URAIAN TUGAS PETUGAS PERKESMAS
- Menyusun rencana kegiatan PERKESMAS berdasarkan
data program puskesmas dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
sebagai pedoman kerja.
- Melaksanakan kegiatan PERKESMAS meliputi
pengumpulan data perkesmas, pengkajian kasus dan koordinasi lintas program terkait sesuai
dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
- Mengevaluasi hasil kegiatan PERKESMAS secara
keseluruhan.
- Membuat catatan dan laporan kegiatan di bidang
tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggung jawaban kepada atasan.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar