.freetechebooks.com. Diakses 21 April 2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar