URAIAN TUGAS PETUGAS UNIT PENDIDIKAN
- Menyusun rencana kegiatan unit pendidikan
berdasarkan data program puskesmas dan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku sebagai pedoman kerja.
- Melaksanakan kegiatan unit pendidikan meliputi
pembimbing lapangan bagi mahasiswa yang melakukan praktikum di puskesmas
dan membimbing mahasiswa yang melakukan penelitian ilmiah di puskesmas
serta koordinasi lintas program
terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku
- Mengevaluasi hasil kegiatan unit pendidikan secara
keseluruhan.
- Membuat catatan dan laporan kegiatan di bidang
tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggung jawaban kepada atasan.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar