URAIAN TUGAS PETUGAS LABORATORIUM
- Menyusun rencana kegiatan pelayanan laboratorium
berdasarkan data program puskesmas dan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku sebagai pedoman kerja.
- Melaksanakan kegiatan pelayanan laboratorium sesuai
dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
- Mengevaluasi hasil kegiatan pelayanan laboratorium
secara keseluruhan.
- Membuat catatan dan laporan kegiatan di bidang
tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggung jawaban kepada atasan.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar