- Menyusun rencana kegiatan pelayanan loket berdasarkan data program puskesmas dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja.
- Melaksanakan kegiatan pelayanan di loket sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
- Mengevaluasi hasil kegiatan pelayanan di loket secara keseluruhan.
- Membuat catatan dan laporan kegiatan di bidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggung jawaban kepada atasan.
- Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh atasan
URAIAN TUGAS PETUGAS LOKET
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
Tidak terinci uraian tugas....
Hanya Sub Pokok Kegiatan saja....
Posting Komentar